Skip to content

Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Cepatnya Langkah Transisi Energi di Indonesia

Forum Gubernur Pra ISS

Author :

Authors

Jakarta, 9 Maret 2022 – Kementerian ESDM mencatat adanya peningkatan sebesar 217 MW pada pertengahan tahun 2021. Hal ini membuat total kapasitas pembangkit energi terbarukan pada September 2021 sebesar 10.807 MW. Secara nasional, bauran energi Indonesia masih didominasi oleh energi fosil mencapai 85%. Pemerintah Indonesia berinisiatif untuk mempercepat penetrasi energi terbarukan pada bauran energi salah satunya melalui dokumen RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) 2021 – 2030. Dalam dokumen ini pemerintah menargetkan penambahan listrik dari pembangkit energi terbarukan sebesar 51,6% atau 20.923 MW. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan sektor swasta menjadi penting dilakukan untuk mencapai target RUPTL dan akselerasi transisi energi di Indonesia. Fokus pemerintah Indonesia untuk menambah kapasitas terpasang energi terbarukan salah satunya dengan memasukkan PLTS atap pada program strategi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, dalam sambutannya pada Forum Gubernur untuk Transisi Energi, sebagai bagian pra-acara Indonesia Solar Summit 2022, yang diselenggarakan pada 9 Maret 2022 oleh Dewan Energi Nasional bekerja sama dengan Institute for Essential Services Reform (IESR) menekankan peran pemerintah daerah dalam transisi energi Indonesia.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat membuat kebijakan yang lebih berpihak pada pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dan mendukung upaya penghematan energi. Dukungan dapat dilihat dari  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD yang berorientasi transisi energi dan akselerasi ekonomi berbasis energi hijau akan menjadi faktor kunci keberhasilan transisi energi di daerah. Rencana Umum Energi Daerah (RUED) juga akan menjadi acuan melakukan transisi energi di daerah.”

Sebanyak 22 provinsi telah memiliki Perda RUED hingga bulan Maret 2022. Salah satu diantaranya adalah provinsi Sulawesi Tenggara. Pemerintah Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan Surat Himbauan Gubernur Sulawesi Tenggara Tentang Pembangunan Instalasi PLTS Atap.

“Pemerintah Sulawesi Tenggara sudah melakukan upaya mendorong investasi dan pengembangan energi baru terbarukan melalui PLTS dan pembangkit listrik panas bumi (PLTP), semoga menjadi role model di seluruh Indonesia,” ungkap Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.

Selain itu, beberapa daerah memiliki target energi terbarukan yang cukup tinggi seperti Sumatera Barat sebesar 51,7% pada tahun 2025. Audy Joinaldy, Wakil Gubernur Sumatera Barat dalam kesempatan yang sama menyatakan pihaknya tengah mengupayakan diversifikasi sumber energi dan salah satu yang menjadi prioritas adalah pemasangan PLTS atap

“Tiap tahunnya kami memasang PLTS khususnya untuk rumah tangga yang belum mendapat listrik PLN. Pemasangan PLTS juga dilakukan di gedung-gedung pemerintahan, juga PLTS terapung di danau Singkarak,” jelasnya.

Audy menambahkan, salah satu kendala besar bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan energi terbarukan adalah akses pendanaan yang terbatas. Maka perlu asistensi dari pemerintah pusat untuk akses finansial. 

Menanggapi hal tersebut, Musri, anggota Dewan Energi Nasional, menyebutkan pemerintah telah mengeluarkan aturan pendukung seperti Peraturan Menteri ESDM 26/2021 yang diharapkan dapat menarik konsumen untuk menggunakan energi terbarukan seperti PLTS atap, namun ada permasalahan berikutnya yang menyangkut teknis seperti jaringan PLN.

“Jika kita berbicara tentang bauran energi, tentu saja hal ini bukan dari sektor ketenagalistrikan saja, sektor lain seperti transportasi juga ikut andil. Untuk mendorong transisi energi di Indonesia, kearifan lokal harus didorong supaya langkah-langkah yang diambil sesuai potensi dan konteks sosial setempat,” Musri menjelaskan.

Provinsi yang terletak di bagian timur Indonesia, Nusa Tenggara Barat, menargetkan 25% energi terbarukan pada bauran energinya di tahun 2025. Zainal Abe, Kepala Dinas ESDM Nusa Tenggara Barat, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun Peraturan Gubernur tentang energi hijau. 

“Harapan kedepannya, atap kantor-kantor pemerintahan, terutama Dinas ESDM dapat menggunakan PLTS atap,” tutur Zainal.

Share on :

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Article

IESR-Secondary-logo

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami. 

Newsletter