Kerja Keras Wujudkan Visi 35.000 MW

Megaproyek pembangkit listrik 35.000 MW dicanangkan Presiden Jokowi saat pertumbuhan ekonomi ditargetkan 7 persen.
Megaproyek pembangkit listrik 35.000 MW dicanangkan Presiden Jokowi saat pertumbuhan ekonomi ditargetkan 7 persen.

JAKARTA – Banyak pihak menyangsikan pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dapat terealisasikan. Nada pesimistis bahkan keluar dari mulut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli. Ia mengatakan, program tersebut tidak masuk akal karena tidak realistis.

Pernyataan tersebut seakan-akan “bombastis” karena dilontarkan pejabat negara. Ia bahkan setingkat menko ekonomi yang seharusnya mendukung terwujudnya megaproyek pembangkit listrik 35.000 MW.

Pengamat kelistrikan, Fabby Tumiwa mengatakan, pembangunan pembangkit 35.000 MW merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Jokowi. Apabila ada menteri yang merupakan pembantu presiden menyatakan program tersebut tidak realistis, ia menganggap, hal tersebut lebih dikarenakan tidak memahami persoalan.

Fabby hanya menyayangkan nada pesimistis terhadap proyek tersebut justru keluar dari mulut seorang menko. Menurutnya, hal itu akan membuat investor yang awalnya sudah berminat membangun pembangkit menjadi berpikir ulang.

“Investor kan pasti melihat, di dalam tubuh pemerintah sudah ada ketidakcocokkan visi,”  ujarnya, Selasa (18/8).

Ia menilai, megaproyek pembangkit listrik 35.000 MW oleh pemerintah sudah realistis jika dilihat target kebutuhan listrik. Namun jika dilihat dari rentang waktu mewujudkan target tersebut yang hanya lima tahun, bisa jadi menjadi tidak realistis.

Fabby berpendapat , target pembangkit listrik 35.000 MW dalam lima tahun sangat berat. Artinya, pemerintah harus membangun pembangkit listris berkekuatan 7.000 MW per tahun.
“Kenyataannya, selama ini belum pernah membangun (pembangkit listrik) sampai 5.000 MW, maksimal hanya mampu 4.000 MW. Kalau bicara target waktu, mungkin terlihat tidak realistis,”  ucap Fabby.

Ia mengatakan, rencana megaproyek pembangkit listrik berkekuatan 35.000 MW dicanangkan Presiden Jokowi saat pertumbuhan ekonomi ditargetkan 7 persen. Ditambah lagi, ada rencana Program Jangka Menengah Nasional di sektor kelistrikan yang ditingkatkan dari 800 kilowatt hour (kwh) per kapita menjadi 1.200 kwh per kapita. Ada pula peningkatan rasio elektrifikasi nasional dari 86 persen menjadi 96 persen. Karena itu, sudah kewajiban bagi pemerintah menyediakan pasokan listrik baru sebanyak 35.000 MW.

Optimistis
Selaku BUMN ketenagalistrikan nasional, PT PLN (Persero) optimistis dapat membangun pembangkit listrik berkapasitas total 35.000 MW hingga 2019. Direktur Pengadaan Strategis dan Energi Primer PLN, Amin Subekti meyakini, target menandatangani perjanjian jual-beli tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA) tahun ini sebesar 10.000 MW bisa terpenuhi.

Sudah ada beberapa perjanjian yang ditandatangani, di antaranya PLTGU Grati sebesar 450 MW. Dalam waktu dekat, akan ada pula penandatanganan PLTB sebesar 70 MW dan satu PLTA 3×13 MW, serta PLTS yang kecil-kecil untuk menjangkau Indonesia timur. Jadi, ada perkembangan yang cukup signifikan dari program ini.

“Kami yakin, tahun ini, penandatanganan PPA sebesar 10.000 MW dapat terealisasi. Kami ini pelaksana sehingg yang diperintahkan oleh pemerintah, misalnya 35.000 MW, akan kami lakukan,” ujar Amien.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Jarman menambahkan, dengan penandatanganan PPA tahun ini, diharapkan proyek PLTU yang memakan waktu lama dapat selesai tepat waktu pada 2019. “Pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) mendapat porsi pembangunan 30.000 MW dan PLN menjadi 5.000 MW. Karena itu, apabila IPP bisa menandatangani minimal 10.000 MW pada tahun ini, sisanya bisa tahun depan,” ucap Jarman.

Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan, pihaknya meyakini proyek pembangunan pembangkit 35.000 MW tersebut dapat terwujud. Namun, ia mengakui, mewujudkan megaproyek ini memang bukan tanpa halangan. Ada beberapa persoalan yang dihadapi terkait manajemen, pembebasan lahan, serta perizinan.

Pangkas Perizinan
Pemerintah, ia mengemukakan, terus mencari cara agar proyek pembangunan pembangkit listrik ini dapat dicapai sesuai target. Menurutnya, hingga saat ini, tahap konstruksinya telah mencapai 20 persen. Selain itu, ditargetkan pada tahun ini terbangun 10.000 MW pembangkit dari kesepakatan perjanjian jual-beli listrik atau PPA dengan PT PLN (Persero).
“Proyek ini sebenarnya sudah berjalan. Tahun ini, ditargetkan dapat terbangun 10.000 MW dari PPA dengan PLN. Tahun depan, kami usahakan merealisasikan pembangunan (pembangkit listrik) 15.000 MW,” kata Sudirman.

Program pembangunan pembangkit 35.000 MW merupakan inisasi besar dalam mencukupi kebutuhan listrik di Indonesia pada 2020. Berbagai upaya tengah dilakukan pemerintah agar program pembangunan pembangkit ini dapat terealisasi sesuai rencana. Salah satu yang dilakukan adalah memangkas perizinan sehingga memudahkan investor ikut berperan menyukseskan program ini.

Kementerian ESDM pun sudah memangkas 60 persen perizinan. Ia menyebutkan, sebagian besar kewenangan perizinan yang awalnya berada di Kementerian ESDM telah dilimpahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sumber: Sinar Harapan.

Share on :

Leave a comment