Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa Perpres tersebut tidak serta merta mempensiunkan PLTU yang ada saat ini juga. Sehingga masih ada waktu bagi perusahaan swasta maupun BUMN, dalam hal ini PT PLN (Persero) untuk melakukan persiapan.
Baca selengkapnya di Kompas.com.