Wacana pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 dinilai berpotensi menekan daya saing industri dan pertumbuhan ekonomi. Baca selengkapnya di Kompas.com
Wacana pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 dinilai berpotensi menekan daya saing industri dan pertumbuhan ekonomi. Baca selengkapnya di Kompas.com
Share on :