Penggunaan bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit atau biodiesel tidak boleh abai pada prinsip-prinsip kelestarian lingkungan. Pemenuhan kriteria berkelanjutan bisa menandakan biodiesel dapat mendukung transisi energi bersih di Indonesia. Aspek berkelanjutan pada biodiesel menjadi salah satu sorotan dalam publikasi berjudul ”Critical Review on the Biofuel Development Policy in Indonesia” yang diterbitkan Institute for Essential Services Reform (IESR), Selasa (4/5/2021), di Jakarta. Publikasi itu menyebutkan, dalam skenario tanpa intervensi, permintaan terhadap bahan bakar nabati (BBN) pada 2050 dapat menyentuh 190 juta ton setara minyak bumi (MTOE) atau naik drastis dari saat ini yang berkisar 8 MTOE.
Baca lebih lanjut di Kompas (5 Mei 2021).