Kompas | Penetapan Harga Perdagangan Karbon Dalam Negeri Oleh Pemerintah Dinilai Terlalu Murah

Uji coba perdagangan karbon PLN melibatkan PLTU Tanjung Jati B unit 4 yang memiliki surplus kuota emisi. Imbasnya, PLTU tersebut dapat mentransfer kuota ke PLTU Punagaya, PLTU Pangkalan Susu, PLTU Sebalang, dan PLTU Teluk Sirih dengan harga Rp 30.000 per ton CO2. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, harga perdagangan karbon tersebut tergolong rendah.

Baca selengkapnya di Kompas

Share on :

Leave a comment