Setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode kedua masih menyisakan pekerjaan rumah di sektor energi. Kebijakan yang tak konsisten dan rendahnya keterbukaan menimbulkan ketidakpastian.
JAKARTA, KOMPAS — Regulasi yang diterbitkan pemerintah ataupun undang-undang yang dibuat Dewan Perwakilan Rakyat di sektor energi belum memberikan kepastian dalam berusaha. Transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan undang-undang juga sangat minim. Sementara untuk persoalan transisi energi di Indonesia disangsikan.
Selengkapnya baca di Kompas
25 Oktober 2020