Kajian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama para pemangku kepentingan menunjukkan bahwa hingga 2030, sebanyak 15 pembangkit listrik tenaga uap dapat diakhiri lebih cepat masa operasinya. Hal tersebut berpotensi menurunkan emisi sebesar 36 juta ton karbon dioksida atau CO2 hingga 2030.
Baca selengkapnya di Kompas.