Bagi peneliti senior Institute for Essential Services Reform (IESR) Raditya Wiranegara, dalam sebuah wawancara, Minggu (1/1/2023), tahun 2023 adalah tahun di mana keefektifan dari implementasi Perpres No 112/2022, serta aturan turunannya akan mulai diuji. Dalam hal ini, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai pemain tunggal penyedia tenaga listrik dari hulu ke hilir di Indonesia memainkan peranan penting.
Baca selengkapnya di Kompas.