Kompas | Tumpang-tindih Regulasi dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan

Pemerintah dan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat sepakat memasukkan nuklir sebagai sumber energi baru dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Pengamat menilai, pemerintah sebaiknya menghapus ketentuan energi baru dalam regulasi tersebut dan fokus kepada energi terbarukan.

Baca selengkapnya di Kompas.

Share on :

Leave a comment

Related Article