Pemerintah perlu mengaudit emisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) karena polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dipicu oleh pembangkit listrik dari energi kotor. Jika langkah tegas tidak dilakukan, dampak buruk dari pencemaran udara ini kian meluas.
Baca selengkapnya di Koran Jakarta.