Menurut kajian Institute of Essential Services Reform (IESR), Indonesia perlu berupaya lebih keras untuk mewujudkan puncak emisi di sektor kelistrikan sebelum tahun 2030. Karenanya, perlu peningkatan 14 kali lipat dari jumlah kapasitas energi terbarukan di tahun 2020, dimana sekitar 117 GW berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Baca selengkapnya di Kumparan