Walaupun Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan laju pertumbuhan yang cukup cepat, permasalahan kemiskinan energi di Indonesia masih sangat mencolok. Data menunjukkan bahwa sekitar 25% rumah tangga di Indonesia belum memperoleh akses terhadap listrik, dan diperkirakan sekitar 70 juta orang di Indonesia belum memperoleh akses listrik yang layak.
Menurut catatan Direktorat Jenderal Kelistrikan, rasio elektrifikasi Kalimantan Timur – sebagai salah satu propinsi dengan sumber energi yang besar – mencapai hingga 73,08% di akhir tahun 2012. Hal ini berarti bahwa 27% rumah tangga di wilayah Kalimantan Timur masih belum memiliki akses pada listrik. Data BPS di tahun 2011 mencatat bahwa di Kalimantan Timur terdapat sekitar 100-300 ribu rumah tangga yang masih menggunakan minyak tanah untuk memasak; hampir tidak ada rumah tangga di Kaltim yang menggunakan LPG untuk memasak; dan sekitar 100 ribu orang di Kaltim yang masih menggunakan kayu bakar sebagai bahan bakar untuk memasak. Di saat Kalimantan Timur menjadi salah satu penghasil sumber energi terbesar di Indonesia, fakta menunjukkan bahwa masih ada ratusan ribu rumah tangga di Kalimantan Timur yang masih belum dapat menikmati layanan energi modern, baik dalam bentuk listrik dan gas untuk memasak, yang padahal menurut Undang-Undang No. 30 tahun 2007, sudah menjadi hak mereka.
Pada tanggal 9 Oktober 2013, Institute for Essential Services Reform (IESR) mengadakan lokakarya dengan kelompok masyarakat sipil di Kalimantan Timur, sehubungan dengan diluncurkannya sebuah inisiatif internasional bernama Energi Berkelanjutan untuk Semua (Sustainable Energy for All Initiative atau SE4ALL). Inisiatif ini memiliki 3 tujuan untuk dicapai pada tahun 2030, yaitu: akses universal pada energi, penggandaan tindakan-tindakan efisiensi energi, dan penggandaan komposisi energi terbarukan di dalam bauran energi global. Sebagai salah satu negara yang telah menyatakan dukungannya, sudah seharusnya Indonesia melaksanakan komitmen yang telah diambil.
Terdapat 3 narasumber yang hadir dalam pertemuan ini: Fabby Tumiwa dari Institute for Essential Services Reform (IESR), Bapak Istiadi dari Dinas Petambangan dan Energi Kalimantan Timur, dan Bapak Ismail Deu dari PLN Area Samarinda.
Fabby Tumiwa memaparkan inisiatif yang diinisiasi oleh Ban Ki Moon pada tahun 2011, yang disebut dengan Energi Berkelanjutan untuk Semua (Sustainable Energy for All), dimana ada 3 tujuan yang akan dicapai di tahun 2030. Tujuan pertama adalah untuk meningkatkan akses energi modern di seluruh dunia. Saat ini, tercatat masih ada sekitar 1,3 milyar penduduk dunia yang belum mendapatkan akses listrik dari total 7 milyar penduduk dunia. Selain itu, hingga kini masih ada milyaran orang di dunia yang masih bergantung pada bahan bakar tradisional seperti kayu.
Tujuan kedua adalah meningkatkan tindakan-tindakan efisiensi energi. Harus diakui bahwa Indonesia saat ini masih merupakan negara yang boros akan penggunaan energi. Padahal, pemborosan energi artinya pemborosan dalam memanfaatkan sumber daya energi. Penerapan tindakan-tindakan efisiensi energi akan berdampak pada berkurangnya penggunaan sumber daya alam untuk membangkitkan energi. Dengan demikian, penerapan tindakan-tindakan efisiensi energi akan berdampak pada aktivitas pemenuhan energi bagi orang-orang yang saat ini belum memiliki akses pada energi.
Tujuan ketiga dari inisiatif ini adalah untuk menggandakan penggunaan energi terbarukan hingga mencapai dua kali lipat di dalam komposisi bauran energi global. Saat ini pemanfaatan energi terbarukan di dunia masih berada di angka 15%, dimana sebagian besar masih memanfaatkan bahan bakar fosil.
Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2011 meluncurkan inisiatif yang disebut dengan Inisiatif Energi Berkelanjutan untuk Semua atau Sustainable Energy for All Initiative. Setiap negara yang menyatakan dukungannya untuk inisiatif ini, harus melakukan 3 hal, yaitu:
- Harus menyatakan secara resmi bahwa negara tersebut mendukung inisiatif ini
- Negara-negara tersebut harus menyusun yang disebut dengan Rapid Assessment atau Gap Analysis. Dokumen ini memberikan gambaran kepada publik mengenai kondisi energi di suatu negara, yang selanjutnya akan menjadi panduan bagi negara tertentu untuk menyusun rencana aksi nasional guna mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh SEFA.
- Negara-negara yang mendukung juga harus menyusun rencana aksi nasional, dimana dalam penyusunannya ada 3 pemangku kepentingan yang harus dilibatkan : kementerian terkait (termasuk pemerintah daerah), sektor bisnis swasta, dan masyarakat sipil.
Pemerintah Indonesia sendiri telah melayangkan pernyataan resminya untuk mendukung inisiatif ini di bulan Juni tahun 2012. Hingga kini, sudah lebih dari 60 negara di seluruh dunia yang berkomitmen untuk mendukung inisiatif ini. Itu sebabnya, penting untuk menyusun rencana aksi nasional, dimana keterlibatan tiga pihak (pemerintah, sektor bisnis swasta, dan masyarakat sipil) harus ditonjolkan dan dilakukan dengan porsi yang sama.
Di akhir tahun 2012, IESR mengadakan lokakarya mengenai inisiatif ini di kalangan organisasi masyarakat sipil, dalam rangka meningkatkan kapasitas organisasi masyarakat sipil mengenai isu ini (laporan kegiatan diskusi di tahun 2012 ini dapat dilihat di (https://iesr.or.id/2012/12/civil-society-workshop-catalyzing-indonesian-civil-society-action-to-deliver-sustainable-energy-for-all/). Beberapa rekomendasi dari pertemuan tersebut adalah:
- Untuk mencabut subsidi pada bahan bakar fosil secara bertahap
- Merancang ulang skema subsidi energi untuk kaum yang miskin energi
- Perencanaan dan implementasi yang terintegrasi dan terkoordinasi
- Pendanaan yang memadai
Dalam rangka penyusunan rencana aksi nasional untuk menuntaskan kemiskinan energi di Indonesia, keempat hal di atas telah disampaikan oleh IESR paska pertemuan Desember 2012 pada pihak Pemerintah, dan diharapkan dalam penyusunan rencana aksi nasional, keempat hal ini harus mendapatkan perhatian tinggi.
Bapak Istiadi dari Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur memaparkan keadaan energi di Kalimantan Timur, terutama dari sisi pemenuhan kebutuhan dasar. Pada tataran Pemerintah sendiri sudah ada beberapa kebijakan yang muncul terkait dengan pemanfaatan energi terbarukan, serta beberapa instruksi yang telah dikeluarkan terkait dengan penghematan energi. Di lapangan sendiri, Bapak Istiadi menyatakan bahwa sebenarnya rasio elektrifikasi di Kalimantan Timur berada di posisi 65,92%, dimana sekitar 35% rumah tangga di Kalimantan Timur masih belum mendapatkan akses pada listrik.
Bapak Istiadi menyatakan bahwa dalam rangka peningkatan akses masyarakat pada energi, beberapa hal telah dilakukan, diantaranya adalah dengan meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dua lokasi yakni Bontang dan Tarakan. Kemudian pemanfaatan energi terbarukan dari kotoran hewan, dimana sebanyak 546 digester sudah terpasang. Di Kutai Timur ada 4 (empat) unit yang telah dimanfaatkan untuk membangkitkan listrik. Beberapa pembangkit listrik lainnya yang sudah dibangun adalah biogas metan di muara jawa, kemudian beberapa PLTMH dan PLTS. Walau demikian, kenyataan berbicara bahwa hingga kini Kalimantan Timur masih mengalami pemadaman listrik.
Saat ini pemerintah sedang membuat surat edaran untuk perusahaan-perusahaan sawit, guna melakukan penghematan listrik dan membangun pembangkit listriknya sendiri. Saat ini di Kutai Kertanegara, sudah ada 4 pembangkit yang dibangun oleh perusahaan dalam rangka mencukupkan kebutuhan listriknya, dimana salah satunya adalah PT. REA Kaltim. Bapak Istiandi juga menyatakan bahwa Kalimantan Timur saat ini memiliki potensi limbah sawit cair yang diperkirakan sebesar 71,72 MW, dan seharusnya dapat berkontribusi untuk penyediaan energi listrik di wilayah Kalimantan Timur.
Selanjutnya, Bapak Ismail Deu dari PLN Area Samarinda memaparkan mengenai kondisi kelistrikan di wilayah Kalimantan Timur. Di wilayah kerja Area Samarinda, Bapak Ismail menyatakan bahwa PLN memiliki 224 ribu pelanggan, di mana di tahun 2013 terdapat penambahan jumlah pelanggan hingga 23 ribu pelanggan. Kaltim mengalami kesulitan dalam mempertahankan kondisi akses listriknya, karena beban daya mampu-nya hanya sebesar 294,8 MW, dengan beban puncak di angka yang sama; itupun setelah beberapa industri dilakukan pemadaman saat beban puncak terjadi. Saat ini pembangkit yang membawahi sistem Mahakam adalah PLTU Cahaya Fajar Kaltim, PLTD karang Asam, PLTD Kledang, PLTD Batakan, dan juga beberapa pembangkit-pembangkit kecil yang disewa oleh PLN untuk mengatasi beban puncak yang terus meningkat. Malahan ada satu PLTGU yang harus berhenti beroperasi lantaran ketiadaan gas di tempat tersebut.
Pemanfaatan energi biogas dari perkebunan kelapa sawit PT REA Kaltim sebagai kelebihan daya untuk menerangi daerah sekitar sudah mulai dilakukan. PT REA Kaltim ini menggunakan limbah cangkang sawit yang dihasilkan, untuk membangkitkan listrik. Dari lahan seluas 4 hektar, PT REA Kaltim dapat menghasilkan daya hingga 6 MW. Walau demikian, masalah akan timbul pada saat bahan bakunya, yakni limbah cangkang sawitnya, habis.
Masalah akses listrik yang dialami oleh Kalimantan Timur juga disebabkan karena adanya defisit daya. Apabila dibangun menara di daerah Samboja, maka koneksi listrik untuk sistem Mahakam akan mengalami surplus. Walau demikian, Bapak Ismail menyatakan bahwa koneksi listrik tersebut tidak dapat terjadi, karena masyarakat meminta ganti rugi untuk lahan yang akan digunakan sebagai tower, dengan nilai yang cukup besar serta tidak sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak).
Berdasarkan pemaparan di atas, dan juga dari diskusi yang berlangsung, beberapa poin yang dapat diangkat dari kondisi energi di Kalimantan Timur adalah:
- Masalah lahan menjadi salah satu faktor dari bisa dibangun atau tidaknya pembangkit listrik, atau infrastruktur distribusi dan transmisi yang diperlukan;
- Masih banyak potensi energi terbarukan di daerah-daerah miskin energi yang sebenarnya bisa dikembangkan. Namun, bagaimana dengan investasinya?
- Biogas dari cangkang kelapa sawit memiliki potensi yang tinggi di Kalimantan Timur. Walaupun demikian, diperlukan cara untuk mempertahankan kelangsungan ketersediaan bahan baku, supaya tersedia secara terus menerus; terutama untuk pembuatan biogas baik dari ternak maupun dari limbah sawit;
- Perencanaan energi merupakan aspek yang sangat penting untuk diterapkan, dimana perencanaan energi bukan hanya memberikan rekomendasi mengenai tipe pembangkit, namun juga harus diperhitungkan analisis bahan bakar yang diperlukan;
- Kalimantan Timur masih memiliki masalah dalam keseimbangan antara pasokan dan permintaan energi (dalam hal ini listrik), yang mengakibatkan terjadinya pemadaman yang cukup sering dilakukan oleh PLN. Itu sebabnya, upaya-upaya untuk melakukan tindakan-tindakan hemat energi serta diversifikasi sumber energi, perlu digalakkan.
Beberapa materi dapat diunduh di bawah ini: