Pemerintah diminta menetapkan target penurunan emisi yang jelas dan spesifik per tahun yang meliputi semua sektor dan semua jenis gas rumah kaca. Analis Agrikultur, Kehutanan, Penggunaan Lahan dan Perubahan Iklim Institute for Essential Services Reform (IESR) Anindita Hapsari mengatakan dokumen penurunan emisi nasional kedua sejalan dengan target 1,5 derajat celsius sesuai kesepakatan global.
Baca selengkapnya di Media Indonesia.