Memastikan Proses Transisi Energi yang Berkeadilan di Indonesia

Untuk dirilis segera

Nara hubung:

Melina Gabriela, Pamela Simamora
Penulis Laporan Ensuring a Just Energy Transition
melina@iesr.or.id, pamela@iesr.or.id  

Gandabhaskara Saputra
Koordinator Komunikasi, IESR | 081235563224 | ganda@iesr.or.id

 

Membangun Peta Jalan Transisi Energi Nasional:
Memastikan Proses Transisi Energi yang Berkeadilan di Indonesia

  • Transisi energi yang merupakan transisi menuju sistem energi bersih nir karbon merupakan fenomena global yang juga sedang dihadapi Indonesia. Sebagai negara dengan deposit sumber daya energi fossil yang cukup besar dan merupakan eksportir batubara terbesar di dunia dan salah satu pengguna batubara terbesar, transisi energi dapat menimbulkan dampak secara ekonomi dan sosial. 
  • Mengingat transisi energi merupakan fenomena yang baru maka Pemerintah Indonesia perlu memahami seluruh spektrum transisi energi, potensi dan dampaknya pada ekonomi dan industri batubara melalui berbagai riset dan kajian yang mendalam sehingga dapat merencanakan proses transisi yang berkeadilan. 
  • Pemerintah perlu memastikan penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) yang merupakan hal yang krusial dalam perencanaan proses transisi energi yang berkeadilan.
  • Untuk memaksimalkan dampak positif dan menghindari dampak negatif, penting bagi pemerintah untuk mempersiapkan strategi dan sejumlah instrumen kebijakan demi menjamin proses transisi yang berkeadilan.

Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020 Pada hari ini, Institute for Essential Services Reform (IESR) meluncurkan laporan keempat dari lima seri studi tematik mengenai peta jalan transisi energi Indonesia berjudul Ensuring a Just Energy Transition in Indonesia: Lessons learn from country case studies. Studi ini menyoroti bagaimana keempat negara, Jerman, Kanada, Australia, dan Afrika Selatan mengelola transisi energi dan dampaknya, sehingga Indonesia dapat mengambil pembelajaran dalam mempersiapkan proses transisi energi yang berkeadilan, terutama dari aspek sosial dan ekonomi. 

Saat ini, sistem energi global sedang mengalami keadaan di mana lebih banyak pembangkit listrik berbasis terbarukan yang dibangun dibandingkan dengan pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Di banyak negara, energi terbarukan perlahan-lahan menggantikan bahan bakar fosil untuk memasok listrik. Fenomena ini dikenal sebagai transisi energi. Hingga akhir tahun 2019, kapasitas energi terbarukan di dunia mencapai 2.537 GW, meningkat 176 GW dari tahun sebelumnya (IRENA 2020).

“Transisi energi adalah fenomena global yang sedang terjadi di berbagai negara-negara maju dan berpendapatan menengah di seluruh dunia. Transisi ini mengubah lanskap penyediaan energi di dunia dan prosesnya terjadi secara cepat dalam satu dekade terakhir. Energi fosil seperti batubara mulai dikurangi dan diperkirakan pertumbuhan akan melandai dan kemudian menurun dalam dua dekade mendatang seiring dengan upaya dunia melakukan dekarbonisasi,” kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa. 

Transisi energi dari energi fosil yang sedang terjadi akan berdampak pada negara yang bergantung pada bahan bakar fosil pada risiko sosial dan ekonomi. Pembelajaran dari empat negara; Jerman, Kanada, Australia, dan Afrika Selatan menunjukkan bahwa transisi energi dapat memberikan baik dampak positif dan dampak negatif. Untuk memaksimalkan dampak positif dan menghindari dampak negatif, penting bagi pemerintah untuk mempersiapkan sejumlah instrumen kebijakan demi menjamin proses transisi yang berkeadilan. Transisi energi yang berkeadilan sendiri dapat diartikan sebagai suatu proses transisi yang memastikan bahwa biaya dan keuntungan (cost and benefit) yang dibawa oleh transisi energi akan didistribusikan secara merata dan bahwa proses transisi yang berlangsung tidak akan meninggalkan/merugikan pihak manapun (no one left behind). 

Dengan kondisi Indonesia saat ini yang masih bergantung pada produksi batubara sebagai komoditas dan bahan bakar untuk pembangkitan listrik, transisi energi berpotensi memberikan dampak negatif seperti penurunan PDRB di daerah penghasil batubara, defisit pada neraca perdagangan, dan peningkatan jumlah pengangguran yang kehilangan pekerjaan dari industri batubara. Namun, apabila risiko ini diantisipasi dan transisi energi dikelola dengan memastikan elemen keadilan maka proses ini justru dapat memberikan keuntungan dan peluang bagi Indonesia, antara lain: biaya sistem kelistrikan yang lebih murah, diversifikasi ekonomi, pengembangan industri baru, munculnya lapangan kerja hijau, perbaikan kualitas udara, tanah dan air, dan penurunan biaya kesehatan masyarakat. 

“Dengan mempertimbangkan sisi keadilan, proses transisi energi dapat diterima lebih baik oleh pemangku kepentingan dan dapat membawa peluang untuk merestrukturisasi perekonomian menuju perekonomian berkelanjutan dan inklusif,” simpul Melina Gabriella dan Pamela Simamora, Penulis dari laporan ini.

Transisi energi merupakan proses yang panjang dan kompleks. Pemerintah Indonesia perlu memahami seluruh spektrum transisi energi, potensi dan dampaknya pada ekonomi dan industri batubara melalui berbagai riset dan kajian yang mendalam. Selanjutnya, pemerintah perlu memastikan adanya tata kelola yang baik (good governance) yang merupakan hal yang krusial dalam proses transisi energi yang berkeadilan. 

Dalam konteks rencana good governance, dibutuhkan rencana strategis pengembangan visi dan perumusan tujuan jangka panjang. Rencana ini harus mendapat perhatian publik agar transisi energi secara berkeadilannya dapat berjalan dengan sukses. Rencana strategis tersebut harus disertai dengan pengembangan rencana taktis yang diperlukan untuk penyusunan agenda dan pembentukan koalisi, jaringan, dan negosiasi dengan pemangku kepentingan. Kemudian, rencana operasional yang digunakan untuk mobilisasi proyek dan menerapkan strategi dan kebijakan yang ditetapkan untuk mencapai agenda transisi. Selain itu, usaha diversifikasi ekonomi, pengembangan keterampilan dan perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak oleh transisi energi, serta adanya pendanaan khusus untuk daerah-daerah dengan tingkat ketergantungan pada batubara yang sangat tinggi, menjadi kunci dalam usaha mewujudkan proses transisi energi yang berkeadilan di Indonesia.

Share on :

Leave a comment