Skip to content

Mendorong Transisi Energi dari Level Sub-Nasional

Forum Akselerasi ET Jateng

Author :

Authors

Semarang, 19 Desember 2023 – Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Iklim tahunan yang diselenggarakan di Dubai pada November – Desember 2023 ini menghasilkan sejumlah kesepakatan global, salah satunya kesepakatan 118 negara untuk bertransisi dan meninggalkan bahan bakar fosil. Kesepakatan ini lahir salah satunya karena desakan negara-negara yang mengalami dampak perubahan iklim. Tahun 2023 tercatat sebagai tahun terpanas sepanjang sejarah. 

Dalam pidato pembukanya untuk Forum Akselerasi Energi Terbarukan Jawa Tengah Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan bahwa hal paling sederhana untuk memastikan transisi energi terjadi adalah dengan menambah kapasitas energi terbarukan pada bauran energi.  Untuk menambahkan kapasitas energi terbarukan secara masif dibutuhkan biaya investasi yang tidak sedikit, dan kondisi pendukung (enabling conditions) yang komprehensif.

“Transisi energi yang kompleks dan mahal hanya bisa terjadi jika ada enabling conditions, meliputi peraturan dan regulasi, dukungan untuk kemitraan publik dan swasta, inisiatif masyarakat, serta investasi. Saat ini, untuk mencapai target RUED kemampuan pendanaan daerah masih belum cukup, maka perlu mendorong adanya investasi,” kata Fabby.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan,  menyampaikan bahwa pihaknya telah berkontribusi pada pencapaian target 23% bauran energi terbarukan nasional pada tahun 2025. 

“Pada tahun 2023, Provinsi Jawa Tengah telah mencapai bauran energi terbarukan daerah sebesar 21,2% kita juga masih akan terus mendorong penambahan kapasitas ini di tahun-tahun mendatang. Selain itu kami juga mendorong praktik konservasi energi melalui gerakan hemat energi dan air, di instansi pemerintah dan juga pada badan-badan usaha, termasuk audit energi,” katanya.

Tavip Rubiyanto, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Substansi Energi dan Sumber Daya  Mineral,  Direktorat  SUPD  I  Ditjen  Bina  Pembangunan Daerah Kemendagri menyoroti peran serta seluruh sektor OPD dalam urusan pengelolaan energi terbarukan di daerah.

Sejak awal, Dinas ESDM harus melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti (Dinas-red) Lingkungan Hidup, Perhubungan, Perencanaan. Sehingga RUED ini dapat diintegrasikan dalam RPJMD. Memang perlu effort untuk meyakinkan dan memberikan pemahaman bagi Bappeda untuk mendukung target EBT ini, namun itu yang harus dilakukan,” kata Tavip.

Secara tren investasi, Indonesia tengah menjadi tujuan investasi global meski saat ini masih terdapat beberapa tantangan investasi. Hal ini disampaikan oleh Purwo Wiyatmanto, Kasubdit Analis Strategi Promosi/ Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Kementerian Investasi/BKPM.

“Investasi di sektor energi baru terbarukan juga meningkat demand-nya. Kebutuhan energi yang semakin meningkat juga diikuti dengan pangsa energi terbarukan yang semakin meningkat. Pangsa energi terbarukan Indonesia yang baru di sekitar 14,5% (di bawah rata-rata ASEAN-red) menjadi tantangan tersendiri, namun hal ini juga sekaligus suatu peluang untuk tumbuh,” katanya.

Dari sisi industri, sebenarnya terdapat kebutuhan akan listrik bersih yang dihasilkan oleh sumber energi berkelanjutan. Kebutuhan ini semakin kuat jika suatu industri masuk ke dalam rantai pasok merk global. Rudi Cahyono, Manager Energy Carbon, PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) menceritakan desakan ini karena pihaknya masuk dalam rantai pasok industri alas kaki yang dipasarkan secara global.

“Kami berkomitmen untuk menggunakan 100% energi terbarukan pada tahun 2030 sebagai konsekuensi kami masuk dalam rantai pasok global. Pada tahun 2024 targetnya adalah kami dapat mengurangi carbon footprint sebanyak 99%,” ujar Rudi.

Sakina Rosellasari, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jawa Tengah menambahkan bahwa instansinya secara aktif  terus mempromosikan proyek yang siap dikembangkan oleh investor. 

“Jawa tengah terbuka untuk green investment, tidak hanya padat karya, namun juga pengelolaan ekonomi hijau,” katanya.

Selain investasi pada skala industrial, pemanfaatan energi terbarukan pada level komunitas juga perlu untuk terus didorong. Yanto, Kepala Desa Banyuroto (salah satu Desa Mandiri Energi), Kabupaten Magelang menyatakan bahwa banyak potensi energi terbarukan dalam skala kecil yang dapat dimanfaatkan untuk skala komunal dengan dukungan pemerintah daerah.

Rencana ke depan, kami, pemerintah desa berupaya untuk meningkatkan jumlah biogas di masyarakat, sekitar 100 biogas minimal dalam 5 tahun ke depan dan menganggarkan dalam APBDes dan siap bekerja sama dengan dinas terkait, kampus dan pihak lainnya,” katanya.

Dengan adanya 34 Unit Pengolahan Biogas yang tersebar hampir diseluruh wilayah Desa Banyuroto, Pengolahan Biogas ini ikut membantu kesejahteraan masyarakat sejak tahun 2007, mulai dari kebutuhan memasak (mengurangi beban rumah tangga), lampu penerangan tanpa konverter dan zero sampah dari hasil pemilahan proses biogas (pupuk padat dan cair, bioslurry).

Pada tahun 2023 ini pemerintah nasional menorehkan sejumlah catatan penting dalam pengembangan energi terbarukan. Revisi dokumen Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan diresmikannya PLTS Terapung Cirata termasuk dalam poin besar proses transisi energi pada tahun ini. 

Adimas Pradityo, Manajer Pengembangan Bisnis dan Niaga, PLN Nusantara Power menyampaikan bahwa pada tahun 2024 akan ada pengembangan PLTS di Jawa Tengah dengan kapasitas 140 MW di beberapa lokasi antara lain Batang dan Pemalang. Adimas juga membagikan pengalaman PLN Nusantara Power dalam mengembangkan PLTS terapung Cirata.

“(Salah satu) Tantangannya adalah menjelaskan konsep PLTS tersebut kepada regulator. Kita benar-benar bottom up approach dalam perizinan pengembangan PLTS Terapung Cirata,” katanya.

Share on :

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Article

IESR-Secondary-logo

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami. 

Newsletter