Penggunaan penyejuk ruangan atau Air Conditioner (AC) sudah menjadi kebutuhan umum bagi masyarakat. Namun bagaimana memilih AC yang hemat dan efisien energi? Karena penggunaan AC tak hanya berpengaruh pada tagihan listrik pada pelanggan, tetapi bagi pemerintah dalam menghitung kebutuhan energi nasional dan anggaran belanja negara.
Dalam proses transisi energi-yaitu peralihan sistem energi dari penggunaan sumber energi berbahan bakar fosil menjadi sistem energi terbarukan-efisiensi energi menjadi salah satu unsur yang penting. Efisiensi energi bertujuan untuk mendorong perbaikan penggunaan energi menjadi lebih efisien, menghindari penggunaan energi yang tidak perlu dan pada akhirnya akan menciptakan keuntungan sosial dan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi tentunya akan mendorong peningkatan kebutuhan energi. Untuk itu, pemerintah menyiapkan sebuah regulasi berupa Peraturan Pemerintah No. 79 tentang Kebijakan Energi Nasional mewajibkan tentang standarisasi dan labelisasi untuk semua perlengkapan elektronik yang menggunakan energi [1]. Penggunaan standar dan label ini penting untuk melihat manakah produk yang lebih efisien dalam penggunaan energinya.
Mengapa efisiensi energi penting? Karena efisiensi berarti penghematan energi. Bagi masyarakat sebagai konsumen listrik, penghematan penggunaan energi berarti pengurangan biaya tagihan listrik setiap bulannya. Sementara untuk pemerintah, penghematan energi berarti pengurangan beban keuangan negara yang selama ini digunakan untuk biaya impor bahan bakar minyak (BBM) dan subsidi batubara yang diperlukan untuk memproduksi listrik di pembangkit.
Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pemerintah telah mentargetkan efisiensi energi nasional sebesar 17,4% terhadap Business as Usual (BAU) pada tahun 2025 dan 38,9% pada tahun 2050[2].
AC Hemat Energi
Namun untuk mencapai target efisien energi tidaklah mudah. Ada sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah. Salah satunya, tingginya tingkat permintaan konsumen terhadap piranti penyejuk ruangan atau Air Conditioner (AC). Menurut riset yang dilakukan Lawrence Berkeley National Laboratory tahun 2013, tingkat pertumbuhan penjualan AC di Indonesia mencapai 10-15% setiap tahunnya [3]. Analisis terbaru dari International Energy Agency (IEA) menunjukkan bahwa tingkat permintaan global terhadap AC akan meningkat tiga kali lipat pada tahun 2050 dan akan menjadi salah satu faktor penyumbang konsumsi listrik terbesar [4].
Situasi ini mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengatur tingkat pemakaian energi pada AC. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 07/2015 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi untuk piranti AC, dan dalam rangka penyederhanaan perizinan terkait SKEM dan label, Permen ini diperbaharui dengan Permen ESDM No.57/2017.
SKEM adalah spesifikasi yang memuat sejumlah persyaratan kinerja energi minimum sebuah peralatan elektronik pada kondisi tertentu dengan tujuan untuk membatasi jumlah maksimum dari energi yang dapat dikonsumsi oleh produk tersebut. Bila sebuah produk AC telah memenuhi syarat hemat energi tertentu, maka pada produk tersebut dapat ditempelkan label tanda hemat energi.
Maksud dari label ini adalah agar konsumen mendapatkan informasi yang jelas mengenai produk-produk yang hemat energi sehingga konsumen bisa melakukan efisiensi energi dan menghemat biaya tagihan listrik setiap bulannya. Jika hal ini terjadi secara massal, tentunya akan mendukung target efisiensi energi pemerintah.
Berikut adalah bentuk label hemat energi untuk AC sesuai dengan lampiran Peraturan ESDM No.57/2017.
Gambar 1 Bentuk Label Tanda Hemat Energi pada Piranti Pengkondisi Udara [5]
Melihat label di atas, salah satu hal yang penting untuk diperhatikan oleh konsumen adalah tanda bintangnya. Semakin banyak bintang, berarti semakin hemat perangkat tersebut. Di dalam Permen yang sama diatur maksud dari masing-masing bintang sebagai berikut:
Gambar 2 Kriteria Label Tanda Hemat Energi pada Piranti Pengkondisi Udara [5]
Apa itu EER?
Sebagai perangkat elektronik, AC mengkonsumsi energi listrik. Besarnya konsumsi listrik tiap AC ditunjukkan dengan satuan Watt. Selain dalam satuan Watt, di Indonesia juga digunakan satuan PK. PK merupakan singkatan dari Paardenkracht (bahasa Belanda) atau Horse Power/HP (dalam bahasa Inggris). 1 HP setara dengan 746 watt.
Selain itu, setiap AC juga memiliki kapasitas pendinginan dalam satuan BTU (British Thermal Unit). BTU merupakan satuan untuk menyatakan banyaknya energi yang dibutuhkan guna menaikkan suhu 1 pound (sekitar 454 gram) air sebanyak 1 °F (sekitar -17,22 °C). Dalam hubungannya dengan AC, BTU digunakan sebagai ukuran banyaknya panas yang dapat dibuang atau dikurangi oleh AC dari suatu ruangan setiap jamnya.
Sebagai panduan untuk memilih kapasitas pendinginan AC yang sesuai, website United States Department of Energy – Energy Star menyediakan data-data berikut (catatan: hanya menyajikan sebagian data dari sekumpulan data):
Luas ruangan (dalam m2) |
Kebutuhan kapasitas pendinginan (dalam BTU) |
9,3 – 28 | 5.000 – 7.000 |
28 – 51 | 8.000 – 12.000 |
51 – 93 | 14.000 – 18.000 |
Sebagai tambahan, jika ruangan yang ingin dipasang AC terlindung dari kontak sinar matahari langsung, maka kapasitas BTU dapat dikurangi sebesar 10%. Sementara itu, jika mendapatkan kontak langsung, kapasitasnya dinaikkan 10%. Dan jika ruangan itu ditempati oleh lebih dua orang dalam waktu yang bersamaan, tambahkan 600 Btu untuk setiap satu orang [6].
Dengan memahami kedua properti utama AC di atas, maka EER atau Energy Efficiency Ratio dapat dijelaskan sebagai rasio antara energi pendinginan udara yang dihasilkan (dalam BTU) dengan daya listrik yang dikonsumsi setiap jam (dalam Watt hour).
Sebagai contoh, jika sebuah AC yang memiliki kapasitas pendinginan 11.900 BTU mengkonsumsi daya sebesar 1.200 watt tiap jamnya, maka EER AC tersebut adalah 9,92. Semakin tinggi nilai EER sebuah AC, semakin hemat AC tersebut. Hanya saja ini juga berarti bahwa harga jual AC tersebut akan lebih mahal.
Manfaat Hemat Energi terhadap Kehidupan Sehari-hari
Jika kita ingin membeli AC 1 PK dan ada dua pilihan sebagai berikut:
AC pertama | AC kedua | |
Tipe | Fixed speed (non-inverter) | Inverter |
Harga | Rp 3,050,000 | Rp 4,900,000 |
Kapasitas pendinginan | 9000 Btu/h | ~ 9000 Btu/h |
Daya Listrik | 800 Watt | 690 Watt |
EER | 11,25 Btu/h.W | 13,04 Btu/h.W |
Kedua AC di atas memiliki kapasitas pendinginan yang hampir sama. Namun akibat perbedaan konsumsi daya diantara keduanya, nilai EER-nya menjadi berbeda. Sesuai dengan pernyataan sebelumnya, semakin tinggi nilai EER, semakin mahal harga sebuah AC. Karenanya AC kedua dari contoh di atas (merupakan AC tipe inverter) memiliki harga yang lebih mahal Rp. 1,85 juta dibandingkan dengan AC pertama yang bukan inverter.
Misalnya kita menggunakan AC setiap harinya selama 10 jam. Dengan harga listrik per kWh sebesar Rp. 1.467,28 dan asumsi 30 hari untuk tiap bulannya, maka untuk tiap sepuluh jam penggunaan AC yang hemat energi (EER 13,04), kita menghemat tagihan listrik sebesar:
((800-690)/1000) kW x 10 h x Rp. 1.467,28 /kWh = Rp 1.614,01 per hari, atau Rp 48.420,3 per bulannya.
AC dengan EER 13,04 memiliki harga pembelian yang mahal, namun biaya pengoperasian yang lebih murah. Dari contoh perhitungan di atas, dalam jangka waktu 3,18 tahun (sekitar 3 tahun 3 bulan) biaya investasi kita untuk membeli AC yang lebih mahal telah terbayarkan (break even).
Jadi, mau pilih AC yang hemat dan efisien energi, atau sekedar murah tapi boros energi?
Referensi
[1] Peraturan Pemerintah No. 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional
[2] Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional
[3] Lawrence Berkeley National Laboratory. 2015. Benefits of Leapfrogging to Superefficiency and Low Global Warming Potential Refrigerants in Room Air Conditioning. Diakses dari: http://eta-publications.lbl.gov/sites/default/files/lbnl-1003671.pdf
[4] International Energy Agency. 2018. Air conditioning use emerges as one of the key drivers of global electricity-demand growth. Diakses dari: https://www.iea.org/newsroom/news/2018/may/air-conditioning-use-emerges-as-one-of-the-key-drivers-of-global-electricity-dema.html
[5] Peraturan Menteri ESDM No. 57/2017 tentang Penerapan SKEM dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi untuk Peranti Pengkondisi Udara
[6] SFGATE. 2017. How to Choose the Right Size Air Conditioner. Diakses dari: https://homeguides.sfgate.com/choose-right-size-air-conditioner-24686.html
1 Comment
Inara Ayudia Nydi
❤️❤️❤️??