Semarang, 1 Agustus 2024 – Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia, memiliki potensi dalam pengembangan energi terbarukan. Dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat dan kebutuhan energi yang semakin tinggi, provinsi ini dihadapkan pada tantangan untuk memenuhi kebutuhan energi secara berkelanjutan. Langkah ini bukan hanya penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga krusial dalam rangka mencapai target Rencana Umum Energi Daerah (RUED), yang berfokus pada keberlanjutan energi dan pemenuhan komitmen terhadap transisi energi yang lebih hijau.
Dalam upaya peningkatan pemahaman perangkat daerah dalam mengidentifikasi proses pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan, IESR bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah menggelar Capacity Building Renewable Energy Power Plant Project 101 pada Kamis (1/8/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) kepada pemangku kepentingan terkait di Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan memaparkan, pihaknya memiliki keinginan untuk mengembangkan potensi energi lokal yang berbasis di desa. Untuk itu, pihaknya membangun desa mandiri energi berbasis potensi energi lokal yang ada di wilayah tersebut. Dengan keinginan tersebut, pihaknya juga telah mengidentifikasi potensi energi terbarukan dan berharap potensi tersebut dapat dimaksimalkan untuk mengembangkan pembangkit listrik energi terbarukan pada Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
“Dalam upaya mendukung kebijakan energi maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ingin membentuk kemandirian energi yang berdasar pada potensi wilayah lokal. RUPTL sebagai perencanaan dalam pengembangan ketenagalistrikan dengan basis potensi lokal dalam pengembangan listrik dapat menjadi dorongan maupun mempercepat energi terbarukan di Jawa Tengah.” ujar Boedyo.
Analis sistem ketenagalistrikan, IESR, Abraham Octama Halim mengemukakan, Jawa Tengah memiliki potensi energi terbarukan yang besar dibandingkan dengan provinsi lain terutama air dan surya, diantaranya energi surya 194.280 MWp, angin 6.003 MW, bioenergi 105 MW, dan air 730.3 MW. Abraham menegaskan bahwa potensi energi terbarukan tersebut dapat dikembangkan melalui dua metode pengadaan proyek EBT:
“Untuk pengadaan proyek EBT dalam RUPTL dilakukan dengan pemilihan langsung. Berdasarkan Permen ESDM Nomor 4/2020 Pasal 4 ayat 1, pengadaan Listrik melalui sumber EBT dilakukan melalui pemilihan langsung atau direct selection dimana prosesnya dilakukan dengan beberapa penyedia akan diundang untuk mengajukan penawaran dan dilakukan evaluasi untuk memilih penyedia terbaik berdasarkan kriteria tertentu seperti harga, kualitas, dan pengalaman.” imbuh Abraham.
Ricky Faizal, VP Pengendalian RUPTL PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), menyampaikan tantangan dan peluang dalam pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan berdasarkan Draft RUPTL 2024-2033. Ricky menjelaskan bahwa komposisi tambahan pembangkit akan bergeser dari semula berbasis thermal menjadi berbasis energi terbarukan, terutama energi terbarukan variabel (VRE).
“Dalam 10 tahun ke depan PLN akan melakukan pengembangan kapasitas pembangkit termasuk pembangkit energi terbarukan kecuali PLTS Atap yang akan dikembangkan oleh konsumen dengan total penambahan kapasitas pembangkit sampai 2033 sebesar 47,1 GW (beserta kuota PLTS Atap dan 43,6 GW tanpa kuota PLTS Atap))”