Institute for Essential Services Reform (IESR) mendukung masuknya power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Skema tersebut diwacanakan akan tercantum dalam ketentuan pemenuhan pasokan EBET Pasal 29A dan 47A, berbentuk rumusan kerja sama pemanfaatan jaringan (open access). Baca selengkapnya di Metro TV.