Jakarta, 13 Oktober 2025 – Transisi energi berkeadilan dan inklusif di Indonesia merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa transformasi menuju sumber energi bersih tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama yang rentan. Dengan menggali potensi energi terbarukan yang melimpah, seperti tenaga surya, angin, dan geotermal, Indonesia memiliki peluang untuk menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, untuk mencapai hal tersebut, kebijakan yang tepat sangat dibutuhkan agar seluruh lapisan masyarakat, baik di kota maupun di daerah terpencil, dapat mengakses dan menikmati manfaat dari transisi ini tanpa tertinggal.
Irfan Asgani, dari Divisi Riset dan Hubungan Internasional Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI) menjelaskan transisi energi bukanlah hal baru bagi pihaknya, mengingat sejak tahun 2018 pihaknya sudah memperoleh informasi terkait rencana penghentian penggunaan batu bara (coal phase out) dan menjadi salah satu prioritas nasional pihaknya. Meski demikian, Irfan menyoroti dari perspektif pekerja, transisi energi dipandang sebagai suatu pendekatan top-down, di mana dominasi pembicaraan terletak pada pihak teknokrat dan pemerintah.
“Sering kali yang terlupakan dalam proses ini adalah tujuan untuk mewujudkan transisi energi yang adil dan inklusif dengan menggunakan jargon “no one left behind“. Namun, kenyataannya masih ada kelompok yang tertinggal, seperti pekerja yang jarang dilibatkan dalam diskusi-diskusi proses pembuatan kebijakan (policy making),” ujar Irfan pada hari kedua Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2025 yang diselenggarakan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) pada Selasa (7/10).
Sementara itu, Ika Agustina, Direktur Eksekutif Yayasan Kalyanamitra, menyampaikan bahwa pihaknya tidak secara spesifik melakukan pendampingan langsung kepada komunitas, tetapi lebih berfokus pada menggali pengetahuan dan pengalaman perempuan agar cerita serta aspirasi mereka dapat menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan. Ketika melakukan sosialisasi hasil riset, segala hal yang ditemukan sebagai basis rujukan untuk pemerintah dalam pengambilan keputusan selalu disampaikan.
“Terdapat berbagai praktik baik yang sebenarnya telah dilakukan di tingkat komunitas. Misalnya ibu-ibu kepala rumah tangga (RT) di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan dukungan pemerintah, telah berhasil mendorong pengembangan biogas dan panel surya. Inisiatif-inisiatif seperti ini perlu mendapatkan pengakuan dan dukungan yang lebih luas, tidak hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga dari sektor swasta,” ujar Ika.
Di lain sisi, Roy Murthado, Tokoh Muda Nahdlatul Ulama mengkritisi tindakan pemerintah yang terkesan kurang menunjukkan komitmen terhadap transisi energi yang lebih berkelanjutan. Bahkan, menurutnya, ada tindakan yang kontradiktif dengan semangat transisi energi, seperti kebijakan pemerintah yang mengalihkan pengelolaan batubara kepada organisasi-organisasi keagamaan. Hal ini dapat menimbulkan potensi masalah baru yang dapat memperburuk kerusakan lingkungan.
Lebih lanjut, Roy juga menyoroti kasus yang terjadi di Halmahera, di mana 11 warga masyarakat adat dikenakan tuduhan berdasarkan tiga pasal yang berlapis karena menolak proyek nikel yang masuk ke wilayah mereka. Padahal, warga tersebut hanya berusaha melindungi kebunnya dari proyek yang tidak mereka setujui. Kejadian ini menambah panjang daftar ketidakadilan yang seringkali dialami oleh masyarakat adat yang berjuang mempertahankan hak mereka atas tanah dan lingkungan.
Dengan kondisi demikian, peran masyarakat sipil dalam proses transisi energi dan kebijakan lingkungan menjadi sangat penting. Kekuatan masyarakat sipil, yang sering kali menjadi suara yang terabaikan, merupakan elemen yang tidak bisa diabaikan dalam mencapai transisi energi yang adil dan berkelanjutan. Tanpa keterlibatan aktif dari masyarakat sipil, transisi energi yang seharusnya membawa manfaat bagi semua lapisan masyarakat, dapat menjadi lebih timpang dan menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.