IESR (Institute for Essential Services Reform) menyatakan ada empat pilar yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia dalam mengubah (transisi) dari energi kotor menuju energi bersih hingga tahun 2050: energi terbarukan, elektrifikasi, penurunan penggunaan bahan bakar fosil, serta bahan bakar bersih.
Baca selengkapnya di Mongabay