Bali Net Zero Emission (NZE) 2045, merupakan target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk mencapai nol emisi pada tahun 2045–15 tahun lebih cepat dari target nasional. Target ini tidak hanya ambisius tetapi juga memerlukan komitmen kuat untuk memastikan bahwa ambisi ini membawa manfaat bagi semua orang, bukan hanya segelintir pihak. Artinya, pelibatan masyarakat dalam proses pencapaian Bali NZE 2045 menjadi salah satu kunci untuk memastikan inklusifitas dan keberlanjutannya.
Salah satu upaya IESR adalah dengan pendekatan bottom-up dalam transisi energi, seperti yang dilakukan dalam proyek percontohan “Desa Berbasis Energi Terbarukan” (DBET) yang diinisiasi pada bulan Oktober 2024. DBET bertujuan mendukung desa-desa di Bali dalam memanfaatkan sumber daya energi terbarukan yang tersedia di wilayah mereka untuk mendukung kegiatan sosial dan ekonomi. Pada tingkat sub-nasional, inisiatif ini selaras dengan Peta Jalan Bali Emisi Nol Bersih 2045 Sektor Ketenagalistrikan, yang menekankan bahwa pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap dan pembangkit listrik desa berskala kecil menjadi langkah pertama untuk mensubstitusi permintaan listrik dalam mencapai Bali NZE 2045. Namun yang tidak kalah penting, pada tingkat lokal DBET berarti penyediaan energi bersih untuk masyarakat.
Dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat, menggunakan parameter teknis saja, seperti potensi energi terbarukan, tidaklah cukup untuk menjalankan proyek DBET. Pertimbangan lainnya mencakup demografi desa, kebutuhan energi fasilitas publik, mata pencaharian yang dapat memperoleh manfaat energi terbarukan, minat dan keterlibatan masyarakat, serta dukungan dan komitmen pemerintah daerah. Semua parameter ini penting untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang. Setelah teknologi energi terbarukan dipasang di sebuah desa, perlu adanya komitmen dari masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam kegiatan peningkatan kapasitas, menjaga sistem, dan memanfaatkan keuntungan finansial untuk mendukung ekonomi desa. Elemen-elemen ini memastikan agar masyarakat secara mandiri dapat terus merasakan manfaat dari proyek DBET. Salah satu contoh konkret adalah keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pemasangan PLTS di desanya, yang mencerminkan penerimaan publik dan kemauan untuk berpartisipasi.
Hingga saat ini, tiga desa di Bali menjadi lokus Desa Berbasis Energi Terbarukan: Desa Baturinggit di Karangasem; Desa Batununggul di Nusa Penida, Karangasem; dan Desa Banjarasem di Buleleng. Setiap desa kini memiliki panel surya yang dipasang untuk fasilitas publik dan telah memiliki para “local champion” energi yang bertanggung jawab atas operasional dan pemeliharaan sistem PLTS di desanya masing-masing. Salah satu fasilitas publik yang didukung DBET adalah bale banjar. Dengan budaya komunal masyarakat Bali yang kuat, bale banjar memainkan peran sentral dalam kehidupan masyarakat sebagai tempat berkumpul untuk kegiatan budaya, sosial, dan keagamaan.
Di Desa Banjarasem, Buleleng, sistem panel surya atap kini memasok listrik untuk aktivitas pos pelayanan terpadu/posyandu ibu, balita dan lansia, sehingga desa tidak memiliki tagihan listrik untuk kegiatan-kegiatan ini. Perbekel Desa Banjarasem, I Made Sirsa menyampaikan bahwa sebelum pemasangan panel surya, tagihan listrik bale banjar mencapai sekitar Rp. 500.000,00 per bulan. Setelah pemasangan pada bulan Agustus 2025, dan setelah melaksanakan berbagai kegiatan baik posyandu maupun pertemuan desa sejak bulan Agustus hingga Oktober, konsumsi listrik turun secara signifikan, dengan penggunaan PLN (dari kredit prabayar yang diisi sebelum instalasi) hanya sebesar 4 kWh, setara dengan sekitar Rp. 4.459,00
Inisiasi pemasangan PLTS untuk beragam kegiatan di desa yang menjadi lokus DBET merupakan langkah awal dan masih memiliki perjalanan panjang, termasuk memperkuat kapasitas para “local champion” DBET hingga membangun ekosistem ekonomi berbasis komunitas yang didukung oleh energi terbarukan. Ke depannya, manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dengan instalasi PLTS ini diharapkan mampu menjadi kisah baik untuk menularkan penggunaan energi terbarukan dapat menyediakan sumber energi bersih sekaligus berkontribusi pada kegiatan produktif dan dalam jangka panjang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.