Skip to content

Pembatasan BBM, Pemerintah dan DPR Gagal

Author :

Authors

illustrasi, foto: kompas

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menilai, penyelenggara negara, baik itu pemerintah dan DPR, telah gagal melakukan upaya pembatasan BBM bersubsidi. Padahal tindakan pembatasan ini merupakan amanat dari Undang-undang APBN-Perubahan 2011.

Demikian disampaikan Fabby kepada Kompas.com via pesan elektronik. Hal ini dikemukakan Fabby sebagai tanggapan terhadap usul yang akan diajukan pemerintah, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), kepada DPR dalam waktu dekat.

Kementerian akan meminta tambahan kuota BBM subsidi sebesar 500.000 kiloliter hingga 1 juta kiloliter mengingat kuota sebesar 40,49 juta kiloliter sudah terlampaui. “(Ini berarti) terjadi pemborosan anggaran, karena sesuai dengan temuan BPH Migas, kebocoran BBM subsidi mencapai 15 persen. (Dan) mungkin saja lebih tinggi dari itu,” sebut Fabby.

Artinya, lanjut dia, kalau dilihat kuota, maka BBM bersubsidi yang bocor karena dipakai oleh kelompok yang tidak berhak menggunakannya yakni mencapai enam hingga tujuh juta kiloliter.

Oleh sebab itu, dalam konteks pemerintahan, ia mengharapkan adanya pihak-pihak yang bertanggung jawab. Karena kegagalan pengawasan distribusi BBM bersubsidi adalah kegagalan pemerintah dan BPH migas.

Akibat dari kegagalan ini, kuota BBM bersubsidi mau tidak mau harus ditambah. Penambahan ini tentunya akan berdampak pada kenaikan beban fiskal di APBN yang bisa mencapai Rp 7-8 triliun. “Pada akhirnya saya mendesak agar pemerintah segera memutuskan kebijakan, strategi dan rencana untuk melakukan reformasi subsidi BBM tahun 2012 ,” ucap Fabby.

Reformasi itu mencakup apa dan bagaimana bentuknya. Misalnya saja, jika ada kenaikan harga BBM bersubsidi, maka harus ditentukan seberapa besar dan kapan akan dilakukan. Kejelasan akan hal ini akan membantu para pengguna, termasuk industri dan pengusaha dalam menghitung biaya produksi.

“Saya sendiri cenderung mendukung usulan untuk menaikkan harga BBM (subsidi) sebesar Rp 1.000-2.000 per liter secara bertahap pada tahun 2012,” ucap dia. Dengan catatan, paket kompensasi untuk masyarakat miskin dipersiapkan.

sumber: kompas.

Share on :

Comments are closed for this article!

Related Article

IESR-Secondary-logo

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami. 

Newsletter