Penambahan Subsidi Listrik Jangan Asal-asalan

JAKARTA–MICOM: Wacana penambahan subsidi listrik sebesar Rp2,3 triliun dari asumsi APBN 2011 Rp40,7 triliun dinilai tidak tepat sarsaran. Lebih baik, subsidi tersebut dialihkan untuk penambahan infrastruktur listrik di pedesaan mengingat baru 65% masyarakat Indonesia yang sudah menikmati listrik.

Hal itu dikemukakan Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa selaku pengamat kelistrikan di Jakarta, Selasa (25/1).

“Pelanggan industri totalnya sekitar 48 ribu pelanggan sedangkan fasilitas capping atau pemberlakuan batas atas 18% hanya dinikmati 9 ribu pelanggan. Apakah perlu memberikan subsidi tambahan hanya untuk 9 ribu pelanggan ini dibandingkan keseluruhan pelanggan PLN sebanyak 45 juta pelanggan?” cetus Fabby.

Fabby mengaku tidak habis pikir mengapa perlu ada pemberlakuan tarif berbeda bagi pelanggan bisnis dan industri. Menurutnya, apabila pelanggan industri memang merasa terbebani, sebaiknya memang ada pembuktikan apakah betul biaya produksi mereka bertambah akibat perubahan tarif dasar listrik (TDL) ini. Fabby pun menilai kebijakan Pemerintah di dalam capping ini merupakan suatu standar ganda.

“Kalau penyebab utamanya bukan tarif listrik, masih ada insentif lain yang bisa diberikan. Kalau langsung menambah subsidi, ini akan menganggu mekanisme subsidi dan lain sebagainya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fabby mengaku mendukung rencana PT PLN (Persero) untuk mencabut pemberlakuan capping 18%. Sebaliknya, argumen yang dikeluarkan anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha untuk menambah subsidi listrik Rp2,3 triliun justru berada di luar konteks. Bagaimanapun, sambung Fabby, dana di dalam APBN berasal dari tangan publik dan tidak bisa dikeluarkan begitu saja oleh DPR.

“Harusnya dialokasikan untuk hal-hal seperti pertumbuhan ekonomi, menambah kompetitif, dan lain sebagainya. APBN itu duit publik, bukan duit DPR, DPR hanya mengatur kemana yang paling efektif, jangan dipakai sebagai alat politik,” tukasnya.

Berdasarkan data yang dirilis PLN, golongan tarif industri tegangan rendah (TR) area Jawa yang terkena capping hanya 8.000 pelanggan atau 26% dari total keseluruhan. Sedangkan industri yang memberlakukan tarif penuh sebanyak 31 ribu pelanggan. Golongan tarif tegangan menengah (TM) yang terkena capping pun lebih sedikit, hanya 23%dari total 1.700 pelanggan. Sementara kelompok industri yang menikmati capping untuk golongan tarif tegangan tinggi (TT) bahkan lebih sedikit lagi, sekitar 6% atau total hanya 3 konsumen. Secara keseluruhan, hanya sekitar 9.700 pelanggan atau 25% dari total pelanggan sektor industri yang masih menikmati capping sebesar 18% itu. (*/OL-2)

Sumber: www.mediaindonesia.com.

Share on :