Skip to content

Pengembangan Potensi Energi Terbarukan Butuh Dukungan Kebijakan Pemerintah

siaran pers IESR thumbnail

Author :

Authors

Jakarta, 7 Desember 2020 – Konsumsi bahan bakar fosil menurun drastis di tengah pandemi Covid-19. Kondisi ini merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk lebih masif mengembangkan potensi energi terbarukan untuk menurunkan emisi karbon dengan pengembangan potensi energi terbarukan. Oleh karena itu, sejumlah kebijakan pemerintah diperlukan untuk mendukung industri energi terbarukan.

Opening speech oleh Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR

Namun menurut riset Institute for Essential Services Reform (IESR), alokasi dana sebesar Rp 318 Triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah disiapkan pemerintah sebagai penanganan dan stimulus ekonomi untuk pandemi Covid-19 belum berpihak kepada energi terbarukan. Padahal, merujuk kepada laporan terakhir International Energy Agency, energi terbarukan menjadi satu-satunya sumber energi yang memiliki pertumbuhan yang positif di tengah masa pandemi ini.

“Selain itu menurut studi kami di tahun 2019 menunjukkan hasil bahwa Indonesia bisa menambah penetrasi energiterbarukan hingga 40 persen di Jawa-Bali dan Sumatera tanpa mengurangi keamanan dan menambah biaya sistem,” kata Executive Director IESR & ICEF, Fabby Tumiwa, Senin (7/12/2020) dalam acara diskusi panel The 3rd Indonesia Energy Transition Dialogue 2020 (IETD 2020) bertajuk “Transisi Energi: Kunci Membangun Kembali Sistem Ekonomi dan Energi yang Lebih Baik”.

Pertumbuhan sumber energi terbarukan dinilai positif untuk proyeksi kedepannya hingga tahun 2030. Fabby mengatakan berbagai kebijakan pemerintah yang mendukung energi terbarukan dalam paket pemulihan ekonomi menjadi pilihan logis karena dapat menarik investasi energi bersih, menciptakan lapangan kerja baru dan lebih hijau, serta mengurangi emisi Gas Rumah Kaca dan polusi udara.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Arifin Tasrif mengatakan penting bagi Indonesia untuk mulai menggunakan energi terbarukan di tengah pemulihan ekonomi pasca Covid-19. 

“Ada beberapa fokus pemerintah untuk mendukung pegembangan energi terbarukan, yaitu pengembangan biodiesel, pengembangan tenaga surya sebagai sumber energi terbarukan, dan penggunaan biofuel untuk kendaraan,” kata Arifin.

Arifin Tasrif, Menteri ESDM

Arifin mengatakan langkah pemerintah tersebut harus didukung oleh iklim kebijakan fiskal yang berpihak pada industri energi terbarukan. Selain itu diperlukan regulasi yang mengatur bisnis energi terbarukan agar tetap dalm koridor yang telah ditentukan.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan pemerintah akan mendukung energi terbarukan melalui kebijakan tax holiday dan tax allowance untuk industri energi terbarukan. 

“Kami juga akan mengalokasikan dana ke daerah untuk sektor energi, termasuk pembiayaan lokasi dan suntikan modal bisnis, kemudian untuk project development,” kata Suahasil.

Menurut Suahasil, pada kuarter ketiga 2020 Indonesia mengalami kenaikan pendapatan nasional. Meski begitu anggaran masih terbatas untuk dialokasikan pada sektor energi terbarukan. Oleh karena itu pemerintah mengakses sumber pendanaan lain untuk mendukung energi terbarukan. 

Suahasil Nazari, Wakil Menteri Kemenkeu RI

Dana itu didapatkan melalui penerbitan sukuk hijau, pendanaan di bidang geothermal (Geothermal fund) melalui Geothermal Resource Risk Mitigation (GREM) dan Geothermal Energy Upstream Development Program (GEUDP), environtmental pooling fund dan dana dari PT SMI.

Tema transisi energi pasca pandemi ini memang menjadi salah satu pembahasan utama dari total 12 sesi dialog yang ada dalam IETD dari Senin, 7 Desember 2020 hari ini hingga Jumat, 11 Desember 2020 mendatang. Setidaknya terdapat tiga sesi terkait Covid-19 dan transisi energi, yakni di sesi diskusi panel tingkat tinggi hari pertama, sesi ketiga di hari kedua, dan sesi kelima di hari ketiga. Selain membahas mengenai topik ini, status dan perkembangan transisi energi di tingkat global dan nasional juga menjadi bahan diskusi lainnya dalam IETD 2020, termasuk bagaimana dan apa implikasinya terhadap konteks Indonesia.

Lebih lanjut, dalam IETD yang diselenggarakan pertama kalinya dalam bentuk virtual ini, juga akan membahas peta jalan transisi energi di Indonesia, yang menjadi salah satu kesimpulan utama untuk ditindaklanjuti dari IETD tahun 2019 lalu. Sesi pembahasan ini akan diselenggarakan di hari keempat, yakni pada 10 Desember 2020 mendatang.

Dalam pidato pembuka dan refleksinya, Prof. Dr. Kuntoro Mangkusubroto, Ketua Dewan Penasihat Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) yang sempat menjadi Menteri Pertambangan dan Energi ke-10 menjelaskan bahwa saat ini,urgensi dalam membangun peta jalan transisi energi nasional menjadi penting untuk dilakukan dalam satu (sampai) dua tahun mendatang sebagai referensi bersama semua pihak yang terkait dan terlibat dalam proses transformasi yang terjadi. 

“Terlebih lagi, negara-negara ekonomi berkembang seperti Indonesia sedang berada di persimpangan jalan untuk menentukan masa depan sistem energinya. Tetap bersikukuh untuk membangun infrastruktur berbasis fosil akan menjadi suatu perkara dalam jangka panjang dengan terkuncinya teknologi dan infrastruktur yang tinggi karbon,” kata Kuntoro.

Menurtnya, dalam fase transisi seperti sekarang ini, disaat kita mencoba bangkit dan pulih dari pandemi, pemenuhan kebutuhan energi dimasa yang akan datang harus dapat dipenuhi dengan teknologi alternatif bebas karbon yang sudah semakin kompetitif. Tujuannya tidak lain dikarenakan teknologi ini dapat menghindarkan kita dari berbagai dampak bencana perubahan iklim, yang dalam waktu bersamaan, juga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. 

Perkembangan teknologi energi terbarukan yang semakin maju dan ekonomis, preferensi investasi energi bersih yang lebih baik, dan berbagai terobosan teknologi digital di sektor energi menjadikan sistem energi konvensional berbasis fosil tidak lagi relevan untuk terus dipertahankan.

Melalui penyelenggaraan IETD inilah salah satu bentuk kontribusi nyata yang dilakukan oleh ICEF dan IESR dalam mendukung proses transisi energi di Indonesia. IETD dirancang untuk menjadi pertemuan tahunan untuk berbagi ide dan pengetahuan serta membangun pemahaman mengenai transisi energi untuk pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan terkait. Sehingga harapannya komunitas epistemik yang mendorong agenda transisi energi Indonesia menuju sistem yang karbon netral dapat terbangun dan berkembang.

Unduh Text Pidato Pembukaan Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR
Unduh Text Pidato Keynote Speech Arifin Tasrif, Menteri ESDM

Indonesia Energy Transition Dialogue_IETD-Wamen kemenkeu

Unduh Materi Paparan Suahasil


Tentang Institute for Essential Services Reform (IESR) 

Institute for Essential Services Reform (IESR) adalah think-tank di bidang energi dan lingkungan. IESR mendorong transformasi menuju sistem energi berkelanjutan dengan melakukan advokasi kebijakan publik yang bertumpu pada kajian berbasis data dan saintifik, melakukan asistensi dan pengembangan kapasitas, serta membangun kemitraan strategis dengan aktor-aktor non-pemerintah, Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi laman www.iesr.or.id

Tentang Indonesia Clean Energy Forum (ICEF)

Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) adalah platform dialog konstruktif dan berbasis fakta untuk meningkatkan pemahaman transisi energi dan berbagi praktik terbaik mengenai kebijakan, peraturan, dan kerangka kerja kelembagaan untuk mendukung transisi energi yang adil di sektor energi Indonesia. ICEF secara resmi diluncurkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 15 November 2019. Anggota inti ICEF terdiri dari 25 individu terkemuka dari berbagai latar belakang, informasi lebih lanjut silahkan kunjungi laman http://iesr.or.id/program/indonesia-clean-energyforum/


Informasi lebih lanjut IETD 2020, silahkan hubungi

Gandabhaskara Saputra
Outreach and Engagement Adviser, IESR
ganda@iesr.or.id | 0813 1093 9164

Share on :

2 Comments

  1. Begitu banyak lembaga melakukan analisis potensi dan peluang energi terbarukan di Indonesia, tetapi tidak ada satu pun yang secara profesional melakukan analisis kebutuhan tenaga kerja bidang energi terbarukan di Indonesia. Kunci kemandirian energi, kemandirian ekonomi dan kemandirian teknologi energi terbarukan adalah sumber daya manusia. Tetapi sekali lagi TIDAK ADA DATA SEBAGAI HASIL ANALISIS KEBUTUHAN TENAGA KERJA ENERGI TERBARUKAN yang dapat menjadi acuan lembaga pendidikan dan pelatihan (SMK, Politeknik dan Universitas, BLK) untuk mendukung program pembangunan energi terbarukan. Tanggung jawab siapa ini sebenarnya? Jika IESR sebagai tink thank RE dapat melakukan itu, saya sangat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Article

IESR-Secondary-logo

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami. 

Newsletter