Skip to content

Penurunan Emisi Karbon Melalui Pengembangan Energi Terbarukan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Executive Director IESR & ICEF, Fabby Tumiwa (kanan) (2)

Author :

Authors

Rangkaian kegiatan 3rd Indonesia Energy Transition Dialogue 2020 #IETD2020 #TransisiEnergi

 

Jakarta, 7 Desember 2020 Emisi karbon dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) cenderung rendah selama pandemi Covid-19 akibat konsumsi energi listrik yang menurun. Meski demikian, target pengurangan emisi karbon belum di dalam jalur pemenuhan komitmen Perjanjian Paris. Agar penurunan emisi karbon ini berkelanjutan, pemerintah Indonesia seharusnya dapat memanfaatkan pemulihan pasca Covid-19 dengan lebih masif mengembangkan potensi energi terbarukan. 

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam sambutannya saat membuka Indonesia Energy Transition Dialogue 2020 (IETD 2020) menyoroti pula fenomena turunnya harga batubara di pasar internasional dan makin kuatnya komitmen negara pengimpor batubara seperti Cina, Korea dan Jepang untuk netral karbon di 2050.

“Sepuluh tahun lalu, orang mungkin tidak membayangkan bahwa teknologi panel surya akan menjadi salah satu energi untuk menyalakan listrik. Atau, dekade yang lalu, orang mungkin tidak percaya kalau batubara akan menjadi sejarah karena sudah tidak ekonomis lagi. Namun, semua itu sedang terjadi saat ini. Energi surya semakin murah, dan batubara menjadi tidak populer,” ujarnya.

Fabby menjabarkan pula bahwa Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar dari sinar matahari, panas bumi, biogas dan tenaga air. Menggunakan potensi-potensi tersebut, Indonesia harus mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23% di tahun 2025.

Menurut riset IESR, peluang Indonesia untuk mencapai target bauran energi cukup positif. Penetrasi bauran energi di Indonesia dapat mencapai 40%. Studi terbaru IESR dengan Lappeenranta University of Technology (LUT) Finlandia dan Agora Energiewende mengatakan Indonesia dapat mencapai 100 persen permintaan energi terbarukan pada 2050 dengan biaya efektif tanpa berkompromi soal keamanan energi. Untuk mencapai hal itu, diperlukan kolaborasi dari seluruh pemangku kebijakan pemerintah dan masyarakat.

Meskipun belum secepat negara ASEAN seperti Thailand dalam mendorong pengembangan energi terbarukan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan membuat berbagai kebijakan fiskal yang mendukung industri energi terbarukan. Beberapa diantaranya adalah tax holiday (cuti pajak) dan tax allowance (pengurangan pajak) untuk industri energi terbarukan.

Selain itu, Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan yang hadir dalam Indonesia Energy Transition Dialog (IETD) menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk menentukan arah energi terbarukan Indonesia ke depannya.

“Pemerintah pada dasarnya sangat bersemangat terhadap pengembangan energi terbarukan. Mari, setiap lembaga terutama Kementerian ESDM dan lembaga terkait untuk duduk bersama dan berdiskusi secara mendalam, sehingga kami, dari Kementerian Keuangan dapat memberikan dukungan yang maksimal dalam hal mendorong investasi energi terbarukan di Indonesia,” ajak Suahasil.

Pemerintah juga terus berupaya memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia melalui berbagai program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yaitu alokasi dana sebesar Rp. 318 triliun. Berkat program tersebut ekonomi Indonesia mulai membaik dilihat dari grafik perkembangan pendapatan nasional sebesar -5,32 persen yang naik menjadi -3,49 persen pada kuartal tiga.

Namun sayangnya, stimulus ekonomi tersebut lebih banyak mengalir ke energi fosil dibandingkan energi terbarukan. Oleh karena itu pemerintah menyediakan pendanaan industri energi baru terbarukan dengan berbagai sumber pendanaan. Salah satunya melalui penerbitan sukuk hijau.

Artikel ini diolah dari hasil diskusi hari pertama di Indonesia Energy Transition Dialogue 2020, Senin, 7 Desember. Ikuti rangkaian kegiatan IETD 2020 yang akan berlangsung dari Senin – Jumat, 7 – 11 Desember 2020, kunjungi ietd.info

Di hari kedua dari rangkaian kegiatan IETD 2020, akan menghadirkan Gubernur dari Jawa tengah, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, NTT, dan Bupati Musi Banyuasin dengan penampilan spesial dari Gubernur Chungcheongnam-do, Korea Selatan.

https://ietd.info

Share on :

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Article

IESR-Secondary-logo

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami. 

Newsletter