Perlu Pertimbangkan Beban Finansial PLN

Jakarta, Kompas – Pola kerja sama pemerintah-swasta dalam pelaksanaan proyek pembangkit listrik tenaga uap Jawa Tengah berkapasitas 2 x 1.000 megawatt dengan nilai investasi Rp 30 triliun dinilai menjadi salah satu alternatif pendanaan proyek pembangkit listrik. Namun, penerapan skema kerja sama itu perlu memperhatikan detail perjanjian agar tidak ada beban finansial jangka pendek dan jangka panjang yang memberatkan PT Perusahaan Listrik Negara selaku pembeli listrik.

Menurut pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa dalam lokarkarya media, sabtu (8/10), di Jakarta, penerapan pola kerja sama pemerintah-swasta (KPS) dengan penjaminan pemerintah pada proyek PLTU Jawa Tengah sebenarnya merupakan alternatif pendanaan proyek mengingat PLN kesulitan dana dalam membiayai proyek skala besar. dengan skema KPS berupa build-own-operate-transfer (BOOT), proyek itu nanti akan diberikan kepada PLN setelah periode kontrak 25 tahun berakhir.

Namun, penerapan skema KPS tersebut perlu dikaji agar tidak menimbulkan beban keuangan bagi PLN. “Harus dicermati detail perjanjian, berapa harga jual listrik per kWh, berapa pembayaran listrik yang harus di tanggung setiap tahun, apakah harganya tetap atau tidak . Kita juga perlu tahu berapa rata – rata biaya produksinya. Idealnya, tarifnya tidak terlalu jauh dari rata-rata tarif listrik pembangkit PLN mengingat sudah ada jaminan pemerintah dan tingginya efesiensi di pembangkit listrik karena memakai teknologi super kritikal dan skalanya besar,” kata dia.

Dokumen pelaksanaan dan penjaminan proyek PLTU Jawa Tengah ditanda tangani pada kamis (6/10). Dokumen itu terdiri dari perjanjian jual-beli listrik antara PT PLN dan pengembang listrik swasta PT Bhimasema Power Indonesia (BPI), perjanjian penjaminan Menteri Keuangan dan PT Penjaminan Infrastuktur Indonesia (PII) sebagai penjamin dengan PT BPI, perjanjian regres antara Menteri Keuangan sebagai jaminan dan PLN, perjanjian regres antara PII sebagai penjamin dan PLN, serta perjanjian sponsor untuk pengembangan proyek antara J-Power, Itochu, dan Adaro.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dalam sambutannya, proyek PLTU Jawa Tengah ini merupakan proyek dengan pola KPS skala besar pertama dengan nilai investasi lebih dari Rp 30 triliun dan masuk dalam Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). (EVY).

Sumber: kompas.com.

Share on :

Leave a comment