Jakarta, 5 Oktober 2023 – Polusi udara menjadi salah satu tantangan lingkungan terbesar yang dihadapi masyarakat saat ini. Dalam beberapa dekade terakhir, peningkatan aktivitas industri, pertumbuhan populasi, dan mobilitas manusia telah menyebabkan peningkatan kadar polutan di udara, yang memiliki dampak serius terhadap kesehatan manusia dan ekosistem. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa memaparkan, polusi udara merupakan persoalan besar yang memiliki dampak ekonomi. Misalnya saja, ketika orang sakit dan tidak bisa bekerja maka kehilangan kesempatan penghasilan dan ketika orang tersebut harus ke dokter maka akan kehilangan uang yang banyak.
“Secara nasional, kita bisa melihat polusi udara ini berdampak terhadap ekonomi. Di Jakarta, kita bisa menghitung jari seberapa banyak hari-hari di mana kita melihat langit berwarna biru dalam 10 tahun terakhir. Sayangnya, kita belum pernah melakukan studi nasional. Untuk itu, saya berharap hal tersebut bisa dilakukan pemerintah. Studi tersebut diharapkan bisa menunjukkan hari produktif yang hilang ketika orang sakit terpapar polusi udara dan dampak ekonominya,” terang Fabby Tumiwa dalam acara Special Stage berjudul Upaya Sinergis dalam Mengatasi Polusi Udara yang ditayangkan TV One pada Kamis (5/10/2023).
Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), lanjut Fabby, sumber polusi udara terdiri dari 44% kendaraan, 34% PLTU yang berada di sekitar Jakarta, dan sisanya termasuk pembakaran rumah tangga. Menurut Fabby, aktivitas tersebut menghasilkan polutan yang berbeda-beda. Misalnya saja Particulate Matter (PM2.5) ataupun PM 10 yang sumber terbesarnya dari transportasi. Aktivitas pertanian dan pembakaran terbuka juga berkontribusi cukup besar untuk PM tersebut. Selain itu, ada juga sulfur dioksida (SO2) yang dihasilkan dari 93% pembangkit listrik.
“Jadi kalau mau kita bedah, kita bisa melihat polutan yang dihasilkan berbeda-beda. Tetapi, keseluruhan hal tersebut yang mempengaruhi kualitas udara. Kita perlu melihat akar masalah dari polusi udara seperti asap yang keluar dari knalpot kendaraan. Artinya apabila kita ingin menyelesaikan sumber polusi udara dari transportasi maka kita harus mengurangi bahan bakar tersebut agar polutan yang keluar semakin sedikit. Cara menguranginya yakni kita perlu mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum dan menggunakan kendaraan yang tidak pakai bahan bakar minyak (BBM), seperti penggunaan sepeda ke kantor. Selain itu, kualitas bahan bakar juga perlu diperbaiki agar mengurangi polutan yang keluar. Indonesia masih di bawah EURO 4 dalam kualitas bahan bakarnya,” papar Fabby Tumiwa.
Peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Erlina Burhan menuturkan, angka kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA dilaporkan meningkat seiring dengan peningkatan kadar polutan PM 2.5 di wilayah Jabodetabek. Erlina mengklaim, peningkatan tersebut juga dapat dilihat dari pasien yang dirawat di tempat ia bekerja di RS Persahabatan, di mana peningkatan sekitar 20%, bahkan bisa meningkat 30% dalam periode tertentu. Untuk itu, Erlina Burhan menekankan pentingnya kualitas udara yang bersih karena berkaitan langsung dengan kehidupan.
“Kita tidak bisa memilih udara mana yang bisa dihirup sama yang tidak. Jika memang udara tersebut mengandung polutan tertentu, itu memang berdampak terhadap kesehatan. Sistem pernafasan kita sebenarnya bisa melakukan filter terhadap benda-benda yang tidak seharusnya masuk. Terkadang ada kotoran menumpuk di hidung, hal tersebut filter. Namun demikian, ada partikel meter yang ukurannya sangat kecil sekali dan tidak bisa terfilter sehingga bisa langsung masuk ke saluran pernafasan,” jelas Erlina Burhan.
Erlina Burhan menghimbau agar masyarakat lebih memperhatikan kesehatannya, terutama yang berkaitan dengan polusi udara. Seperti melihat indeks kualitas udara ketika akan beraktivitas di luar ruangan. Apabila indeks kualitas udara menunjukkan warna merah, sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Dalam mengatasi polusi udara, kata Erlina Burhan, sebaiknya dilakukan secara menyeluruh. Hal ini mengartikan bahwa bukan hanya dari satu sektor saja, misalnya dari transportasi yang melakukan uji emisi ataupun mendorong penggunaan kendaraan listrik, tetapi juga kebijakan yang lebih konkret serta menggandeng seluruh pihak dalam mengatasi polusi udara.
“Banyak regulasi yang sudah buat, tetapi implementasinya yang tidak konkret. Misalnya saja regulasi merokok yang sudah lama dibuat, namun demikian kita masih sering melihat masyarakat merokok di tempat umum. Hal ini menunjukkan monitoring dan evaluasi dari regulasi yang tidak berjalan,” ujar Erlina Burhan.