Laporan ini memiliki dua tujuan. Pertama, memberikan wawasan dan meningkatkan kesadaran kepada para pemangku kepentingan terkait, terutama pembuat kebijakan dan lembaga keuangan, tentang risiko yang akan timbul dari transisi energi global dan berpotensi memengaruhi investasi batu bara dan sistem keuangan Indonesia. Kedua, laporan ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi untuk membawa isu terkait aset terdampar dari dampak keluarnya batubara menjadi prioritas jalur keuangan G20 oleh Presiden Indonesia pada tahun 2022. Dengan demikian, negara-negara G20 lainnya akan mampu. untuk memberikan perhatian lebih dan menghindari risiko.