IESR-Publikasi-Cover-small

FGD Penyusunan Strategi Pengarusutamaan Gender dalam Penyediaan Energi di Indonesia

Acara ini merupakan diskusi kecil yang dilaksanakan untuk merumuskan strategi pengarusutamaan gender untuk penyediaan energi di Indonesia. Kajian ini merupakan kerja sama antara KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan IESR, yang bertujuan untuk melihat bagaimana instrumen kesetaraan gender dapat digunakan dalam penyediaan energi di Indonesia, khususnya dalam program-program pemerintah.

Diskusi ini adalah diskusi awal untuk melihat kerangka atau isu-isu besar terkait dengan pengarusutamaan gender dalam penyediaan energi dan masukan dari para peserta FGD sangat diharapkan untuk dapat memperkaya studi ini. Kajian ini diharapkan dapat membantu KPPPA dalam melihat strategi besar yang harus dilakukan oleh KPPPA terkait dengan interaksinya dengan unit-unit atau kementerian lain.

Direktorat Jenderal EBTKE menjadi suatu unit yang krusial saat membicarakan hal ini, terutama dalam beberapa hal: (i) terkait dengan pengembangan infrastruktur energi, khususnya energi terbarukan yang memang menjadi ranah EBTKE; (ii) mengingat unit-unit ad hoc yang pernah dibentuk saat ini telah dibubarkan paska penggantian menteri ESDM, maka untuk beberapa kegiatan strategis terkait dengan penyediaan energi, dikembalikan ke direktorat jendral teknis yang terkait.

Terdapat tiga narasumber dalam diskusi ini: (i) Muhamad Suhud dari IESR, yang memaparkan hasil studi awal; (ii) Bapak Jufrinal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang menyampaikan tentang upaya-upaya KPPPA untuk melakukan pengarusutamaan gender di Indonesia; dan (iii) Ibu Maritje Hutapea, yang memaparkan mengenai isu energi di Indonesia dan bagaimana pengarusutamaan gender dilakukan di dalamnya.

Laporan kegiatan ini terbagi menjadi empat bagian, di mana tiga bagian pertama berisi mengenai paparan yang dilakukan oleh ketiga narasumber, sedangkan bagian yang keempat merupakan isi diskusi yang berlangsung pada saat FGD dilakukan.

FGD ini dilakukan pada tanggal 6 September 2016, berlokasi di Sekretariat KPBB, Gedung Sarinah.

Silahkan unduh laporan selengkapnya dibawah ini: