Pengadaan solar skala besar di Indonesia selama ini berukuran kecil, tersebar, jarang, dan biasanya dilakukan dalam lelang putus/individual, yang memberikan sinyal buruk bagi investor atau lembaga keuangan untuk menyediakan modal yang dibutuhkan untuk proyek tersebut. Situasi ini menuntut reformasi dalam praktik pengadaan tenaga surya skala besar oleh PLN, dan pemerintah untuk memperoleh harga listrik terbaik.
Melalui penelitian ini, kami berharap dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia untuk pengadaan PLTS skala besar yang mampu membentuk harga listrik PLTS yang lebih kompetitif dengan merujuk pada praktik sistem lelang PLTS skala besar dari India, Brasil, dan Uni Emirat Arab (UEA) yang telah berhasil melakukannya sehingga dapat mendorong pertumbuhan tenaga surya secara besar-besaran di Indonesia.