Komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi karbon belum cukup memadai untuk
mencapai target Persetujuan Paris, dalam menjaga kenaikan suhu bumi di bawah 1.5
derajat celsius sejak zaman pra-industri. Berdasarkan dokumen komitmen nasional
(NDC) yang baru saja dikeluarkan di Juli 2021, target iklim Indonesia masih untuk
menurunkan emisi 29%-41% di 2030 dan net-zero emission di 2060 atau lebih cepat
serta masih menimbulkan banyak pertanyaan terhadap integritas skenarionya.
Melalui studi Deep Decarbonization of Indonesia’s Energy System yang dikeluarkan oleh
Institute for Essential Services Reform (IESR), untuk mencapai target Perjanjian Paris
netral karbon pada 2050, Indonesia harus mencapai puncak emisi di sektor energi
pada tahun 2030 dan bauran energi terbarukan di sektor ketenagalistrikan mencapai
45%. Sektor energi sendiri harus mengurangi penurunan emisi sebesar 314 juta ton
CO2e untuk dapat mencapai target penurunan emisi sebesar 29% pada tahun 2030
sesuai dengan komitmen Indonesia pada Persetujuan Paris.