Merdeka.com – Megaproyek pembangkit 35.000 MW terus menjadi polemik. Tak sedikit kalangan meragukan realisasi proyek ambisius Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini.
Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reforms, Fabby Tumiwa. Dia menilai Presiden Joko Widodo terlalu ambisius ketika mencetuskan megaproyek pembangkit listrik 35.000 MW dalam lima tahun. Pasalnya, proses tender hingga turunnya izin pembangunan saja membutuhkan waktu lama.
Selain itu, proyek ini juga membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit. “Di awal ketika program ini diluncurkan terlalu ambisius,” ujar Fabby dalam Diskusi Energi Kita yang digelar merdeka.com, RRI, IJTI, IKN, DML dan Sewatama di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.
“Kekhawatiran saya adalah pelaksanaan yang 5 tahun menjadi tanda tanya besar. Karena masalah-masalah yang dihadapi butuh waktu lebih dari satu tahun untuk selesaikan,” tambahnya.
Merasa proyek ini tak masuk di nalar, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli pun mengusulkan untuk dilakukan perbaikan. Menko Ramli menegaskan, pemerintah mengoreksi pembangunan listrik 35.000 MW menjadi hanya 16.167 MW untuk jangka waktu hingga 2019. Alasannya agar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak bangkrut.
Hal ini disampaikan Menko Rizal usai mengadakan rapat koordinasi yang juga dihadiri Dirjen Kelistrikan ESDM Jarman, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Dirut PLN Sofyan Basir dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Menko Rizal menuturkan, revisi dilakukan setelah adanya kajian bahwa beban puncak bakal mencapai 74.525 MW pada 2019. Proyek yang berlangsung saat ini berkapasitas 7.000 MW. Jika dipaksakan merealisasikan 35.000 MW maka akan terjadi kelebihan kapasitas listrik 21.331 MW. Kelebihan itu harus dibayar PLN dan akhirnya membebani keuangan perseroan.
“Saya dan tim telah lakukan kajian, kesimpulannya program itu memang tidak realistis. Kalau program itu dipaksakan maka membahayakan keuangan PLN. Inilah yang saya maksudkan bisa membuat PLN bangkrut,” kata Rizal di Jakarta.
Menko Rizal menegaskan, proyek 35.000 MW idealnya direalisasikan selama 10 tahun. Tidak bisa dipaksakan cuma 5 tahun saja. “Setelah dievaluasi yang betul-betul, mungkin harus selesai 16.167 MW. Yang lainnya bisa masuk tahap berikutnya (lima tahun berikutnya),” tegasnya.
Keputusan Menko Rizal ini tak ayal menuai banyak pertentangan. Ada yang menyebut dia tidak paham hingga ada yang mengatakan jika revisi bukan kewenangannya.
Sumber: merdeka.com.