Request for Proposal (RFP) Consultant for Feasibility Study on Transition Credit Utilization for Early Retirement of Captive Coal Power Plants in Indonesia’s Mineral Processing Industries

Latar Belakang

Industri mineral seperti pabrik peleburan baja, nikel, dan aluminium memerlukan jumlah panas dan listrik yang besar dan tidak terputus untuk beroperasi. Di banyak lokasi tempat fasilitas hilir mineral berada, jaringan listrik nasional yang dikelola oleh PLN jarang menyediakan pasokan dengan kualitas dan keandalan yang dibutuhkan.

Konsekuensinya, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara captive (mandiri) telah muncul sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan industri ini. Hampir 25% dari PLTU batu bara di Indonesia adalah PLTU batu bara captive; dengan jumlah yang diperkirakan akan meningkat sepanjang dekade ini seiring dengan perluasan target hilirisasi mineral.

Sementara transisi energi global sedang berlangsung, Indonesia terus menambah jumlah PLTU batu bara captive. Selain itu, karena PLTU captive ini dikecualikan dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN, PLTU tersebut tidak secara langsung terikat pada target pengurangan batu bara di bawah skema JETP (Just Energy Transition Partnership). Tanpa kebijakan dan regulasi yang ketat terhadap industri hilir mineral, Indonesia berisiko terkunci pada infrastruktur batu bara, yang melemahkan tujuan JETP dan memperdalam ketergantungan jangka panjang pada batu bara.

Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Indonesia sedang menjajaki mekanisme pembiayaan inovatif untuk mempercepat pensiun dini PLTU batu bara captive dan menggantinya dengan energi terbarukan. Pensiun PLTU captive lebih layak dilakukan daripada PLTU yang terhubung ke jaringan listrik PLN karena menghindari masalah hilangnya pendapatan negara, perubahan nilai aset PLN, dan implikasi terhadap keandalan jaringan. PLTU captive ini dimiliki secara pribadi, cenderung lebih baru, dan terpusat di kawasan industri, menjadikannya ideal untuk microgrid terbarukan atau sistem hibrida.

Kredit Transisi (Transition Credits), yaitu kredit karbon berintegritas tinggi yang terkait dengan penghentian bertahap batu bara, menawarkan solusi terukur untuk memobilisasi modal swasta dan konsesi melalui pembiayaan campuran (blended finance). Dengan distrukturisasi di bawah Pasal 6 Perjanjian Paris, kredit ini dapat menarik pembeli negara berdaulat, perusahaan pemimpin net-zero korporat, dan investor ESG, sekaligus mendukung peta jalan dekarbonisasi Indonesia dan meningkatkan daya saing global ekspor mineralnya.

The Institute for Essential Services Reform (IESR) bermaksud melakukan studi kelayakan tentang pemanfaatan Kredit Transisi untuk mempercepat pensiun dini PLTU batu bara captive di industri hilir mineral Indonesia. Kredit Transisi adalah kredit karbon berintegritas tinggi yang dapat berfungsi sebagai mekanisme pembiayaan komplementer untuk mempercepat dan meningkatkan skala pensiun dini PLTU. Studi ini akan dilaksanakan oleh para ahli yang berkualifikasi dan akan mencakup:

  • (i) Penilaian kesesuaian penggunaan kredit karbon sebagai Kredit Transisi untuk penerapannya pada pensiun dini PLTU captive di industri pengolahan mineral Indonesia;

  • (ii) Analisis tekno-ekonomi dan finansial dari skenario pensiun dini;

  • (iii) Tinjauan studi kasus; dan

  • (iv) Analisis kesenjangan kebijakan dan regulasi serta kerangka desain dan strategi untuk memungkinkan Kredit Transisi diterapkan dalam kasus ini, serta penerapan integrasi listrik terbarukan dan pengurangan emisi sebagai solusi.

Tujuannya adalah untuk memberikan kelayakan berbasis bukti mengenai pemanfaatan Kredit Transisi untuk pensiun dini batu bara dan serangkaian rekomendasi yang mendukung kelayakan bisnis (business case) pensiun dini batu bara, selaras dengan komitmen iklim internasional, dan meningkatkan daya saing industri berbasis mineral.

Timeline Proposal

Calon penyedia jasa harus menyerahkan paket proposal yang terdiri dari proposal teknis (latar belakang, tugas yang akan dilaksanakan, metodologi, jadwal), proposal biaya (total tarif tenaga kerja yang diusulkan dan biaya lainnya), serta resume & portfolio yang relevan. Semua peserta tender juga diharuskan untuk menyerahkan dokumen penawaran administratif, yang dapat diunduh melalui tautan ini (s.id/documentsrfpcommsiesr)

Proposal akan diterima paling lambat pukul 23:59 Waktu Indonesia Barat (WIB, GMT+07) pada hari Selasa, 09 Desember 2025. Setiap pengajuan yang diterima setelah tanggal dan waktu tersebut akan dianggap tidak dapat diterima. Mohon sampaikan pertanyaan dan pengajuan kepada erina@iesr.or.id, warih@iesr.or.id, putra@iesr.or.id & deasy@iesr.or.id . Mohon tuliskan “RFP Response – Feasibility Study on Transition Credit Utilization for Early Retirement of Captive Coal Power Plants in Indonesia’s Mineral Downstream Industries – [Your Name/Company]” pada kolom subjek proposal. Semua proposal harus ditandatangani oleh organisasi resmi atau perwakilan organisasi yang mengajukan proposal.

Share on :

Related Article