Request for Proposal (RFP) Deep-Dive Analysis in the Business Area to Support Decarbonization Pathway for Captive Power Plants

Latar Belakang

Pembangkit listrik mandiri (captive power plant), khususnya pembangkit listrik tenaga batu bara, telah mengalami peningkatan pesat selama beberapa tahun terakhir di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam strategi hilirisasi industri. Pada tahun 2023, sekitar 23 GW pembangkit listrik mandiri telah beroperasi, dengan 13-14 GW di antaranya merupakan pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU). Kapasitas PLTU diperkirakan akan terus meningkat hingga tahun 2030, dengan tambahan kapasitas sekitar 20 GW. Baik kapasitas PLTU yang sudah beroperasi maupun tambahan PLTU yang beroperasi sebagian besar memasok kebutuhan energi untuk peleburan nikel.

Pernyataan bersama JETP yang disepakati antara Indonesia dan negara-negara International Partners Group (IPG) menunjukkan bahwa puncak emisi sektor ketenagalistrikan pada tahun 2030 diperkirakan sebesar 290 MtCO2. Sepanjang proses, Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif (CIPP) yang diterbitkan hanya mencakup jalur dekarbonisasi untuk pembangkit listrik yang terhubung ke jaringan (on-grid), menyisakan pembangkit listrik mandiri yang akan dianalisis pada tahun berikutnya. Oleh karena itu, Kelompok Kerja Teknis (TWG) JETP telah melakukan analisis untuk pembangkit listrik mandiri secara efektif sejak Februari 2024. Kegiatan yang telah dilakukan hingga saat ini meliputi identifikasi kemungkinan intervensi di tingkat aset menggunakan Analisis Keputusan Multi-Kriteria (MCDA) dan estimasi konfigurasi paling optimal untuk setiap aset menggunakan perangkat pemodelan standar industri. Analisis ini kemudian akan dimasukkan ke dalam dokumen CIPP yang telah diperbarui, yang akan diterbitkan pada November 2025.

Pekerjaan IESR akan menjadi analisis pelengkap bagi analisis pembangkit listrik mandiri JETP yang sudah berjalan. Mengingat terbatasnya waktu yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan JETP itu sendiri, pekerjaan ini akan melibatkan studi kasus proyek dari CIPP yang telah diperbarui dan memberikan rekomendasi untuk mempercepat implementasinya. Pemilihan studi kasus akan didasarkan pada analisis yang dilakukan dengan menggunakan metodologi akademis yang tepat dan relevan. Hasil dari penelitian ini akan menjadi dasar advokasi IESR kepada para pemangku kepentingan terkait. Salah satu penerima manfaat utama adalah pemilik aset pembangkit listrik captive. Penerima manfaat lainnya termasuk pemerintah, yaitu Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terutama dalam pengembangan basis data dan rekomendasi kebijakan.

Untuk mendapatkan wawasan lebih mendalam dari sektor swasta mengenai dekarbonisasi pembangkit listrik captive, IESR telah melakukan wawancara empat mata dengan mereka. Berdasarkan wawancara tersebut, beberapa pemegang wilayah usaha menghadapi beberapa kendala dalam memenuhi kebutuhan konsumen mereka akan akses energi bersih untuk mencapai target emisi nol bersih. Oleh karena itu, analisis mendalam terkait aspek hukum di wilayah usaha tersebut untuk mendukung dekarbonisasi pembangkit listrik captive perlu dilakukan guna memberikan pemahaman yang komprehensif tentang opsi intervensi di wilayah usaha tersebut, khususnya di luar wilayah usaha PLN.

Tujuan:

  1. Mengidentifikasi dan memetakan kondisi, perkembangan, dan operasional di wilayah usaha di luar wilayah usaha PLN di Indonesia.
  2. Menganalisis berbagai peraturan dan kebijakan, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti Peraturan Menteri ESDM 11/2021, maupun yang dikeluarkan oleh bidang usaha internal yang diatur dalam perluasan, perizinan, pengadaan, pembelian tenaga listrik, dan sewa transmisi.
  3. Menyusun rekomendasi komprehensif berdasarkan hasil analisis untuk mendukung jalur dekarbonisasi bagi pembangkit listrik mandiri (captive power plant).

Timeline Proposal

Calon penyedia jasa harus menyerahkan paket proposal yang terdiri dari proposal teknis (latar belakang, tugas yang akan dilaksanakan, metodologi, jadwal), proposal biaya (total tarif tenaga kerja yang diusulkan dan biaya lainnya), serta resume & portfolio yang relevan. Semua penawar juga diharuskan untuk menyerahkan dokumen penawaran administratif, yang dapat diunduh melalui tautan ini IESRBidderStatementLetterFolder

Pengajuan proposal dibuka hingga 20 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB, ditujukan kepada Program Manager Energy System Transformation di deon@iesr.or.id dan cc ke falah@iesr.or.id, dan ninette@iesr.or.id . Mohon tuliskan “RFP Response – Proposal – Deep-Dive Analysis – [Your Organization Name]” pada kolom subjek proposal. Semua proposal harus ditandatangani oleh organisasi resmi atau perwakilan organisasi yang mengajukan proposal.

RFP-Deep-Dive-Analysis-regarding-Business-Area-signed
Download

Share on :

Related Article