Request for Proposal (RFP) Research Consultant for Regulatory and Financial Enablers for Indonesia’s Green Hydrogen Development and Integration

Latar Belakang

Indonesia memiliki potensi energi terbarukan sebesar 333 GW, yang menawarkan peluang signifikan tidak hanya untuk pembangkitan listrik tetapi juga untuk produksi hidrogen hijau. Hidrogen hijau memiliki peran strategis dalam mendukung dekarbonisasi hard-to-abate sectors, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memfasilitasi integrasi energi terbarukan dengan berfungsi sebagai beban fleksibel dan media penyimpanan energi. Selain itu, hidrogen hijau juga membuka peluang untuk memperluas akses terhadap energi bersih di wilayah terpencil.

Pemerintah telah menyusun strategi dan peta jalan nasional untuk pengembangan hidrogen dan amonia, yang menjadi kerangka awal dalam membentuk arah kebijakan di sektor ini. Sejumlah kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta pelaku sektor swasta telah menginisiasi studi kelayakan, proyek percontohan, dan kerja sama lintas negara sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem hidrogen domestik. Inisiatif-inisiatif tersebut menjadi fondasi awal yang penting bagi pengembangan ekonomi hidrogen di Indonesia.

Meskipun demikian, keberhasilan pengembangan infrastruktur dan pasar hidrogen sangat bergantung pada penciptaan permintaan yang tepat serta dukungan kebijakan yang memadai. Untuk memitigasi risiko tersebut dan mengoptimalkan potensi ekonomi hidrogen, Indonesia perlu segera membangun ekosistem kebijakan dan insentif yang mendukung terciptanya ekonomi hidrogen. Hal ini mencakup penyusunan kerangka regulasi yang jelas, instrumen berbagi risiko, serta dukungan kebijakan industri yang menyeluruh untuk mendorong investasi jangka panjang.

Menanggapi kebutuhan tersebut, IESR mengundang para pakar dan lembaga yang berkompeten untuk mendukung analisis dan merumuskan peta jalan kebijakan dan insentif untuk jangka pendek dan jangka panjang guna mendukung pencapaian target strategi nasional dan memastikan keberlanjutan implementasi teknologi hidrogen.

Timeline Proposal :

Calon penyedia jasa harus menyerahkan paket proposal yang terdiri dari proposal teknis (latar belakang, tugas yang akan dilaksanakan, metodologi, jadwal), proposal biaya (total tarif tenaga kerja yang diusulkan dan biaya lainnya), serta resume & portfolio yang relevan. Semua penawar juga diharuskan untuk menyerahkan dokumen penawaran administratif, yang dapat diunduh melalui tautan ini s.id/documentsrfpcommsiesr.
Proposal akan diterima paling lambat pukul 23:59 Waktu Indonesia Barat (WIB, GMT+07) pada hari Rabu, 18 Juni 2025. Setiap pengajuan yang diterima setelah tanggal dan waktu tersebut akan dianggap tidak dapat diterima. Mohon sampaikan pertanyaan dan pengajuan kepada Manajer Program Green Energy Transition Indonesia (GETI) di erina@iesr.or.id, GETI Analyst di rheza@iesr.or.id, Senior Analyst di farid@iesr.or.id,  Research Coordinator di martha@iesr.or.id, Project Officer di aulia@iesr.or.id, dan CC ke deasy@iesr.or.id
Tolong cantumkan “RFP Response – Regulatory and Financial Enablers for Indonesia’s Green Hydrogen Development and Integration” pada subjek Email.

Share on :

Related Article