Latar Belakang
Bagian dari advokasi kebijakan IESR berfokus pada upaya mewujudkan transisi energi yang adil dari sistem energi Indonesia dari sistem berbasis fosil ke sistem dengan teknologi terbarukan dan rendah karbon, termasuk mendorong penghentian dini pembangkit listrik tenaga batu bara dan penerapan cepat energi terbarukan sebagai penggantinya. Para pemangku kepentingan Indonesia telah membuat kemajuan dan komitmen substansial terhadap tujuan ini, terutama terkait pembangkit listrik on-grid. Sebaliknya, banyak industri di Indonesia masih secara intensif menggunakan dan terus membangun pembangkit listrik off-grid, alias captive. Pada tahun 2023, 13-14 GW atau 60% dari total kapasitas pembangkit listrik captive saat ini adalah pembangkit listrik tenaga batu bara (CFPP). Nilai ini diperkirakan akan terus tumbuh hingga tahun 2030, dengan tambahan kapasitas CFPP captive sekitar 20 GW. Selain itu, ada juga sejumlah besar pembangkit listrik LNG dan gas alam baik yang digunakan maupun yang sedang dibangun. Hal ini menyoroti urgensi dalam mendekarbonisasi sektor industri, termasuk pembangkit listrik tenaga fosil, untuk mencapai transisi energi yang adil di Indonesia.
Langkah penting dalam mengganti pembangkit listrik tenaga fosil tersebut adalah memutuskan pembangkit mana, kapan, dan bagaimana pembangkit tersebut akan dihentikan dan sumber energi terbarukan apa yang layak sebagai pengganti, baik dari sudut pandang teknis, ekonomi, maupun hukum. Keputusan ini harus didasarkan pada fakta, data, dan analisis yang cermat di tingkat aset untuk menentukan jalur yang paling menguntungkan, termasuk biaya dan manfaatnya, bagi setiap operator aset sebagai bagian dari dekarbonisasi industri mereka.
Saat ini, IESR sedang mengerjakan basis data tingkat aset dan analisis sektoral dari PLTU captive, kemungkinan pengganti terbarukan berikutnya, dan jalur dekarbonisasi umum dengan studi kasus pendukung. Sebagai sarana untuk menyebarluaskan informasi tersebut, IESR berencana untuk memasukkan data dan temuan tersebut ke dalam platform coalradar.id / radarbatubara.id sebagai bagian tambahan yang berfokus pada PLTU captive.
Tentang IESR
Institute for Essential Services Reform (IESR) adalah lembaga pemikir di bidang energi dan lingkungan. Lembaga ini mendorong transformasi menuju sistem energi rendah karbon dengan mengadvokasi kebijakan publik berdasarkan studi ilmiah dan berbasis data, melakukan pendampingan pengembangan kapasitas, dan membangun kemitraan strategis dengan para pelaku nonpemerintah.
Tentang Coalradar.id
Platform visualisasi data daring terkait dinamika batubara di Indonesia yang mencakup data dan proyeksi tingkat nasional dan subnasional tentang industri hulu dan hilir batubara, dampaknya terhadap ekonomi, kesehatan, dan lingkungan. Ditujukan untuk membantu para pembuat kebijakan, industri, akademisi, CSO, dan masyarakat untuk mendapatkan wawasan guna membantu mereka mempersiapkan transisi energi dari batubara.
Calon penyedia jasa harus menyerahkan paket proposal yang terdiri dari proposal teknis (latar belakang, tugas yang akan dilaksanakan, metodologi, jadwal), proposal biaya (total tarif tenaga kerja yang diusulkan dan biaya lainnya), serta resume & portofolio yang relevan, jika ada. Semua penawar juga diharuskan untuk menyerahkan dokumen penawaran administratif, yang dapat diunduh melalui tautan ini s.id/documentsrfpcommsiesr
Proposal akan diterima paling lambat pukul 23:59 Waktu Standar Barat Indonesia (WIB, GMT+07) pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Setiap pengajuan yang diterima setelah tanggal dan waktu tersebut akan dianggap tidak dapat diterima. Mohon sampaikan pertanyaan dan pengajuan kepada Manajer Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, di deon@iesr.or.id, Koordinator Clean Energy Hub, Irwan Sarifudin, di irwan@iesr.or.id dan CC Website & Digital Asset Officer Alif Fitrah di alif@iesr.or.id dan Energy System Transformation Program Officer Reananda Hidayat di reananda@iesr.or.id. Harap cantumkan “Respons RFP – Web Captive” di baris subjek.