Satu Tahun Deklarasi Bali NZE 2045: Optimisme Mewujudkan Bali Rendah Emisi

Denpasar, 13 Agustus 2024 – Satu tahun berlalu setelah Pemerintah Provinsi Bali secara resmi mendeklarasikan Rencana Aksi Bali Menuju Bali Emisi Nol Bersih (NZE) 2045 pada 4 Agustus 2023. Untuk mewujudkan inisiatif tersebut, berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut, namun tantangan tetap ada.

Ida Bagus Setiawan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, mengungkapkan bahwa sektor energi dan transportasi menjadi penyumbang emisi terbesar di Bali. Untuk mencapai target NZE 2045, langkah-langkah dekarbonisasi di kedua sektor tersebut dioptimalkan dengan mengutamakan penggunaan energi terbarukan. Namun, Ida Bagus Setiawan juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam proses dekarbonisasi, terutama terkait keberlanjutan.

“Untuk mengatasi tantangan tersebut, kami merintis kerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta sektor swasta. Kerja sama ini mencakup pelatihan gratis bagi masyarakat, seperti pelatihan pemasangan PLTS atap dan konservasi kendaraan listrik. Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga pelaku dalam keberlanjutan,” ujar Ida Bagus Setiawan dalam Dialog Denpasar Pagi di Radio Republik Indonesia (RRI) Denpasar pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Ida Bagus Setiawan meyakini bahwa sumber daya manusia di Indonesia, khususnya Bali, memiliki potensi besar untuk mendorong dekarbonisasi. Dukungan berupa edukasi dan pelatihan dari pemerintah dan sektor swasta diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas masyarakat Bali. Namun, intervensi dari pemerintah pusat tetap dianggap penting untuk menjadikan Bali sebagai daerah percontohan.

Alvin Putra Sisdwinugraha, Analis Sistem Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan dari Institute for Essential Services Reform (IESR), menjelaskan bahwa peran pemerintah daerah sangat krusial dalam mendorong inisiatif Bali NZE 2045. Alvin menegaskan, pemerintah daerah memiliki pemahaman dan pengetahuan yang mumpuni di lapangan, sehingga mampu mengatasi berbagai hambatan yang muncul.

“Untuk mewujudkan Bali NZE 2045, kita perlu memiliki percontohan. Oleh karena itu, perjalanan menuju NZE di Bali memasuki fase baru dengan fokus pada sistem ketenagalistrikan Nusa Penida 100 persen energi terbarukan pada 2030. Dengan 100 persen energi terbarukan, Nusa Penida juga dapat menunjang sektor pariwisata berkelanjutan,” ujar Alvin.

Berdasarkan kajian IESR dan Center of Excellence Community Based Renewable Energy (CORE) Udayana, potensi energi terbarukan di Nusa Penida mencapai lebih dari 3.219 megawatt (MW). Potensi tersebut terdiri atas 3.200 MW PLTS ground-mounted, 11 MW PLTS atap, 8 MW biomassa, belum termasuk potensi energi angin, arus laut, dan biodiesel. Sementara, untuk mengatasi sifat variable renewable energy yang tersedia pada waktu-waktu tertentu dan dipengaruhi kondisi cuaca, Nusa Penida memiliki potensi penyimpanan daya hidro terpompa hingga 22,7 MW.

“Dengan berbagai upaya dan inisiatif yang telah dilakukan, Bali menunjukkan komitmen kuat menuju NZE 2045. Meskipun tantangan tetap ada, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencapai visi Bali Emisi Nol Bersih. Satu tahun sejak deklarasi, Bali terus bergerak maju menuju masa depan yang lebih berkelanjutan,” kata Alvin. 

Share on :

Leave a comment