Skip to content

Sektor Komersial dan Industri Siap Dorong Penggunaan PLTS Atap

C&I Track

Author :

Authors

Jakarta, 15 Maret 2022 – Perkembangan PLTS atap di Indonesia dalam tiga tahun terakhir sangat pesat. Mengutip catatan Kementerian ESDM, terdapat kenaikan kapasitas terpasang yang cukup signifikan dari kurang dari 1,6 MW pada tahun 2018 menjadi 48,79 MW pada tahun 2021. Hal ini tentu merupakan hal yang menggembirakan. Tenaga surya telah menjadi energi bersih yang biayanya salah satu yang termurah saat ini. Penggunaan energi surya secara masif menjadi strategi pemerintah Indonesia untuk mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025. Selain proyek PLTS skala besar, pemerintah mencanangkan PLTS atap sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar 3,6 GW.

Selain memanfaatkan potensi teknis energi surya di daerah tempatnya beroperasi, terdapat kebutuhan di sektor komersial dan industri untuk menggunakan energi yang bersih dalam produksi maupun operasional bisnisnya. Nurul Ichwan, Deputi Perencanaan Penanaman Modal – BKPM dalam webinar “Business Going Green” yang diselenggarakan Kementerian ESDM dan Institute for Essential Services Reform, menyebutkan bahwa sebanyak 349 perusahaan multinasional yang beberapa anak perusahaannya juga di Indonesia, telah mengeluarkan komitmen untuk menggunakan 100% energi terbarukan dalam aktivitas bisnisnya (RE100). 

“Selain itu, aturan lain seperti carbon border adjustment mechanism yang akan mulai diterapkan di Uni Eropa tentu mendorong perusahaan untuk beralih pada energi terbarukan supaya dapat kompetitif dengan tuntutan pasar, yang paling mudah ya PLTS atap,” jelas Ichwan.

Ichwan juga menambahkan bahwa sebagai offtaker, PLN memegang peran penting dalam proses transisi energi ini. 

“Pertimbangan besarnya ada di PLN, jika mereka tidak bisa menerima pasokan energi terbarukan dengan maksimal, proses transisi ini juga tidak akan berjalan cepat,” jelasnya.

Kebutuhan sektor industri untuk mengurangi emisi karbon dibenarkan oleh Karyanto Wibowo, Direktur Sustainable Development DANONE, yang menjelaskan bahwa perusahaannya terus berupaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari aktivitas bisnisnya, mulai dari efisiensi energi, carbon offsetting, dan pemasangan PLTS atap pada fasilitas pabrik.

“Kami berencana untuk menggunakan 100% energi terbarukan (RE100) pada tahun 2030, saat ini kami sudah memasang PLTS atap dengan total kapasitas sebesar 6,2 MWp di 5 lokasi. Dengan instalasi ini, energi bersih yang dihasilkan baru sebesar 15%, kami masih harus mengejar 85% lainnya sampai 2030,” jelas Karyanto.

Karyanto melanjutkan inovasi regulasi untuk skema power wheeling akan sangat membantu sektor industri dalam pemanfaatan energi terbarukan. 

Dari sisi pengembang, George Hadi Santoso, Vice President Marketing Xurya Daya menyoroti beberapa kendala pemasangan PLTS atap terkait perizinan dari PLN.

“Kendala banyak kami temui di Jawa Barat dan Jawa Tengah. PLN tidak responsif, dan belum menjalankan regulasi yang dikeluarkan Kementerian ESDM. Pernah juga kami diminta untuk menjadi konsumen premium terlebih dahulu,” jelas George.

Ketersediaan kWh ekspor impor juga masih menjadi permasalahan lambatnya alur pemasangan PLTS atap. 

Aries, Divisi APP PLN, yang juga hadir secara daring mengklarifikasi bahwa untuk aturan yang saat ini dijalankan PLN masih mengacu pada Peraturan Menteri ESDM 49/2018 yang diturunkan dalam Peraturan Direksi PLN nomor 18 dan 49. Aturan turunan untuk Peraturan Menteri ESDM nomor 26/2021 yang merupakan pembaruan Permen 49/2018 tentang PLTS atap masih dalam proses penyusunan oleh PLN. 

“Pelayanan di unit-unit PLN sangat dipengaruhi dengan kondisi antrian. Memang perlu diatur lagi mekanisme pelayanan di tiap unit supaya semua konsumen dapat dilayani dengan baik,” terang Aries.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR dan Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia mengingatkan bahwa Permen ESDM nomor 26/2021 sudah resmi berlaku per 22 Januari 2022, jadi mestinya per tanggal tersebut sudah dilaksanakan.

“Harapan saya kondisi ini bisa segera diselesaikan sehingga ada kejelasan untuk pengurusan perizinan dari awalnya 15 hari menjadi 5 hari,” tukas Fabby.

Industri yang bergerak di bidang jasa yang hadir dalam forum ‘Business Going Green’ ini membagikan kiatnya untuk ikut ambil bagian dalam upaya dekarbonisasi ini. Antonius Augusta, Direktur Eksekutif Deloitte Indonesia, menyatakan bahwa di lembaganya aksi pengurangan emisi diturunkan pada aksi individual.

“Secara global, kami berkomitmen untuk menggunakan 100% energi terbarukan pada 2030 di gedung kantor dan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional. Di Indonesia sendiri, aksi sustainability dilakukan dengan melihat lagi metode kerja untuk mengurangi perjalanan dinas. Beberapa karyawan juga sudah ada yang menggunakan PLTS atap sebagai inisiatif pribadi untuk ikut mengurangi emisi,” jelas Augusta.

Pemilihan vendor dan supplier yang juga memiliki komitmen sustainability yang kuat menjadi salah satu strategi Pricewaterhouse Coopers (PwC) Indonesia. Marina Mallian, Human Capital Business Partner PwC Indonesia menjelaskan bahwa pihaknya lebih menitikberatkan sustainable action yang terintegrasi dalam aktivitas sehari-hari karyawan, seperti mengutamakan destinasi pertemuan lokal juga melakukan carbon offsetting.

“Untuk instalasi energi terbarukan seperti PLTS kami agak sulit ya karena gedung (kantor) bukan milik kami. Untuk penggantian kendaraan ke EV (electric vehicle) pun, ada kekhawatiran di kami akan ketersediaan infrastruktur pengisian baterai.”

Share on :

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Article

IESR-Secondary-logo

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami. 

Newsletter