Skip to content

Siaran Pers 25 Oktober 2019 – Revolusi energi surya dimulai!

cover

Author :

Authors

IESR memberikan apresiasi kepada Menteri Jonan yang bersedia menerima masukan dan rekomendasi dari berbagai stakeholders dan akhirnya melakukan perbaikan regulasi PLTS atap paska keluarnya Permen ESDM No. 49/2018 yaitu menaikkan batas kapasitas untuk ketentuan izin operasi dari 250 kVA menjadi 500 kVA dan tidak mewajibkan adanya Sertifikat Laik Operasi/SLO oleh Lembaga Inspeksi Teknik/LIT untuk instalasi sampai 500 kVA sepanjang perangkat dan pemasangan sesuai dengan standar keteknikan (Permen ESDM No. 12/2019). Selain itu, Ignasius Jonan juga menerbitkan revisi atas ketentuan biaya kapasitas untuk pelanggan sektor industri, dengan menurunkannya dari 40 jam per bulan menjadi 5 jam (Permen ESDM No. 16/2019).

Share on :

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Article

IESR-Secondary-logo

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami. 

Newsletter