Skip to content

Siaran Pers : Saatnya Pemerintah Serius Melakukan Reformasi Subsidi Energi

IESR-Siaran-Pers3-218x150-1-150x150

Author :

Authors

Jakarta, 5 Juli 2011. Kajian Institute for Essential Services Reform (IESR) dan Global Subsidies Initiative (GSI) menemukan sejumlah fakta yang menunjukkan bahwa subsidi listrik dan BBM dalam lima tahun terakhir di APBN semakin meningkat. Bahkan, jumlahnya lebih besar dari total anggaran yang dialokasikan untuk kesehatan, pendidikan dan jaminan sosial, dan setara dengan kombinasi ketiganya ditambah dengan anggaran untuk pertahanan dan keamanan. Subsidi energi mencapai 15-18 persen dari total realisasi APBN dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Pada tahun 2011, anggaran subsidi BBM, LPG dan listrik mencapai Rp. 137 triliun dan diperkirakan dapat mengalami pembengkakan hingga Rp. 160-170 triliun rupiah, akibat kenaikan harga minyak mentah di pasar internasional yang sudah melebihi asumsi APBN 2011 serta kenaikan volume BBM bersubsidi, ditambah lagi dengan kenaikan konsumsi BBM untuk pembangkit listrik akibat terlambatnya program percepatan PLTU 10 ribu MW. Sedangkan pada tahun 2012, subsidi energi diperkirakan mencapai lebih dari Rp. 180 triliun.

“Pemerintah harus segera melaksanakan upaya reformasi pemberian subsidi energi yang semakin tinggi, seiring dengan kenaikan konsumsi dan harga energi di Indonesia. Reformasi tersebut dapat dilakukan melalui rasionalisasi dan penetapan target penerima manfaat subsidi yang lebih ketat, serta dukungan kebijakan mitigasi untuk mengantisipasi dampak dari reformasi subsidi energi tersebut” kata Fabby Tumiwa dari Institute for Essential Services Reform (IESR).

Selain itu, karena subsidi tidak dibatasi, penerima manfaat subsidi BBM terbesar justru kelompok masyarakat yang mengkonsumsi BBM dalam jumlah banyak, yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi. Bahkan, kelompok masyarakat dengan penghasilan terendah, tidak menikmati subsidi BBM sama sekali. Fakta ini menyalahi tujuan awal adanya kebijakan subsidi BBM dan listrik.

Kebijakan subsidi BBM dan listrik yang tidak rasional dan salah sasaran mengakibatkan naiknya resiko fiskal APBN.

“Kenaikan subsidi akibat fluktuasi harga minyak dan kenaikan volume bahan bakar mengakibatkan kenaikan defisit anggaran, yang dibarengi dengan kenaikan jumlah utang pemerintah serta biaya utang tersebut. “ kata Fabby Tumiwa.

Dalam jangka panjang, beban fiskal ini harus ditanggung oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk sebagian besar kelompok masyarakat yang hanya menikmati sebagian kecil subsidi BBM.

Kerryn Lang dari GSI menyatakan bahwa reformasi subsidi energi harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi di setiap negara. Dalam tahap persiapan maupun implementasinya harus mempertimbangkan sejumlah hal: kajian tentang biaya dan manfaat kebijakan subsidi, dampak penghapusan atau pembatasan subsidi, komunikasi dan konsultasi dengan beragam pemangku kepentingan, serta kebijakan komplementer yang dapat mengurangi dampak negatif dari penghapusan atau pembatasan subsidi.

Menurut Fabby, subsidi energi tetap dibutuhkan di Indonesia untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan energi bagi masyarakat-khususnya masyarakat miskin dan yang hampir miskin. Untuk itu, tambahnya kebijakan reformasi subsidi energi harus dirancang secara hati-hati untuk mengurangi dampaknya terhadap kelompok miskin dan berpendapatan rendah.

Salah satunya dengan melaksanakan kebijakan komplementer seperti bantuan langsung tunai bersyarat (conditional cash transfer), yang didukung dengan data dan informasi yang lebih transparan dan akuntabel, serta melaksanakan program konversi BBM ke LPG, dengan standar keamanan yang tinggi dan distribusi pasokan LPG yang lebih terjamin.

Adapun untuk masyarakat berpendapatan menengah, reformasi subsidi energi perlu disertai dengan pembangunan sarana infrastruktur transportasi publik dan jaminan sosial yang lebih baik.

“Sudah waktunya pemerintah serius membenahi kebijakan subsidi energi di Indonesia. Yang diperlukan saat ini komitmen dan rencana yang jelas untuk membenahi kebijakan subsidi yang carut marut, yang merugikan kepentingan publik secara luas,” kata Fabby.

####

Media Kontak

Yesi Maryam
Telephone: 08159418667
Email: yesi@iesr.or.id
Untuk berbicara dengan Fabby Tumiwa
Telephone: 0811-949-759 atau 021-7992945
Email: fabby@iesr.or.id

Share on :

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Article

IESR-Secondary-logo

Dengan mengirimkan formulir ini, Anda telah setuju untuk menerima komunikasi elektronik tentang berita, acara, dan informasi terkini dari IESR. Anda dapat mencabut persetujuan dan berhenti berlangganan buletin ini kapan saja dengan mengklik tautan berhenti berlangganan yang disertakan di email dari kami. 

Newsletter