Jakarta, 11 September 2024 – Indonesia tengah berada di titik krusial dalam upaya transisi energi untuk meningkatkan bauran energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Hal ini menjadi momentum penting bagi negara untuk memaksimalkan pembangunan kapasitas energi terbarukan secara nasional. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan potensi energi terbarukan di seluruh wilayahnya.
Direktur Ketenagalistrikan, Telekomunikasi, dan Informatika Bappenas, Taufiq H Putra, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. RPJMN ini akan berbasis pada dua pendekatan utama, yaitu teknokratik dan politik. Dari sisi teknokratik, fokus utama akan mencakup transisi energi dan persiapan menuju Indonesia Emas 2045, sementara dari sisi politik, Asta Cita menjadi prioritas nasional yang akan diterjemahkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) beserta turunannya.
“Empat kegiatan prioritas dalam bidang ketenagalistrikan telah diidentifikasi, yaitu dekarbonisasi, konektivitas ketenagalistrikan dan digitalisasi, peningkatan pemanfaatan listrik, serta penguatan ekosistem ketenagalistrikan.Pembangunan ketenagalistrikan ini membutuhkan investasi besar, baik dari sisi demand maupun supply. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan tata kelola yang baik sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan transisi energi,” ujar Taufiq dalam acara Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024 yang mengangkat sub-tema Perencanaan dan Kerja Sama Sebagai Landasan Transisi Energi, pada Selasa (10/9/2024).
Andriah Feby Misna, Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa pengembangan energi terbarukan tidak hanya difokuskan pada skala besar, tetapi juga pada skala kecil. Untuk itu, pemerintah pusat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memanfaatkan potensi energi terbarukan lokal. Misalnya saja pengembangan energi surya, yang potensinya cukup besar di hampir seluruh wilayah Indonesia.
“Dalam beberapa daerah terpencil, di mana investasi swasta tidak menguntungkan, pemerintah daerah sering menerima bantuan dana dari pemerintah pusat untuk mengembangkan sumber energi bersih. Kementerian ESDM juga merumuskan kebijakan subsidi dan insentif untuk energi terbarukan guna mengatasi anggapan bahwa energi bersih itu mahal,” kata Feby.
Aris Musnanda, Analis Kebijakan, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya revisi UU No. 23/2014 untuk memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan energi terbarukan.
“Dengan revisi ini, potensi energi terbarukan di tingkat kabupaten/kota bisa dikembangkan lebih optimal. Selain itu, dukungan dari Bappenas dan Kementerian ESDM diperlukan untuk menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang spesifik untuk pengelolaan energi terbarukan di berbagai daerah,” tegas Aris.
Di sisi lain, Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan, IESR menambahkan bahwa beberapa pemerintah daerah telah menemukan cara inovatif untuk mendukung transisi energi, seperti mengaitkan energi terbarukan dengan pemulihan ekonomi melalui insentif bagi UMKM. Tidak hanya itu, terdapat juga beberapa pemerintah daerah yang aktif untuk mengajak sektor swasta dan masyarakat dalam pemanfaatan energi terbarukan. Hal ini biasanya dilakukan melalui penerbitan surat edaran, menggelar sosialisasi yang lebih masif dan mempromosikan keuntungan bagi pelaku bisnis ketika menggunakan energi terbarukan.
“Dengan berkaca dari kondisi tersebut, saya melihat kalau pemerintah daerah perlu proaktif dalam mempromosikan potensi energi terbarukan dan mengkomunikasikannya kepada pemerintah pusat serta sektor swasta untuk mempercepat pembangunan di daerahnya. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta keterlibatan masyarakat dan swasta, akan memastikan bahwa transisi energi di Indonesia berjalan dengan optimal, menciptakan lapangan kerja hijau, serta mencapai target dekarbonisasi dan pembangunan energi terbarukan yang berkelanjutan,” papar Marlistya.