Renewable energy for all
Indonesia telah menandatangani Perjanjian Paris dan meratifikasinya pada Oktober 2016. Berdasarkan Nationally Distributed Contributions (NDC), Indonesia telah mengkonfirmasi komitmennya untuk mengurangi 29% dari emisi gas rumah kaca (GRK) dengan usaha sendiri. Salah satu strateginya adalah meningkatkan penggunaan energi terbarukan dalam bauran energi nasional; menargetkan kenaikan dari 5% pada 2010 menjadi 23% pada 2025 dan 25% pada 2030. Target ini mengharuskan pemerintah untuk mengembangkan kerangka kerja kebijakan dan perencanaan terpadu, termasuk namun tidak terbatas pada: kebijakan progresif dan kerangka kerja peraturan untuk membuka pasar, fiskal kebijakan, dan insentif keuangan untuk mendorong investasi dalam infrastruktur energi hijau, memperkuat jaringan listrik (grid), memperkuat partisipasi masyarakat dan masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan infrastruktur energi terbarukan, dan mempromosikan kesetaraan gender dalam program energi.
Untuk mendukung pencapaian target ini, kontribusi dari pihak eksternal terutama organisasi masyarakat sipil (CSO), sektor swasta, dan kelompok konsumen energi menjadi penting. Partisipasi dan keterlibatan publik adalah komponen penting untuk memenuhi kebutuhan energi yang bersih dan inklusif karena sektor energi cenderung memiliki nuansa politik yang kental dan menarik banyak minat. Tanpa keterlibatan CSO dan publik dalam merumuskan kebijakan, target, dan prioritas pembangunan di sektor energi, serta dalam memantau pengembangan dan kualitas regulasi yang ada; perencanaan di sektor energi dan implementasinya akan sulit untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan publik yang lebih luas.
Kemitraan ini merupakan kemitraan masyarakat sipil yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan energi yang bersih dan inklusif bagi masyarakat yang menciptakan peluang ekonomi, mempromosikan keadilan gender, dan mendukung mitigasi perubahan iklim. Kemitraan memiliki tujuan 3 keluaran utama:
Dalam Kemitraan ini, Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerja dengan Hivos Asia Tenggara, Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI), dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).
Dalam mengimplementasikan Kemitraan ini, IESR berfungsi untuk: