Metrotvnews.com, Jakarta: Subsidi listrik untuk kalangan industri memang harus dicabut. Pengusaha diyakini bisa menyesuaikan karena nanti bisa menggunakan teknologi lain yang lebih hemat. Mekanisme pencabutan subsidi per kuartal juga dinilai sudah tepat.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform Febby Tumiwa. “Terpenting itu tentu saja kepastian bagi industri. Kapan dilakukan dan pemerintah mengumumkan secara jelas,” tegasnya di Jakarta, Rabu (22//1).
“Itu langkah bagus. Memang perlu ada pembenahan secara serius terkait subsidi listrik karena selama ini banyak salah sasaran,” ujar pengamat BUMN Said Didu. Selama ini banyak perusahaan menikmati subsidi listrik, tak terkecuali perusahaan asing. “Masak perusahaan swasta menikmati subsidi memakai uang rakyat?” tegas Said.
Ia mengingatkan, prinsip subsidi untuk kepentingan publik bukan kepentingan perusahaan atau korporasi. “Kalau subsidi yang menikmati harus orang miskin. Itu prinsip subsidi,” ujarnya.
Soal ada penolakan, ia menganggap itu merupakan hal yang wajar. Yang paling penting sekarang pemerintah harus memperbaiki mekanisme subsidi agar lebih berpihak pada masyaarakat.
Pemerintah memastikan akan melakukan pencabutan subsidi listrik bagi golongan industri tertentu melalui penyesuaian tarif tenaga listrik (TTL) secara bertahap mulai tahun depan. Langkah ini bisa menghemat sekitar Rp10,96 triliun.
Industri yang akan dicabut subsidi listriknya berasal dari golongan industri menengah I-3 dengan daya di atas 200 kVA yang sudah go public dan industri besar I-4 dengan daya 30.000 kVA ke atas. Untuk kategori industri tersebut (I-3 go public dan I-4) berasal dari BUMN dan non-BUMN serta berada di Jawa dan di luar Jawa.
sumber: metrotvnews.com.