Jakarta, 15 November 2022- Peraturan Presiden No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik mengamanatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyusun peta jalan pengakhiran masa operasional PLTU lebih awal. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia pada deklarasi Global Coal to Clean Power Transition di Konferensi Tingkat Tinggi…