Membuat Proses Global Stocktaking Lebih Relevan dengan Asia Tenggara

Jakarta, 25 April 2024 – Upaya global untuk menekan laju perubahan iklim dengan mengurangi emisi memasuki babak konsolidasi global. Sejak 2023, Independent Global Stocktake (iGST), sebuah konsorsium aktor masyarakat sipil yang berkumpul untuk mendukung Global Stocktake yang pertama dalam rangka menilai progress progress Persetujuan Paris (2015)

Dalam webinar bertajuk Navigating the Outcomes of the First Global Stocktake in Southeast Asia, Arief Rosadi, Koordinator Diplomasi Iklim Institute for Essential Services Reform (IESR) menyatakan bahwa hasil dari GST yang pertama belum banyak berpengaruh pada proses transisi energi di kawasan Asia Tenggara.

“Hal yang paling penting dari proses GST ini adalah harus dapat diterjemahkan pada kebijakan iklim yang lebih ambisius. Transisi energi adalah low hanging fruit bagi Asia Tenggara, meningkatkan target energi terbarukan dan ambisi iklim tidak hanya berkontribusi terhadap penurunan emisi namun memberi sinyal positif untuk mendorong transformasi menuju ekonomi rendah karbon (low carbon economy) di kawasan” kata Arief. 

Arief menekankan upaya untuk meningkatkan efisiensi energi dua kali lipat dan tiga kali lipat energi terbarukan (Double Down, Triple Up) pada tahun 2030 merupakan tahapan krusial untuk mendorong transisi energi di kawasan Asia Tenggara. Dirinya juga menambahkan bahwa periode dua tahun kedepan merupakan momen krusial bagi Asia Tenggara mengingat ASEAN sedang menyusun ASEAN Post Vision 2025 dan dokumen kebijakan energi APAEC (ASEAN Plan of Action on Energy Cooperation) terbaru. Poin GST pertama mengenai efisiensi energi dua kali lipat dan tiga kali lipat energi terbarukan perlu tercermin di kedua dokumen tersebut.

Di tingkat perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan, peran tenaga ahli atau lembaga riset independen penting untuk memberikan pandangan serta masukan alternatif bagi perumus kebijakan. Serta perlu memastikan adanya partisipasi yang bermakna (meaningful participation) oleh seluruh pihak yang terlibat dan berpotensi terimbas kebijakan tersebut.

Danize Lukban, analis kebijakan iklim Institute for Climate and Sustainable Cities (ICSC), mengingatkan pentingnya kebijakan (iklim) berbasis data ilmiah dalam proses transisi ini.

“Dalam proses perencanaan kebijakan (turunan iGST), peran tenaga ahli  iklim dan lembaga yang melakukan riset krusial untuk memberikan pandangan dan masukan alternatif bagi pembuat kebijakan,” katanya.

ASEAN sebagai suatu badan konsolidasi negara-negara di Asia Tenggara diharapkan dapat menjadi wadah konsolidasi bagi negara-negara anggotanya untuk menghasilkan aksi iklim yang lebih ambisius dan kolaboratif dengan cakupan kawasan Asia Tenggara.

Request for Proposal (RFP) Strategic Communication and Advocacy Plan in Promoting Low Carbon Solutions Adoption for Indonesia’s Large Industries & Small-Medium Industries

Latar Belakang

Pencapaian target pembangunan ekonomi nasional pada tahun 2045 akan mendorong perluasan kapasitas di beberapa industri utama di Indonesia, seperti industri besi dan baja, semen, amonia, pulp dan kertas, dan tekstil. Menurut studi terbaru IESR, kelima industri tersebut bertanggung jawab atas sekitar sepertiga emisi industri nasional pada tahun 2020 atau sekitar 102 MtCO2. Hal ini disebabkan karena banyak dari pelaku industri tersebut menggunakan teknologi produksi yang sudah ketinggalan zaman dan tidak efisien serta mengkonsumsi bahan bakar fosil baik sebagai bahan baku maupun bahan bakar. Dalam kasus lain, industri tersebut merencanakan ekspansi kapasitasnya dengan menggunakan teknologi padat karbon yang dapat menyebabkan penguncian emisi selama beberapa dekade ke depan. Selain itu, rendahnya penggunaan bahan baku yang berkelanjutan pada industri semen, besi dan baja, serta industri pembuatan kertas mendorong peningkatan emisi sebesar 50 MtCO2 per tahun pada tahun 2050, dan secara kolektif dengan subsektor industri lainnya, akan meningkatkan emisi sektor ini menjadi dua kali lipat pada tahun yang sama.

Selain itu, dengan lanskap industri dan sektor komersial di Indonesia yang didominasi oleh usaha kecil sekitar 99%, maka sangat penting untuk mempertimbangkan peran usaha kecil dalam portofolio emisi Indonesia. Dari studi IESR, terungkap bahwa dengan jumlah UMKM yang mencapai 65 juta usaha di tahun 2021, perkiraan paling tidak dari total estimasi emisi terkait energi dapat mencapai 216 MtCO2 per tahun di tahun 2023, atau sekitar separuh dari emisi sektor industri, termasuk emisi yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar, proses industri, dan limbah. Tingginya emisi CO2 ini sebagian besar disebabkan oleh rendahnya pemahaman pelaku UMKM mengenai cara menerapkan langkah-langkah efisiensi energi serta kurangnya kapasitas finansial dan teknis untuk memanfaatkan bahan bakar dan listrik terbarukan untuk mendukung bisnis mereka.

Memahami urgensi yang tepat waktu untuk mendekarbonisasi industri dari semua skala, Institute for Essential Services Reform (IESR) bermaksud untuk merumuskan rencana komunikasi dan advokasi strategis untuk meningkatkan kesadaran publik tentang topik ini dan mendorong perubahan transformasional industri serta meningkatkan adopsi teknologi rendah karbon dan praktik-praktik berkelanjutan di kalangan industri besar dan UKM. Diharapkan konsultan mengembangkan rencana komunikasi dan advokasi sesuai dengan prinsip Specific, Measurable, Achievable, Relevant, and Time-Bound (SMART) dengan jangka waktu setidaknya satu tahun. Konsultan yang terpilih akan memberikan masukan mengenai metode, konten, dan strategi implementasi. Strategi tersebut harus mencakup penggunaan alat bantu online dan media baru, termasuk akun media sosial dan situs web IESR yang sudah ada.

Syarat dan Ketentuan

  1. Proposal
  2. Dokumen wajib yang diperlukan
    • Surat Pernyataan Kepatuhan terhadap Ketentuan Prakualifikasi
    • Surat Pernyataan Tidak Terlibat dalam Organisasi Terlarang
    • Surat Pernyataan Tidak Menuntut Ganti Rugi
    • Formulir Isian Kualifikasi Badan Usaha
    • Surat Pernyataan Tidak Dalam Pengawasan Pengadilan
    • Pernyataan Minat
    • Surat Pernyataan Kesediaan Mengerahkan Personil dan Peralatan
    • Pernyataan Komitmen Keseluruhan
    • Surat Pernyataan Kesanggupan Lapangan
    • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
    • Pakta Integritas

Seluruh dokumen yang diperlukan dapat diunduh melalui tautan berikut (s.id/documentsrfpcommsiesr), dan diharapkan dapat diterima oleh IESR hingga pukul 22. 00 WIB pada hari Jumat, 19 April 2024. Proposal yang diterima setelah tanggal dan waktu tersebut tidak akan diterima. Semua proposal harus ditandatangani oleh tenaga ahli, agen resmi, atau perwakilan perusahaan yang mengajukan proposal.

Proposal akan diterima hingga pukul 22.00 WIB pada hari Jumat, 19 April 2024. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi Program Manager Transformasi Energi IESR di deon@iesr.or.id dan Koordinator Proyek Dekarbonisasi Industri di faricha@iesr.or.id.

Untuk lebih detail, silakan baca berkas berikut :

RFP-IESR-Strategic-Communication-and-Advocacy-Plan-in-Promoting-Low-Carbon-Solutions-Adoption-for-Indonesias-Large-and-Small-Medium-Industries.docx-1

Unduh

Energi Terbarukan Perlu Merajai Asia Tenggara

Jakarta, 27 Maret 2024– Asia Tenggara tergolong kawasan dengan perekonomian yang menduduki peringkat ke-5 terbesar di dunia pada 2022. Aktivitas ekonomi yang tinggi di kawasan Asia Tenggara, membuat proyeksi emisi gas rumah kaca (GRK) yang dikeluarkan mencapai 60 persen pada 2050. Penurunan emisi kawasan akan berdampak signifikan terhadap upaya pengurangan emisi global. Sayangnya, upaya penurunan emisi dengan pemanfaatan energi terbarukan di Asia Tenggara belum sejalan dengan Persetujuan Paris untuk membatasi suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) pada Konferensi Internasional Revision 2024 di Tokyo (14/3) menyebutkan negara yang tergabung dalam ASEAN mempunyai target untuk mencapai bauran energi terbarukan di kawasan sebesar 23 persen pada 2025. Namun, menurutnya, target ini tidak selaras dengan Persetujuan Paris.

“Agar memenuhi Persetujuan Paris, bauran energi terbarukan harus mencapai 55 persen, dengan energi terbarukan variabel (variable renewable energy, VRE) berkontribusi sebesar 42 persen. Kecuali Vietnam, Kamboja, dan Filipina, negara-negara lain belum mencapai penetrasi energi terbarukan sebesar 5 persen. Kabar baiknya, pada tahun 2023, negara-negara ASEAN akan memiliki lebih dari 28 GW kapasitas pembangkit listrik tenaga surya dan angin yang beroperasi, atau meningkat 20 persen dari kapasitas yang beroperasi sejak tahun lalu. Saat ini, kapasitas tersebut mencapai 9 persen dari total kapasitas listrik negara-negara ASEAN. Namun, agar negara-negara ASEAN dapat mencapai target tersebut, mereka perlu memasang lebih banyak energi terbarukan,” jelas Fabby.

Fabby melanjutkan, sumber daya energi terbarukan di Asia Tenggara tergolong melimpah , dengan 40-50 kali lebih besar dari kebutuhan energi tahun ini. Pemanfaatan PLTS terapung dapat menjadi salah satu pilihan strategis dalam dekarbonisasi sistem energi di kawasan. Ia mengurai, setidaknya terdapat potensi teknis PLTS terapung sebesar 134 hingga 278 GW untuk waduk, 343 hingga 768 GW untuk permukaan air alami seperti sungai, danau, laut. Potensi teknis ini bervariasi di setiap negara. Ia menilai, penghitungan yang rinci mengenai potensi teknis pasar dan ekonomi, serta  potensi tekno-ekonomi spesifik lokasi harus dilakukan untuk mengembangkan PLTS terapung.

Ia juga menyoroti kawasan Asia Tenggara perlu mempunyai kebijakan yang lebih ambisius, memberikan dukungan anggaran dan insentif yang kuat, dan menciptakan lebih banyak kebijakan yang menarik investasi. Investasi tahunan rata-rata dalam kapasitas energi terbarukan harus ditingkatkan hingga lima kali lipat menjadi USD 73 miliar per tahun.

Fabby menegaskan negara-negara di Asia Tenggara harus meningkatkan ambisi mereka untuk memenuhi target Persetujuan Paris. Sebagai langkah dekat, ASEAN perlu mencapai 23 persen bauran energi terbarukan pada 2025, dan 40 persen pada 2030.

“Banyak kajian menunjukkan Asia Tenggara punya potensi energi terbarukan yang besar dan cukup untuk dekarbonisasi. Namun secara kebijakan dan aksi saat ini dinilai masih kurang untuk mencapai dekarbonisasi pada 2050.  Investasi yang sangat besar untuk energi terbarukan mengharuskan setiap negara untuk mereformasi kebijakan dan mengelola risiko yang terkait dengan proyek energi terbarukan, agar dapat menarik dan memobilisasi investor,” imbuh Fabby.

Lebih jauh, ia mendorong agar tidak meneruskan narasi yang menitikberatkan pada mempertahankan energi fosil sebagai pembangkit beban puncak (baseload), dan mengaitkannya dengan upaya menjaga ketahanan energi, serta mengesampingkan energi terbarukan. Menurutnya, narasi semacam ini justru mengganggu dan tidak sejalan dengan semangat Persetujuan Paris.

Peluncuran Laporan Climate Action Tracker Assessment Indonesia dan Climate Transparency Implementation Check

“Status Kebijakan Iklim Indonesia 2023: Harapan Peningkatan Ambisi dan Penguatan Implementasi untuk Mencapai Target Perjanjian Paris di 2030”


Tayangan Tunda


Latar Belakang

Tahun 2023 tercatat sebagai salah satu tahun terpanas, dengan kenaikan suhu global mencapai 1.4 derajat Celcius sejak era pra-industri. Global Stocktake pertama yang dilaksanakan pada saat perhelatan COP-28 Dubai, Uni Emirat Arab juga menyatakan bahwa kebijakan serta aksi yang dilakukan oleh negara-negara di dunia masih belum dapat mengurangi laju peningkatan emisi agar sejalan dengan target Persetujuan Paris. Hasil Global Stocktake menunjukkan bahwa berdasarkan akumulasi Nationally Determined Contributions (NDCs) yang ada saat ini, masih terdapat  sekitar 20,3 – 23,9 GtCOe2 emisi yang perlu dikurangi untuk mencegah kenaikan suhu di atas 1.5C pada tahun 2030. Dengan demikian, kebijakan dan aksi iklim yang lebih ambisius di tingkat nasional memiliki peran penting dalam usaha global mencapai target Perjanjian Paris.

Dalam konteks kebijakan iklim di Indonesia, data dari Climate Action Tracker (CAT) per Desember 2023 menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu menurunkan sekitar 800 MtCOe2 di tahun 2030 emisi agar target penurunan emisinya sejalan dengan Perjanjian Paris (CAT, 2023).  Operasionalisasi pembangkit listrik batu bara baru dan juga sistem kuantifikasi emisi dari pembangkit off-grid menyebabkan kenaikan emisi di Indonesia naik sekitar 21% di 2022 (CAT, 2023). Hal ini menyebabkan emisi Indonesia diproyeksikan naik sekitar 300  MtCoe2 di tahun 2030. Berdasarkan penilaian CAT, Indonesia perlu meningkatkan persentase bauran energi terbarukan sekitar 55%-80% pada tahun 2030. Oleh karena itu, Indonesia perlu mengevaluasi kembali target iklim yang tercantum dalam NDC-nya dan juga meningkatkan koordinasi antar sektor agar dapat mengakselerasi pencapaian target Perjanjian Paris.

Indonesia akan mengalami pergantian pemerintahan pada tahun 2024. Dengan adanya pergantian ini, maka ada kemungkinan bahwa arah kebijakan pemerintah yang baru akan berbeda dengan pemerintah sebelumnya. Besar harapan pemerintahan baru nantinya dapat memformulasikan payung kebijakan iklim yang lebih ambisius dan komprehensif, sehingga dapat menunjang pencapaian target Perjanjian Paris dan tetap sejalan dengan rencana pembangunan negara. Publikasi Climate Action Tracker Country Assessment: Indonesia dan Climate Transparency Implementation Check Report diharapkan dapat menjadi rujukan rekomendasi bagi pembuat kebijakan agar dapat menyelaraskan kebijakan iklim di tingkat nasional dan juga komitmen di tingkat global. Selain itu, diseminasi kedua laporan ini juga diharapkan dapat membuka ruang diskusi bagi masyarakat dalam memberikan tanggapan maupun rekomendasi terhadap kebijakan iklim di Indonesia.

Tujuan Acara 

  1. Diseminasi laporan Climate Action Tracker: Indonesia Climate Action Status 2023 kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat umum;
  2. Mewadahi diskusi mengenai implementasi kebijakan iklim di sektor ketenagalistrikan, pendanaan, dan AFOLU;
  3. Menjadi ruang diskusi lintas sektor bagi pemerintah selaku pembuat kebijakan, organisasi masyarakat sipil, akademisi, maupun masyarakat umum, dalam rangka mewujudkan kebijakan iklim dan transisi energi di Indonesia yang sejalan dengan target Persetujuan Paris;
  4. Menjadi sarana mengumpulkan pendapat dan masukan dari berbagai lapisan masyarakat dan sektor, yang dapat digunakan sebagai rekomendasi kebijakan iklim dan transisi energi di Indonesia.

 


Materi Presentasi

Status Aksi dan Kebijakan Iklim Indonesia 2023 – Delima Ramadhani

Status-Aksi-dan-Kebijakan-Iklim-Indonesia-2023-Delima-Ramadhani

Unduh

Renewable Energy Development in Indonesia Power Sector – Akbar Bagaskara

Renewable-Energy-Development-in-Indonesia-Power-Sector-Akbar-Bagaskara

Unduh

Peningkatan Ambisi Iklim Sektor AFOLU Menuju Net Sink 2030 – Yosi Amelia

Peningkatan-Ambisi-Iklim-Sektor-AFOLU-Menuju-Net-Sink-2030-Yosi-Amelia

Unduh

Landscape of Climate-Aligned Investment in Indonesia Financial Sector – Luthfyana Larasati

Landscape-of-Climate-Aligned-Investment-in-Indonesia-Financial-Sector-Luthfyana-Larasati

Unduh

 

Strategi Pencapaian NDC 2030 dan LTS LCCR 2050 – Franky Zamzani

Strategi-Pencapaian-NDC-2030-dan-LTS-LCCR-2050-Franky-Zamzani

Unduh

Tukar Wawasan Pengembangan Manufaktur Industri Surya Lokal di Indonesia dan Vietnam

Ha Noi, 14 Desember 2023 – Kementerian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Vietnam menyelenggarakan acara tahunan: Forum Teknologi dan Energi 2023, bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan dan proyek Clean, Affordable and Secure Energy for Southeast Asia di Vietnam. Dalam beberapa tahun terakhir, tren transisi energi di Vietnam mengalami perkembangan yang besar, terutama pada PLTB dan PLTS. Pada akhir tahun 2022, total kapasitas dari PLTB dan PLTS mencapai 20.165 MW, yang berkontribusi 25,4% dari total kapasitas daya dalam sistem.

Namun, terlepas dari kemajuan tersebut, 90% peralatan untuk proyek energi terbarukan di Vietnam diimpor dari negara-negara seperti Cina, Jerman, India, dan Amerika Serikat. Ketergantungan ini disebabkan oleh terbatasnya kemampuan negara untuk melakukan tugas-tugas spesifik selama fase penilaian dan pengembangan proyek dan ketergantungan yang tinggi pada teknologi impor. Faktor yang berkontribusi terhadap situasi ini, di antaranya kapasitas teknologi lokal yang tidak memadai, tingkat produksi yang tidak memenuhi persyaratan, dan kurangnya dukungan dari kebijakan dan mekanisme industri untuk mendorong listrik terbarukan.

Akibatnya, perusahaan-perusahaan Vietnam dan rantai pasokan lokal mengalami partisipasi yang terbatas. Demikian pula, Indonesia menghadapi tantangan yang sama dalam pengadaan energi terbarukan, khususnya tenaga surya. Meskipun kedua negara ini memiliki potensi tenaga surya yang sangat besar, pasar domestik mereka belum siap untuk manufaktur tenaga surya. Kekurangan ini berasal dari ketidakpastian dalam permintaan lokal dan kurangnya daya saing dalam rantai pasokan lokal.

Fabby menjelaskan mengenai regulasi konten lokal yang dapat meminimalisir ketergantungan pada produk impor.

“Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah pasar domestik, produk-produk lokal ini menghadapi kesulitan untuk masuk ke pasar. Kurangnya jalur pengembangan yang kredibel membatasi kelayakan finansial untuk fasilitas manufaktur modul surya baru. Untuk PLTS atap, PLN membatasi kapasitas instalasi hingga 15%. Peraturan ini semakin menghambat pasar modul surya dalam negeri,” kata Fabby.

Fabby kemudian menyoroti beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari penerapan Tingkat Kemampuan Dalam Negeri di Indonesia (TKDN), yang berpotensi mempercepat pengembangan konten lokal energi surya Vietnam. Pertama, terlepas dari proyeksi pertumbuhan tenaga surya, tersedianya jalur distribusi modul surya yang jelas akan mengirimkan sinyal pasar yang cukup kuat untuk mendorong pertumbuhan industri modul surya. Kedua, ketidakkonsistenan dalam kebijakan di seluruh badan pemerintah dapat menghambat investasi di pasar tenaga surya karena meningkatnya ketidakpastian. Ketiga, dukungan untuk industri modul surya dalam negeri harus mencakup industri bahan baku hilir untuk mengurangi ketergantungan impor dan meningkatkan daya saing produk akhir. Terakhir, pemerintah harus memberikan insentif, baik fiskal maupun non-fiskal, untuk mendorong pengembangan fasilitas manufaktur modul surya. Fabby menekankan bahwa TKDN, tanpa iklim investasi yang kondusif untuk industri, mungkin akan menghambat, bukannya mendorong pengembangan tenaga surya.

Inventarisasi Aksi Perubahan Iklim di Asia Tenggara

Johor Bahru, 15 November 2023 – Dalam mencapai agenda transisi energi global, berbagai pihak kawasan Asia Tenggara mengambil langkah-langkah aksi iklim termasuk aktor non-negara. Partisipasi penuh makna dari aktor non-negara sangat penting dalam mencermati kebijakan yang sedang berjalan dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa depan.

Inventarisasi menjadi kegiatan penting untuk melihat kemajuan mitigasi dan komitmen iklim saat ini. Hasil penilaian tersebut kemudian dapat digunakan untuk merancang rekomendasi kebijakan yang kuat. Aktor non-negara dapat memperkaya nuansa inventarisasi global dengan menyelaraskan aksi iklim dengan kepentingan komunitas global.

Wira Agung Swadana, Manajer Program Ekonomi Hijau di Institute for Essentials Services Reform (IESR) menyoroti hal-hal penting yang dapat diambil dari survei global pertama pada Asia Pacific Climate Week 2023 dalam sesi “Integrating the role of NSAs focused on the thematic areas–Adaptation, Finance, and Mitigation”. Ketidakseimbangan pertumbuhan emisi global dibandingkan dengan rencana mitigasi iklim membuat kebutuhan untuk bertransformasi secara sistematis menguat.

“Kita memerlukan ambisi iklim yang lebih besar yang diikuti dengan tindakan dan dukungan pada aksi mitigasi iklim di kawasan (Asia Tenggara-red),” katanya.

Wira menambahkan bahwa untuk mencapai emisi net-zero memerlukan transformasi sistematis di semua sektor, dan kita perlu memanfaatkan setiap peluang untuk mencapai output yang lebih tinggi. Sektor bisnis dan komersial merupakan aktor penting dalam mempercepat transisi energi karena mereka mengonsumsi energi dalam jumlah besar. Selain itu, beberapa industri (terutama yang terlibat dalam rantai pasok berskala multinasional), mempunyai kewajiban untuk menghijaukan proses bisnisnya.

“Apa yang dapat dilakukan pemerintah bagi dunia usaha (untuk mendekarbonisasi proses bisnis mereka) adalah menyediakan lingkungan yang mendukung jika mereka ingin beralih ke proses bisnis yang lebih berkelanjutan. Misalnya, pemerintah dapat memberikan insentif dan disinsentif berdasarkan pilihan sumber energi yang digunakan untuk menggerakkan dunia usaha,” tutup Wira.

Jingjing Gao, dari UNEP Copenhagen Climate Centre, menambahkan bahwa inisiatif yang dipimpin oleh sektor swasta patut diperhatikan dan diapresiasi. Namun saat ini, masih terdapat kesenjangan dalam penggabungan data secara keseluruhan dari sektor swasta.

Refleksi Kepemimpinan Indonesia di ASEAN 2023

Jakarta, 20 Oktober 2023 – Berpindahnya tongkat kepemimpinan ASEAN pada Laos menandakan berakhirnya kepemimpinan Indonesia di kawasan ASEAN. Sejumlah kemajuan seperti adanya kerjasama dengan pihak eksternal non ASEAN, serta adanya beberapa peluang kerjasama antar negara anggota ASEAN menjadi satu catatan baik. Namun, catatan baik ini belum diimbangi dengan meningkatnya komitmen untuk menahan laju perubahan iklim yang dampaknya kian terasa.

Dalam Diskusi Publik Refleksi Kepemimpinan Indonesia di ASEAN 2023: Menuju Regional Frontrunner dalam Isu Iklim dan Transisi Energi, Wira Agung Swadana, Program Manajer Ekonomi Hijau Institute for Essential Services Reform (IESR), menyatakan bahwa selama masa kepemimpinan Indonesia, kerjasama atau aksi yang disepakati oleh negara-negara anggota ASEAN masih yang bersifat infrastruktur. 

“Hasil dari KTT ASEAN 2023 dan pertemuan terkait energi dan iklim lainnya, bisa dilihat masih kurang fokus terhadap isu energi terbarukan. Misalnya saja belum ada komitmen bersama untuk peningkatan pembangunan ekosistem energi surya atau hydro power yang lebih bersih,” kata Wira.

Selain ekosistem untuk energi terbarukan, Wira juga mengatakan beberapa isu yang ‘luput’ dari perhatian para petinggi negara ASEAN seperti isu bahan mineral kritis (critical mineral), dan transportasi elektrik yang rendah karbon dan berkelanjutan.

Direktur Eksekutif Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID), Moekti Handajani (Kuki) Soejachmoen, menjelaskan fenomena tingginya kontribusi emisi dari sektor energi di negara-negara ASEAN.

“Energi merupakan engine untuk pembangunan, maka jika pembangunan masih menggunakan pola pengadaan energi dengan skema business as usual (tinggi fosil-red), emisi pasti akan naik signifikan. Di satu sisi seluruh negara anggota ASEAN butuh melakukan pembangunan namun harus menjaga emisinya,” jelas Kuki.

Kuki kemudian menambahkan bahwa dibutuhkan peran teknologi yang memungkinkan untuk tetap melakukan pembangunan dan menjaga jumlah emisi yang dilepas tetap rendah. Pemanfaatan teknologi ini akan membawa konsekuensi finansial.

Dengan melihat permasalahan ini, Kuki menekankan penting bagi ASEAN sebagai satu kesatuan kawasan untuk menyusun strategi komprehensif untuk mencapai target NDC tiap-tiap negara dan mendorong tercapainya Net Zero Emission. Dari strategi tersebut dapat dikelompokkan aksi-aksi mitigasi yang dapat dikerjakan sendiri, yang membutuhkan dukungan keuangan internasional, yang unit reduksi emisinya dapat dijual dan yang perlu tambahan pembelian unit reduksi emisi. 

Koordinator Diplomasi Energi dan Iklim IESR, Arief Rosadi menyoroti kecenderungan ASEAN yang terkesan lambat dalam mengambil posisi-posisi diplomasi strategis sehingga menciptakan berbagai kesenjangan (gaps) seperti kesenjangan kelembagaan, kesenjangan ambisi, kesenjangan implementasi, dan kesenjangan partisipasi. Menurutnya Indonesia dapat menggunakan posisinya untuk menguatkan diplomasi iklim dan energinya serta berkontribusi pada pembenahan kesenjangan di ASEAN 

“Peningkatan ambisi iklim dalam penguatan strategi diplomasi iklim dan energi Indonesia menjadi modalitas bagi Indonesia untuk mendorong hal yang sama di negara lainnya di tingkat regional, bilateral maupun multilateral. Selain itu pembenahan kesenjangan tersebut dapat dilakukan dengan mendorong penyelesaian kesenjangannya di tingkat regional dalam proses internal ASEAN,” imbuh Arief.

Indonesia Dapat Mendorong Agenda Transisi Energi pada Keketuaan Laos di ASEAN Tahun 2024

Jakarta, 20 Oktober 2023 –  Indonesia sebagai ketua Association of Southeast Asian Nations  (ASEAN) 2023, mencatatkan beberapa pencapaian terkait isu iklim dan transisi energi, di antaranya meluncurkan ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance (ATSF) Versi 2 dan pencanangan Strategi Netralitas Karbon ASEAN.  Institute for Essential Services Reform (IESR) mengapresiasi kemajuan tersebut. Namun IESR memandang setelah kepemimpinannya di ASEAN, Indonesia perlu secara konsisten memastikan pelaksanaan gagasan rendah karbon tersebut dengan mengutamakan pengembangan energi terbarukan daripada mengadopsi teknologi yang secara keekonomian dan teknis belum terlalu teruji, seperti teknologi penyimpanan dan penangkapan karbon (Carbon Capture Storage, CCS), serta mendorong agenda transisi energi menjadi prioritas keketuaan Laos di 2024.

Tidak hanya itu, Indonesia perlu menjadi teladan dengan menunjukkan komitmen dan strategi penurunan emisi yang lebih kuat. Berdasarkan pemeringkatan target Nationally Determined Contribution (NDC) oleh Climate Action Tracker (CAT) pada 2022, Indonesia masih berstatus ‘Sangat Tidak Memadai’. Beberapa penyebab rendahnya peringkat Indonesia tersebut di antaranya ketidakkonsistenan strategi di sektor energi. Mengacu pada  RUPTL 2021-2023, persentase bauran batubara justru meningkat dari 62% di tahun 2025 menjadi 64% pada 2030. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga tengah mengembangkan kerangka regulasi terkait teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture Storage CCS/Carbon Capture Utilization Storage CCUS) dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai pusat (hub) CCS di kawasan Asia Tenggara.

Wira Swadana, Manajer Program Ekonomi Hijau IESR, menjelaskan banyak isu terkait diplomasi iklim dan energi di ASEAN masih belum menyentuh masyarakat, padahal aksi-aksi iklim berpengaruh secara langsung kepada masyarakat. Dari hasil keketuaan Indonesia di ASEAN 2023, ada beberapa peningkatan ambisi dan implementasi iklim dan energi yang telah dilakukan. Namun demikian, Indonesia masih terlalu fokus terhadap pembangunan infrastruktur yang belum terbukti penggunaanya seperti CCUS, dan mengembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik (Electric Vehicles/EV) tetapi belum fokus pada prinsip-prinsip mobilitas berkelanjutan. 

“Seharusnya Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya bisa fokus pada aksi dan kerjasama yang lebih tegas seperti pembangunan ekosistem pengembangan energi terbarukan dan fokus terhadap praktek-praktek penembangan mineral transisi/kritikal yang berkeadilan dan bertanggung jawab,” ujarnya dalam diskusi publik “Refleksi Kepemimpinan Indonesia di ASEAN 2023: Menuju Regional Front-runner dalam Isu Iklim dan Transisi Energi”.

Arief Rosadi, Koordinator Proyek Diplomasi Iklim IESR menuturkan, selain Indonesia, 4 anggota ASEAN Member States (AMS) lainnya seperti Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam juga masuk dalam kategori tidak memadai ambisi iklimnya berdasarkan CAT. Untuk itu, negara ASEAN perlu meningkatkan ambisi iklimnya, salah satunya dengan penurunan emisi yang signifikan di sektor energi dan merefleksikan peningkatan ambisi tersebut pada dokumen perencanaan energi regional terbaru (ASEAN Plan of Action for Energy Cooperation, APAEC).

“Terdapat empat kesenjangan (gap) yang harus diselesaikan yakni kesenjangan kelembagaan, ambisi, implementasi dan partisipasi.  Pertama, kesenjangan kelembagaan ASEAN tercermin pada kelembagaan isu energi dan iklim yang masih terpisah-pisah. Misalnya pengaturan bidang yang tidak dalam kerangka yang sama, misalnya isu energi yang  berada di bawah pilar ekonomi ASEAN, sementara isu iklim di bawah pilar sosial budaya ASEAN. Untuk itu, ASEAN memerlukan pemetaan mengenai peran dan tanggung jawab kelembagaan secara komprehensif agar pelaksanaan kebijakan di tingkat nasional dan regional menjadi efektif dan efisien,” papar Arief.

Arief melanjutkan, kesenjangan kedua adalah kesenjangan ambisi iklim yang belum selaras Persetujuan Paris. Ketiga, kesenjangan implementasi transisi energi yang masih terkendala faktor politis dan teknis dengan pemberian ruang bagi teknologi yang belum teruji seperti CCS. Keempat, kesenjangan partisipasi masyarakat sipil yang masih terbatas. Keempat kesenjangan ini, menurutnya, perlu dibenahi secara internal di ASEAN. 

“Indonesia mempunyai peran strategis, mengingat profilnya sebagai negara dengan ekonomi terbesar dan memiliki pengaruh politik signifikan di ASEAN. Indonesia dapat menggunakan pengaruhnya dalam mendorong agenda transisi energi terus berlanjut sebagai pembahasan utama dalam keketuaan Laos di ASEAN di 2024,” tandas Arief.

IESR mendorong agar Indonesia memperkuat strategi diplomasi iklimnya dengan melakukan sinkronisasi komprehensif terhadap berbagai forum multilateral sehingga mampu menghasilkan hasil dan kerja sama yang nyata dalam hal teknis, investasi energi bersih, atau mobilisasi pendanaan bagi Indonesia dan ASEAN.

Di sisi lain, Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya perlu mempertimbangkan pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK/Carbon Pricing) untuk mendorong pencapaian ambisi dan target iklim. Agar implementasi NEK efektif, Indonesia perlu mengetahui segmentasi NEK yang akan dituju dari berbagai instrumen NEK yang ada, mencari instrumen NEK yang paling rendah biaya, memberlakukan pajak karbon, dan membuat peta jalan Nationally Determined Contribution (NDC) dan Net Zero Emissions (NZE) yang nantinya selaras dengan implementasi NEK.

“Instrumen carbon pricing domestik akan membantu pencapaian target NDC dan NZE, namun sebaiknya dilakukan terhadap aksi mitigasi yang relatif tanpa biaya atau biaya rendah agar tidak terlalu membebani keuangan domestik. Pajak karbon akan membantu penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) namun sulit untuk dilakukan perhitungan reduksi emisi GRK yang terjadi. Untuk itu, pendapatan dari pajak karbon harus dialokasikan untuk aksi mitigasi dan adaptasi iklim sehingga manfaat pajak karbon dapat berdampak langsung terhadap aksi iklim,” ujar Moekti Handajani Soejachmoen, Direktur Eksekutif Indonesia Research Institute for Decarbonization.

CNBC | ASEAN Bakal Terang Benderang di 2040

Perbandingan jumlah pelanggan rumah tangga berlistrik dengan jumlah rumah tangga total atau yang dikenal sebagai rasio elektrifikasi khususnya di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) telah mengalami kenaikan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca selengkapnya di CNBC.