Jakarta, 14 November 2025 - Pemerintah sedang menggodok perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Beberapa usulan revisi di antaranya pelonggaran syarat pembangunan PLTU batu bara baru dengan tujuan menjaga keandalan sistem. Selain itu, terdapat penambahan dengan memasukkan pengaturan pembangkit listrik tenaga hibrida (PLT hibrida)…