Request for Proposal (RFP) Strategic Communication and Advocacy Plan in Promoting Low Carbon Solutions Adoption for Indonesia’s Large Industries & Small-Medium Industries

Latar Belakang

Pencapaian target pembangunan ekonomi nasional pada tahun 2045 akan mendorong perluasan kapasitas di beberapa industri utama di Indonesia, seperti industri besi dan baja, semen, amonia, pulp dan kertas, dan tekstil. Menurut studi terbaru IESR, kelima industri tersebut bertanggung jawab atas sekitar sepertiga emisi industri nasional pada tahun 2020 atau sekitar 102 MtCO2. Hal ini disebabkan karena banyak dari pelaku industri tersebut menggunakan teknologi produksi yang sudah ketinggalan zaman dan tidak efisien serta mengkonsumsi bahan bakar fosil baik sebagai bahan baku maupun bahan bakar. Dalam kasus lain, industri tersebut merencanakan ekspansi kapasitasnya dengan menggunakan teknologi padat karbon yang dapat menyebabkan penguncian emisi selama beberapa dekade ke depan. Selain itu, rendahnya penggunaan bahan baku yang berkelanjutan pada industri semen, besi dan baja, serta industri pembuatan kertas mendorong peningkatan emisi sebesar 50 MtCO2 per tahun pada tahun 2050, dan secara kolektif dengan subsektor industri lainnya, akan meningkatkan emisi sektor ini menjadi dua kali lipat pada tahun yang sama.

Selain itu, dengan lanskap industri dan sektor komersial di Indonesia yang didominasi oleh usaha kecil sekitar 99%, maka sangat penting untuk mempertimbangkan peran usaha kecil dalam portofolio emisi Indonesia. Dari studi IESR, terungkap bahwa dengan jumlah UMKM yang mencapai 65 juta usaha di tahun 2021, perkiraan paling tidak dari total estimasi emisi terkait energi dapat mencapai 216 MtCO2 per tahun di tahun 2023, atau sekitar separuh dari emisi sektor industri, termasuk emisi yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar, proses industri, dan limbah. Tingginya emisi CO2 ini sebagian besar disebabkan oleh rendahnya pemahaman pelaku UMKM mengenai cara menerapkan langkah-langkah efisiensi energi serta kurangnya kapasitas finansial dan teknis untuk memanfaatkan bahan bakar dan listrik terbarukan untuk mendukung bisnis mereka.

Memahami urgensi yang tepat waktu untuk mendekarbonisasi industri dari semua skala, Institute for Essential Services Reform (IESR) bermaksud untuk merumuskan rencana komunikasi dan advokasi strategis untuk meningkatkan kesadaran publik tentang topik ini dan mendorong perubahan transformasional industri serta meningkatkan adopsi teknologi rendah karbon dan praktik-praktik berkelanjutan di kalangan industri besar dan UKM. Diharapkan konsultan mengembangkan rencana komunikasi dan advokasi sesuai dengan prinsip Specific, Measurable, Achievable, Relevant, and Time-Bound (SMART) dengan jangka waktu setidaknya satu tahun. Konsultan yang terpilih akan memberikan masukan mengenai metode, konten, dan strategi implementasi. Strategi tersebut harus mencakup penggunaan alat bantu online dan media baru, termasuk akun media sosial dan situs web IESR yang sudah ada.

Syarat dan Ketentuan

  1. Proposal
  2. Dokumen wajib yang diperlukan
    • Surat Pernyataan Kepatuhan terhadap Ketentuan Prakualifikasi
    • Surat Pernyataan Tidak Terlibat dalam Organisasi Terlarang
    • Surat Pernyataan Tidak Menuntut Ganti Rugi
    • Formulir Isian Kualifikasi Badan Usaha
    • Surat Pernyataan Tidak Dalam Pengawasan Pengadilan
    • Pernyataan Minat
    • Surat Pernyataan Kesediaan Mengerahkan Personil dan Peralatan
    • Pernyataan Komitmen Keseluruhan
    • Surat Pernyataan Kesanggupan Lapangan
    • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
    • Pakta Integritas

Seluruh dokumen yang diperlukan dapat diunduh melalui tautan berikut (s.id/documentsrfpcommsiesr), dan diharapkan dapat diterima oleh IESR hingga pukul 22. 00 WIB pada hari Jumat, 19 April 2024. Proposal yang diterima setelah tanggal dan waktu tersebut tidak akan diterima. Semua proposal harus ditandatangani oleh tenaga ahli, agen resmi, atau perwakilan perusahaan yang mengajukan proposal.

Proposal akan diterima hingga pukul 22.00 WIB pada hari Jumat, 19 April 2024. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi Program Manager Transformasi Energi IESR di deon@iesr.or.id dan Koordinator Proyek Dekarbonisasi Industri di faricha@iesr.or.id.

Untuk lebih detail, silakan baca berkas berikut :

RFP-IESR-Strategic-Communication-and-Advocacy-Plan-in-Promoting-Low-Carbon-Solutions-Adoption-for-Indonesias-Large-and-Small-Medium-Industries.docx-1

Unduh

Cermat Merancang Kerangka Kebijakan Energi Indonesia

Jakarta, 28 Maret 2024 – Dewan Energi Nasional (DEN) berencana untuk melakukan penyesuaian target bauran energi terbarukan. Saat ini dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), DEN berencana untuk menurunkan target bauran energi terbarukan nasional menjadi 17-19 persen pada tahun 2025. Sebelumnya target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai langkah ini merupakan suatu langkah mundur dari komitmen pemerintah Indonesia dalam mengawal transisi energi.

Raditya Wiranegara, Manajer Riset IESR, dalam audiensi dengan Dewan Energi Nasional menyampaikan keresahannya di balik penetapan target bauran energi terbarukan. 

“Sebelumnya IESR telah melakukan pemodelan yang sudah dipublikasikan di dalam laporan tahunan kami, Indonesia Energy Transition Outlook (IETO). Hasil pemodelan kami menunjukkan adanya perbedaan dengan hasil pemodelan yang menjadi landasan perumusan RPP KEN. Hal ini terutama terlihat di dalam pertumbuhan energi final, di mana di dalam pemodelan untuk IETO kami menggunakan asumsi pertumbuhan GDP-nya Bappenas untuk Indonesia Emas 2045,” kata Radit.

Hal ini diklarifikasi oleh Retno Gumilang Dewi, tim modeling ITB, yang membantu DEN dalam membuat modeling, bahwa angka yang saat ini beredar merupakan angka penyesuaian.

“Model yang kita hasilkan dapat dikatakan model ideal. Modeling itu kemudian dibawa untuk FGD (focussed group discussion) dan menerima berbagai masukan, sehingga disesuaikan,” kata Retno Gumilang.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dalam menyusun perencanaan energi suatu negara, penting untuk memastikan pilihan teknologi yang paling relevan dan teruji dengan perkembangan teknologi terkini.

“Langkah ini penting dan krusial untuk menghindari kita berada pada situasi lock-in oleh teknologi-teknologi yang tinggi karbon,” kata Fabby.

Fabby menambahkan jika terlanjur terjebak pada pilihan teknologi tinggi karbon, dibutuhkan investasi yang lebih besar lagi untuk keluar dari teknologi tinggi karbon tersebut. IESR juga mendorong tercapainya target-target energi terbarukan yang telah ditetapkan dalam RUPTL maupun proyek strategis nasional sebagai pendorong tumbuhnya industri energi terbarukan di dalam negeri. 

Webinar Peluang Dekarbonisasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia dan Pembelajaran dari Pengalaman Global


Tayangan Tunda


Latar Belakang

Indonesia merupakan salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia dan terus mengalami pertumbuhan. Di antara kegiatan ekonomi lainnya, sektor industri sebagai tulang punggung perekonomian juga diharapkan dapat terus tumbuh untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas di tahun 2045. Seiring dengan pertumbuhan tersebut, pertumbuhan sektor industri yang diharapkan akan memberikan kontribusi terhadap total emisi gas rumah kaca Indonesia yang pada tahun 2021 telah mencapai sekitar 420 MtCO2 dan diperkirakan akan meningkat dua kali lipat jika tidak dilakukan langkah-langkah yang diperlukan. Oleh karena itu, komitmen untuk bertransisi menuju praktik bisnis dan industri yang lebih berkelanjutan menjadi keharusan untuk mengendalikan dan membatasi emisi hingga 31,89-43,2% lebih rendah dari tingkat business-as-usual di tahun 2030, sekaligus memastikan daya saing global industri Indonesia.

Usaha kecil dan menengah (UKM) memiliki posisi yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia dan merupakan bagian terbesar dari industri manufaktur di Indonesia. Menurut Bank Pembangunan Asia, pada tahun 2019, UKM menyumbang sekitar 99% dari bisnis formal dan hampir 97% dari lapangan kerja di Indonesia. Di tingkat lokal, UKM juga mendorong pembangunan dan pemerataan sosial, berkontribusi pada pembangunan pedesaan, pemberdayaan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan. Terlepas dari perannya sebagai mesin pertumbuhan ekonomi secara lokal dan nasional, manajemen keuangan dan kapasitas teknis UKM seringkali tertinggal dibandingkan dengan bisnis besar. Selain itu, dengan adanya peraturan yang lebih longgar terhadap pelaku UKM, emisi dari sektor ini seringkali terabaikan dan dapat menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan dengan sektor industri yang lebih besar. Berdasarkan studi terbaru IESR, ditemukan bahwa estimasi emisi terkait energi dari UKM mencapai 216 MtCO2 pada tahun 2023, setara dengan emisi yang dihasilkan dari sektor industri secara nasional.

Webinar ini diselenggarakan untuk menyebarluaskan temuan studi terbaru dari IESR dan LBNL yang berfokus pada eksplorasi peluang dekarbonisasi yang sesuai untuk UKM di Indonesia. Wawasan utama bagi para pelaku UKM, pembuat kebijakan, dan lembaga keuangan akan dibuka untuk membuka potensi efisiensi energi dan dekarbonisasi yang belum dimanfaatkan oleh UKM sekaligus meningkatkan daya saing bisnis mereka dalam menghadapi perubahan pasar saat ini. Selain itu, pengalaman global dalam dekarbonisasi UKM akan dibagikan untuk menunjukkan praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan di Tiongkok, Amerika Serikat, dan negara-negara ekonomi penting lainnya di dunia, sehingga dapat menjadi referensi terbaik dalam melakukan retrofit untuk lanskap UKM di Indonesia. Webinar ini akan diselenggarakan secara daring melalui Zoom dan disiarkan melalui kanal YouTube IESR. Diharapkan webinar ini dapat memberikan wawasan yang berharga dan memicu inisiatif inovatif di antara para pemangku kepentingan di Indonesia untuk memulai perjalanan dekarbonisasi bagi UKM.

Tujuan Acara 

Ada beberapa tujuan dari lokakarya ini:

  1. Menyebarluaskan dan berbagi informasi mengenai lanskap Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia dalam hal ekonomi, energi, dan pengelolaan limbah,
  2. Menerima umpan balik dari rekomendasi dekarbonisasi UKM dari para pemangku kepentingan utama yang relevan,
  3. Mendiskusikan langkah-langkah penting dan dapat ditindaklanjuti yang diperlukan untuk mengimplementasikan inisiatif dekarbonisasi bagi UKM Indonesia, dan
  4. Mendiskusikan tantangan dan peluang, serta menginisiasi kolaborasi untuk mendorong dekarbonisasi dan pertumbuhan berkelanjutan pada UKM terpilih di Indonesia.

 


Presentation

Exploring Decarbonization Opportunities in Indonesia’s Small-to-Medium Enterprises (SMEs) – Abyan Hilmy Yafi

Exploring-Decarbonization-Opportunities-in-Indonesias-Small-to-Medium-Enterprises-SMEs-Abyan-Hilmy-Yafi

Download

Unlocking Energy Efficiency – Decarbonization Potentials in SMEs – Bo Shen

Unlocking-Energy-Efficiency-Decarbonization-Potentials-in-SMEs-Bo-Shen

Download

Decarbonization of Small and Medium Industries (SMIs) in Indonesia – Achmad Taufik

DECARBONIZATION-OF-SMALL-AND-MEDIUM-INDUSTRIES-SMIs-IN-INDONESIA-Achmad-Taufik

Download

Jelajah Energi Sumatera Selatan: Promosikan Energi Terbarukan di Bumi Sriwijaya

Palembang, 26 Februari 2024 – Sumatera Selatan yang juga dijuluki “Bumi Sriwijaya” merupakan salah satu provinsi yang mencapai target bauran energi terbarukan daerah yang lebih besar daripada target nasional. Pada 2022, bauran energi terbarukan di Sumatera Selatan mencapai 23,85 persen, lebih tinggi dari target bauran energi nasional sebesar 23 persen pada 2025. Untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan yang lebih besar dan mempromosikan energi terbarukan di tingkat daerah, Institute for Essential Services Reform (IESR) melalui Akademi Transisi Energi bekerja sama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Jelajah Energi Sumatera Selatan pada 26 Februari –  2 Maret 2024.

Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Provinsi Sumatera Selatan, potensi energi terbarukan di daerah ini sekitar 21.032 MW, yang terdiri dari energi surya sebesar 17.233 MWp, hidro sebesar 448 MW, angin sebesar 301 MW, bioenergi sebesar 2.132 MW dan panas bumi (geothermal) sekitar 918 MW. Namun, saat ini baru sekitar 4,70% dari potensi tersebut yang telah dimanfaatkan, dengan kapasitas terpasang energi terbarukan sekitar 989,12 MW.

Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Gufran menuturkan, untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan, pihaknya melakukan beberapa implementasi strategi pengelolaan energi daerah di Sumatera Selatan. Misalnya,  melakukan kajian potensi energi terbarukan di Sumatera Selatan. Kemudian, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dengan penerbitan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, serta mendorong pihak swasta untuk ikut serta mengembangkan energi terbarukan baik untuk memenuhi kebutuhan perusahaan maupun untuk tanggung jawab sosial (corporate social responsibility)

“Dalam rangka pelaksanaan transisi energi, kami akan terus berkontribusi dalam pengembangan sektor energi terbarukan untuk mendapatkan energi bersih yang ramah lingkungan. Ke depannya, kami berharap pemanfaatan energi bersih dapat lebih berkembang ke seluruh lapisan masyarakat,” ujar Ahmad Gufan. 

Koordinator Sub-Nasional, Program Akses Energi Berkelanjutan, IESR, Rizqi M Prasetyo memaparkan, Sumatera Selatan dikenal sebagai lumbung energi, terutama energi terbarukan seperti energi surya. Menurutnya, Sumatera Selatan mempunyai potensi surya yang paling besar di antara potensi teknis energi terbarukan lainnya. Namun pemanfaatannya justru kecil yaitu hanya 7,75 MWp saja pada periode 2012-2022. Untuk itu, IESR menilai Sumatera Selatan dapat mendorong penggunaan PLTS yang terpasang di darat maupun PLTS atap dengan menyiapkan regulasi dan kebijakan yang mendukung, melakukan sosialisasi tentang PLTS di masyarakat, serta mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam adopsi PLTS atap yang disertai dengan insentif yang menarik. Rizqi memandang kolaborasi apik antara  pemerintah, swasta dan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.

“Berdasarkan praktik pemanfaatan energi terbarukan di Sumatera Selatan dari pihak swasta pada  Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Tanjung Raja, Muara Enim, Sumatera Selatan, telah berguna untuk irigasi lahan pertanian petadi di desa tersebut. PLTS ini berkapasitas sekitar 16,5 Kilowatt peak (kWp), dengan sekitar 525 petani memperoleh manfaat dari PLTS irigasi tersebut dan memungkinkan panen lebih dari 3 kali setahun. Pemerintah perlu mendorong inisatif dari berbagai sektor untuk mendulang manfaat dari  potensi besar energi terbarukan seperti energi surya, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan dampaknya baik secara lingkungan, maupun ekonomi,” ujar Rizqi.

Rizqi menuturkan, IESR menyadari bahwa akses pengetahuan terhadap energi terbarukan dan manfaatnya cenderung terbatas. Sementara, pemahaman yang tepat diperlukan untuk memobilisasi dukungan terhadap pengembangan energi terbarukan di daerah. Mengatasi kesenjangan pengetahuan terhadap energi terbarukan tersebut, IESR telah menyediakan platform belajar transisi energi bernama Akademi Transisi Energi yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.  

“IESR, melalui platform akademi.transisienergi.id telah menyediakan bermacam kelas transisi energi yang disusun secara menarik dan mudah dipahami. Tidak hanya pembelajaran transisi energi, IESR juga punya kanal khusus bagi setiap orang yang ingin tahu tentang adopsi PLTS atap dengan mengunjungi solarhub.id,” papar Rizqi.

Dalam Jelajah Energi Sumatera Selatan, para peserta akan diajak untuk melihat secara langsung berbagai proyek energi terbarukan yang sudah berjalan di berbagai lokasi di provinsi ini, di antaranya PLTS PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PLTS Irigasi Desa Tanjung Raja, dan PLTMH PT. Green Lahat. Selain itu, terdapat forum diskusi dan pertemuan dengan pemangku kepentingan terkait, untuk mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam mengakselerasi penerapan energi terbarukan di Sumatera Selatan.

 

Tentang Institute for Essential Services Reform

Institute for Essential Service Reform (IESR) adalah organisasi think tank yang secara aktif mempromosikan dan memperjuangkan pemenuhan kebutuhan energi Indonesia, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian ekologis. IESR terlibat dalam kegiatan seperti melakukan analisis dan penelitian, mengadvokasi kebijakan publik, meluncurkan kampanye tentang topik tertentu, dan berkolaborasi dengan berbagai organisasi dan institusi.

Penguatan Komitmen Pemerintah dalam Mitigasi Perubahan Iklim

Jakarta, 15 Desember 2023 – Pemerintah Indonesia terus berbenah dalam hal penguatan komitmen mitigasi perubahan iklim. Sejak mulai gencar komitmen mitigasi iklim pada tahun 2021, Pemerintah Indonesia terus melakukan tindak lanjut melalui berbagai penjajakan komitmen pendanaan dan pembuatan peta jalan dekarbonisasi di setiap sektor.

Nurcahyanto, Analis Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menuturkan dalam peluncuran laporan Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2024 yang diselenggarakan oleh Institute for Essential Services Reform bahwa salah satu upaya yang saat ini sedang dilakukan pemerintah melalui Kementerian ESDM adalah dengan melakukan revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN). Diharapkan hasil revisi KEN akan lebih relevan dengan upaya Indonesia saat ini untuk melakukan dekarbonisasi secara menyeluruh utamanya pada sektor ketenagalistrikan.

“Revisi target (KEN) hanya sebuah cara dari angka namun dari sisi implementasi harus didukung regulasi dan perlu kita optimalkan. Misalnya dalam melakukan pensiun dini PLTU, perlu disiapkan peta jalan, serta konsolidasi dengan K/L terkait,” katanya.

Terbitnya Perpres 112/2022 menjadi salah satu dokumen pedoman dekarbonisasi Indonesia sektor ketenagalistrikan, dengan poin utama percepatan penghentian PLTU batubara.

August Axel Zacharie, Head of Energy Cooperation, Kedutaan Denmark mengungkapkan bahwa dalam konteks global, posisi Indonesia sebagai negara berkembang (emerging economies) menjadi daya tarik investasi tersendiri, namun Indonesia perlu menyiapkan ekosistem yang suportif. 

“Kebutuhan investasi untuk transisi energi yang mencapai kira-kira 1 triliun USD hingga 2050, harus dipandang bukan sekedar membangun infrastruktur namun dalam kebutuhan biaya ini terdapat aspek komunitas, transisi pekerjaan, kualitas hidup, dan aspek non-fisik lainnya,” tambah August. 

Masih terkait dengan kebutuhan investasi energi terbarukan yang tinggi, dan kewajiban pemerintah untuk menjamin ketahanan energi, Pemerintah Indonesia menggelontorkan subsidi energi. Namun kebijakan ini bukanlah kebijakan yang berkelanjutan.

Evita Herawati Legowo, Senior Fellow PYC, menyatakan bahwa perlu dipikirkan metode yang lebih tepat sasaran untuk pemberian subsidi energi ini. 

“Perlu keterlibatan seluruh pihak dalam hal ini, bukan hanya kolaborasi namun pembagian tugas yang jelas siapa melakukan apa, mulai dari industri, penelitian, energi, juga investor,” kata Evita.

Komitmen Pemerintah Indonesia untuk melakukan dekarbonisasi menjadi suatu panduan mengikat. Disampaikan oleh Unggul Priyanto, Perekayasa Ahli Utama, BRIN utamanya setelah tahun 2060, seluruh sumber energi harus berasal dari sumber energi bersih.

“(Penggunaan-red) LNG, atau gas alam merupakan salah satu opsi selama transisi. Namun setelah 2060 mau nggak mau harus diganti dengan (sumber energi-red) yang benar-benar bersih,” katanya.

Tukar Wawasan Pengembangan Manufaktur Industri Surya Lokal di Indonesia dan Vietnam

Ha Noi, 14 Desember 2023 – Kementerian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Vietnam menyelenggarakan acara tahunan: Forum Teknologi dan Energi 2023, bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan dan proyek Clean, Affordable and Secure Energy for Southeast Asia di Vietnam. Dalam beberapa tahun terakhir, tren transisi energi di Vietnam mengalami perkembangan yang besar, terutama pada PLTB dan PLTS. Pada akhir tahun 2022, total kapasitas dari PLTB dan PLTS mencapai 20.165 MW, yang berkontribusi 25,4% dari total kapasitas daya dalam sistem.

Namun, terlepas dari kemajuan tersebut, 90% peralatan untuk proyek energi terbarukan di Vietnam diimpor dari negara-negara seperti Cina, Jerman, India, dan Amerika Serikat. Ketergantungan ini disebabkan oleh terbatasnya kemampuan negara untuk melakukan tugas-tugas spesifik selama fase penilaian dan pengembangan proyek dan ketergantungan yang tinggi pada teknologi impor. Faktor yang berkontribusi terhadap situasi ini, di antaranya kapasitas teknologi lokal yang tidak memadai, tingkat produksi yang tidak memenuhi persyaratan, dan kurangnya dukungan dari kebijakan dan mekanisme industri untuk mendorong listrik terbarukan.

Akibatnya, perusahaan-perusahaan Vietnam dan rantai pasokan lokal mengalami partisipasi yang terbatas. Demikian pula, Indonesia menghadapi tantangan yang sama dalam pengadaan energi terbarukan, khususnya tenaga surya. Meskipun kedua negara ini memiliki potensi tenaga surya yang sangat besar, pasar domestik mereka belum siap untuk manufaktur tenaga surya. Kekurangan ini berasal dari ketidakpastian dalam permintaan lokal dan kurangnya daya saing dalam rantai pasokan lokal.

Fabby menjelaskan mengenai regulasi konten lokal yang dapat meminimalisir ketergantungan pada produk impor.

“Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah pasar domestik, produk-produk lokal ini menghadapi kesulitan untuk masuk ke pasar. Kurangnya jalur pengembangan yang kredibel membatasi kelayakan finansial untuk fasilitas manufaktur modul surya baru. Untuk PLTS atap, PLN membatasi kapasitas instalasi hingga 15%. Peraturan ini semakin menghambat pasar modul surya dalam negeri,” kata Fabby.

Fabby kemudian menyoroti beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari penerapan Tingkat Kemampuan Dalam Negeri di Indonesia (TKDN), yang berpotensi mempercepat pengembangan konten lokal energi surya Vietnam. Pertama, terlepas dari proyeksi pertumbuhan tenaga surya, tersedianya jalur distribusi modul surya yang jelas akan mengirimkan sinyal pasar yang cukup kuat untuk mendorong pertumbuhan industri modul surya. Kedua, ketidakkonsistenan dalam kebijakan di seluruh badan pemerintah dapat menghambat investasi di pasar tenaga surya karena meningkatnya ketidakpastian. Ketiga, dukungan untuk industri modul surya dalam negeri harus mencakup industri bahan baku hilir untuk mengurangi ketergantungan impor dan meningkatkan daya saing produk akhir. Terakhir, pemerintah harus memberikan insentif, baik fiskal maupun non-fiskal, untuk mendorong pengembangan fasilitas manufaktur modul surya. Fabby menekankan bahwa TKDN, tanpa iklim investasi yang kondusif untuk industri, mungkin akan menghambat, bukannya mendorong pengembangan tenaga surya.

Refleksi Kepemimpinan Indonesia di ASEAN 2023

Jakarta, 20 Oktober 2023 – Berpindahnya tongkat kepemimpinan ASEAN pada Laos menandakan berakhirnya kepemimpinan Indonesia di kawasan ASEAN. Sejumlah kemajuan seperti adanya kerjasama dengan pihak eksternal non ASEAN, serta adanya beberapa peluang kerjasama antar negara anggota ASEAN menjadi satu catatan baik. Namun, catatan baik ini belum diimbangi dengan meningkatnya komitmen untuk menahan laju perubahan iklim yang dampaknya kian terasa.

Dalam Diskusi Publik Refleksi Kepemimpinan Indonesia di ASEAN 2023: Menuju Regional Frontrunner dalam Isu Iklim dan Transisi Energi, Wira Agung Swadana, Program Manajer Ekonomi Hijau Institute for Essential Services Reform (IESR), menyatakan bahwa selama masa kepemimpinan Indonesia, kerjasama atau aksi yang disepakati oleh negara-negara anggota ASEAN masih yang bersifat infrastruktur. 

“Hasil dari KTT ASEAN 2023 dan pertemuan terkait energi dan iklim lainnya, bisa dilihat masih kurang fokus terhadap isu energi terbarukan. Misalnya saja belum ada komitmen bersama untuk peningkatan pembangunan ekosistem energi surya atau hydro power yang lebih bersih,” kata Wira.

Selain ekosistem untuk energi terbarukan, Wira juga mengatakan beberapa isu yang ‘luput’ dari perhatian para petinggi negara ASEAN seperti isu bahan mineral kritis (critical mineral), dan transportasi elektrik yang rendah karbon dan berkelanjutan.

Direktur Eksekutif Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID), Moekti Handajani (Kuki) Soejachmoen, menjelaskan fenomena tingginya kontribusi emisi dari sektor energi di negara-negara ASEAN.

“Energi merupakan engine untuk pembangunan, maka jika pembangunan masih menggunakan pola pengadaan energi dengan skema business as usual (tinggi fosil-red), emisi pasti akan naik signifikan. Di satu sisi seluruh negara anggota ASEAN butuh melakukan pembangunan namun harus menjaga emisinya,” jelas Kuki.

Kuki kemudian menambahkan bahwa dibutuhkan peran teknologi yang memungkinkan untuk tetap melakukan pembangunan dan menjaga jumlah emisi yang dilepas tetap rendah. Pemanfaatan teknologi ini akan membawa konsekuensi finansial.

Dengan melihat permasalahan ini, Kuki menekankan penting bagi ASEAN sebagai satu kesatuan kawasan untuk menyusun strategi komprehensif untuk mencapai target NDC tiap-tiap negara dan mendorong tercapainya Net Zero Emission. Dari strategi tersebut dapat dikelompokkan aksi-aksi mitigasi yang dapat dikerjakan sendiri, yang membutuhkan dukungan keuangan internasional, yang unit reduksi emisinya dapat dijual dan yang perlu tambahan pembelian unit reduksi emisi. 

Koordinator Diplomasi Energi dan Iklim IESR, Arief Rosadi menyoroti kecenderungan ASEAN yang terkesan lambat dalam mengambil posisi-posisi diplomasi strategis sehingga menciptakan berbagai kesenjangan (gaps) seperti kesenjangan kelembagaan, kesenjangan ambisi, kesenjangan implementasi, dan kesenjangan partisipasi. Menurutnya Indonesia dapat menggunakan posisinya untuk menguatkan diplomasi iklim dan energinya serta berkontribusi pada pembenahan kesenjangan di ASEAN 

“Peningkatan ambisi iklim dalam penguatan strategi diplomasi iklim dan energi Indonesia menjadi modalitas bagi Indonesia untuk mendorong hal yang sama di negara lainnya di tingkat regional, bilateral maupun multilateral. Selain itu pembenahan kesenjangan tersebut dapat dilakukan dengan mendorong penyelesaian kesenjangannya di tingkat regional dalam proses internal ASEAN,” imbuh Arief.

Atur Strategi untuk Siasati Dampak Penghentian PLTU Batubara

Jakarta, 27 September 2023 – Naiknya komitmen iklim Indonesia dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) membawa sejumlah implikasi antara lain rencana penghentian dini operasi PLTU batubara untuk menekan emisi. Rencana ini membawa beberapa dampak antara lain menurunnya pendapatan daerah penghasil batubara sekaligus pendapatan nasional, potensi pemutusan hubungan kerja secara masif, maupun dampak sosial ekonomi lain. 

Dalam seminar hybrid, berjudul “Sunset PLTU dan Industri Batubara: Meninjau Arah & Dampak Multisektoral dalam Transisi Energi Berkeadilan” (27/9), Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) menjelaskan bahwa agenda transisi energi baik Indonesia maupun negara-negara tujuan ekspor batubara Indonesia akan berdampak pada sejumlah aspek di Indonesia.

“Ada tiga faktor yang dapat dilihat dari transisi energi pada daerah penghasil batubara: keterkaitan antara ekonomi lokal dengan batubara, kesiapan sumber daya manusia yang ada, dan opsi alternatif perekonomian yang bisa dikembangkan di daerah itu, dan bagaimana rencana mitigasi bisa disusun,” kata Fabby.

Dalam materi paparan yang disampaikan Ilham Surya, Analis Kebijakan Lingkungan IESR, dijelaskan bahwa peran industri batubara pada perekonomian daerah penghasil batubara cukup signifikan.

“Kontribusi PDRB antara 50% dan 70% di Muara Enim dan Paser, namun multiplier effectnya tidak terlalu besar,” kata Ilham.

Dalam ruang lingkup kebijakan nasional, Kementerian PPM/Bappenas sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang salah satu poinnya adalah transformasi ekonomi.

“Transisi energi menjadi bagian dari transformasi ekonomi hijau, maka dalam draf RPJP ini transisi ini tidak hanya dilihat dari sektor energi,” jelas Nizhar Marizi, Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan, Bappenas.

Grita Anindarini, Deputi Direktur Bidang Program, Indonesia Center for Environmental Law (ICEL), menekankan peran penting kerangka kebijakan dan implementasi dari berbagai aturan yang sudah ada.

“Transisi energi berkeadilan membutuhkan transformasi kebijakan yang sangat besar ketenagakerjaan, lingkungan, energi, financing. Saat ini sudah ada beberapa aturan kebijakan tentang transisi energi namun dalam implementasinya masih menemui berbagai kendala,” jelas Grita.

Haris Retno Susmiyati, Dosen Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman, mengakui ketergantungan ekonomi pada komoditas batubara bukan hal yang baik. Ia menyebut pada tahun 2015 saat harga batubara turun drastis, perekonomian Kalimantan Timur ikut terpuruk.

“Secara aturan, kewajiban perusahaan untuk menyetor royalti kepada pemerintah hanya 13,5% dari angka itu pemerintah daerah hanya mendapat 5% saja, maka sebenarnya yang menikmati keuntungan batubara bukanlah daerah penghasil batubara,” kata Retno.

Memiliki konteks yang mirip dengan Kalimantan Timur, provinsi Jambi, juga mulai berancang-ancang untuk bertransisi. Disampaikan oleh Ahmad Subhan, Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bappeda Jambi bahwa meski bukan daerah utama penghasil batubara, kontribusi sektor batubara pada PDRB cukup signifikan.

“Batubara memang signifikan untuk menopang ekonomi, namun apabila ada substitusi yang lebih relevan dengan keadaan daerah, bisa ditelaah lebih lanjut. Untuk transisi ini, kami di provinsi Jambi mendukung namun tidak drastis. Kita juga menunggu substitusi untuk transformasi ekonominya,” kata Ahmad.