Tingkatkan Kolaborasi dan Investasi untuk Pemanfaatan Energi Terbarukan di Jawa Tengah

 Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR dalam acara Forum Akselerasi Energi Terbarukan Jawa Tengah (19/12).
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR dalam acara Forum Akselerasi Energi Terbarukan Jawa Tengah (19/12)

Semarang, 19 Desember 2023 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya untuk mendorong kolaborasi dan sinergi untuk mempercepat transisi energi dan mencapai target bauran energi terbarukan di daerahnya. Jawa Tengah mempunyai target energi terbarukan di Rencana Umum Energi Daerah (RUED)-nya sebesar 21,32% pada tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, bauran energi terbarukan di daerahnya baru mencapai 15,76% pada tahun 2022.  Dengan waktu hanya 2 tahun lagi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus mengejar sisa 5,56% bauran energi terbarukan.

Institute for Essential Services Reform (IESR) telah bekerja sama dengan Jawa Tengah sejak tahun 2019 untuk akselerasi target bauran energi terbarukan Jawa Tengah. Agar terjadi percepatan transisi energi dengan adopsi energi terbarukan yang lebih besar maka perlu diupayakan pembangunan kondisi yang mendukung (enabling conditions) seperti peraturan dan regulasi, dukungan untuk kemitraan publik dan swasta, inisiatif masyarakat dan investasi. IESR menilai, kemampuan pendanaan daerah masih harus terus dikejar mencapai target RUED dan menarik lebih banyak investasi energi terbarukan.

“Jawa Tengah mempunyai potensi energi terbarukan yang melimpah, seperti energi surya yang mencapai 194 GW dan angin 3,5 MW. Untuk itu, beberapa hal perlu dilakukan dalam mengakselerasi pemanfaatannya di antaranya menyebarkan informasi dan meningkatkan kapasitas berkaitan pengembangan energi terbarukan, mendorong ekosistem investasi pendanaan hijau seperti pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta membentuk platform pemantauan, pelaporan dan evaluasi sehingga masyarakat juga dapat berpartisipasi,” ujar Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR dalam acara Forum Akselerasi Energi Terbarukan Jawa Tengah (19/12).  

Pada kesempatan yang sama, IESR juga meresmikan kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong investasi hijau dan khususnya energi terbarukan di Jawa Tengah.

IESR juga meresmikan kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong investasi hijau dan khususnya energi terbarukan di Jawa Tengah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari menuturkan, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan untuk mempromosikan investasi hijau di Jawa Tengah. Satu di antaranya dengan menyusun proyek yang siap dikembangkan oleh investor (investment project ready to offer, IPRO) dengan proyek ekonomi sirkuler pengolahan limbah, minihidro, pengolahan produk berkelanjutan serta pengolahan sampah menjadi refused derived fuel (RDF). Selain itu, DPMPTSP juga telah membuat video promosi, bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan dan melakukan perjanjian kerjasama.

“Penyusunan IPRO penting untuk menarik calon investor dan memberikan keyakinan bahwa Provinsi Jawa Tengah menjadi lokasi yang tepat untuk berinvestasi. IPRO di Jawa Tengah saat ini melingkupi tiga sektor yakni infrastruktur, agrikultur dan pariwisata. Di dalam sektor infrastruktur, di antaranya terdapat pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro Banjaran dan Logawa di Kabupaten Banyumas dan pengolahan limbah medis B3 kota Tegal dan pembangunan industri,” ujar Sakina.

Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, telah menerbitkan Peraturan Presiden No.11/2023 yang memberi kewenangan lebih bagi pemerintah daerah dalam mengelola dan menyediakan biomassa, biogas, dan energi baru terbarukan. Tidak hanya pemerintah daerah, bahkan pemerintah kabupaten dan kota melalui Kepmendagri 900.1.15.5-1317 tahun 2023 juga mempunyai kewenangan dalam mendukung pengembangan energi terbarukan. Beberapa contoh kewenangan pemerintah kabupaten dan kota adalah dalam pengelolaan sampah, penyediaan perlengkapan jalan di jalan kabupaten/kota, pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah kabupaten/kota, dan penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan di bangunan kantor.

Tavip Rubiyanto, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Substansi Energi dan Sumber Daya  Mineral,  Direktorat  SUPD  I  Ditjen  Bina  Pembangunan Daerah Kemendagri, menuturkan peran daerah dalam mengembangan energi terbarukan menjadi penting untuk mendongkrak pencapaian target bauran energi terbarukan nasional sebesar 23% pada 2025. Sementara, hingga akhir 2023, target bauran energi terbarukan yang tercapai baru 12,3%. 

“Kami mengharapkan dengan adanya aturan mengenai keleluasaan wewenang daerah dalam pengelolaan energi baru terbarukan, maka mulai 2024, daerah sudah mulai menganggarkan untuk mencapai target tersebut. APBD akan membiayai hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan daerah,” jelas Tavip.

Ia juga menekankan perlunya kerja sama antar sektor untuk mencapai target energi terbarukan di tingkat daerah. Koordinasi antara Dinas ESDM, lingkungan hidup, perhubungan, perencanaan harus diperkuat.

Boedyo Dharmawan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah memaparkan capaian Jawa Tengah untuk energi terbarukan yang pada tahun 2022 telah melebihi target tahunan, di antaranya PLTS dengan total kapasitas berkisar 25 MW, pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) 6 MW, pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTM) 31 MW, dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) 322 MW.

“Tidak hanya dari sisi regulasi, pemerintah juga berkomitmen di tingkat pelaksanaan. Sebagai upaya untuk mensukseskan transisi energi menuju era energi terbarukan, pemerintah provinsi juga melakukan upaya pengendalian emisi gas rumah kaca melalui program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” ungkap Boedyo.

Tidak hanya dari sisi pemerintah, inisiatif masyarakat dalam mengadopsi energi terbarukan akan berkontribusi meningkatkan bauran energi terbarukan di daerah. Lebih jauh, inisiatif ini juga akan berperan dalam memajukan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diakui oleh Yanto, Kepala Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, yang juga merupakan Desa Mandiri Energi

Ia menjelaskan dengan populasi sapi 930 ekor, dibantu berbagai pihak dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga non-pemerintah, sejak 2027 hingga 2023, desanya telah mengembangkan sekitar 34 unit pengolahan biogas. Biogas ini bermanfaat untuk menghemat kebutuhan dapur 44 KK di desanya. Selain itu, biogas juga dapat digunakan untuk bahan bakar lampu penerangan (petromak). Tidak hanya biogas, limbah padat dan cair dari kotoran sapi berguna untuk pupuk organik yang menyuburkan tanah pertanian. 

Akselerasi Energi Terbarukan Jawa Tengah

Jawa Tengah berencana mengembangkan lebih lanjut energi terbarukan, dengan Institute for Essential Services Reform aktif berkolaborasi dalam perencanaan jangka panjang. Institut tersebut, bersama Pemerintah Jawa Tengah, mengadakan forum dan kegiatan seperti “Akselerasi Energi Terbarukan Jawa Tengah” untuk mendalami pemahaman dan mendorong partisipasi multi-stakeholder dalam transisi energi di wilayah tersebut.

Continue reading

IESR Memberikan Advokasi dan Terlibat dalam Penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jawa Tengah

Semarang, 2 November 2023 – Indonesia telah meratifikasi komitmennya dalam Paris Agreement yang termaktub dalam UU. No. 16/2016. Sebagai negara peratifikasi, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pengembangan energi terbarukan yang tertuang dan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Berdasarkan dokumen kebijakan tersebut, Indonesia menargetkan 23% energi terbarukan pada tahun 2025 dalam bauran energi nasional. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah dimandatkan untuk memiliki Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebagai turunan dari RUEN. Namun demikian, untuk tetap sejalan dengan target dalam Paris Agreement, penetrasi energi terbarukan harus lebih ditingkatkan lagi.

Sebagai acuan untuk menyusun RUED, dokumen RUEN telah disusun pada 2017 silam menggunakan ketersediaan data hingga tahun 2015 diantaranya data sosio-ekonomi, energi, dan lingkungan. Data-data tersebut diproyeksikan hingga 2050 dengan mempertimbangkan kebijakan yang ada kala itu. Namun demikian, melihat data-data ril dari indikator-indikator tersebut hingga tahun 2022, terlihat jelas bahwa terdapat ketidaksesuaian antara data proyeksi RUEN yang ada dengan perkembangan yang sebenarnya. Selain itu, terdapat banyak pengembangan kebijakan baru sejak 2017-2022 yang dapat memberikan perubahan signifikan pada lansekap energi dan pengembangan kedepannya, secara khusus di Jawa Tengah.

Provinsi Jawa Tengah memiliki potensi energi terbarukan yang besar untuk mewujudkan target bauran energi terbarukan yang lebih ambisius dalam dokumen RUED-nya. Peta jalan menuju target ambisius tersebut harus didukung dengan perencanaan energi daerah yang memadai untuk mengarahkan pengembangan energi ke arah yang benar. 

Institute for Essential Services Reform (IESR) sebagai mitra kerjasama Provinsi Jawa Tengah sejak tahun 2019 terkait pengembangan energi terbarukan melalui transisi energi turut ikut terlibat di dalam perencanaan dan penyusunan RUED Jawa Tengah. IESR membantu memberikan advokasi berbasis fakta dalam mengkaji eksisting RUED di Jawa Tengah serta memproyeksikan bagaimana perkembangan teknologi yang ada saat ini dan pengembangan kebijakan energi (baik di tingkat global dan nasional) akan berdampak pada pengembangan sistem energi masa depan. 

Sarworini, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Tengah optimis dalam peningkatan dan perubahan RUED yang dilakukan agar dapat mencapai target bauran energi terbarukan sesuai dengan skenario terbaik hingga tahun 2050. 

“Kami juga telah mengirim surat kepada Bupati/Walikota, OPD Kabupaten/Kota dan BUMD se- Jawa Tengah untuk melaksanakan Konservasi Energi. Melalui surat tersebut, kami mohon apabila dapat dilakukan oleh masing-masing OPD kabupaten/kota dan Bupati/Walikota, menghimbau mereka agar bisa menyediakan anggaran untuk melaksanakan konservasi energi, jika ini dapat dilaksanakan, kami optimis kami dapat menaikkan dari target yang telah disampaikan tadi” jelas Rini. 

Rini menekankan, banyak investor yang telah masuk di Jawa Tengah untuk penanganan sampah menjadi energi, misalnya saja di Solo. Kemudian, beberapa waktu lalu, Pemprov Jawa Tengah juga telah melakukan sosialisasi motor listriK, yang mendapat semangat dari masyarakat yang cukup tinggi. Namun demikian, kata Rini, Pemprov Jawa Tengah masih perlu dukungan sosialisasi motor listrik karena masih ada masyarakat yang berpikiran negatif terkait bagaimana jika motor rusak dan ketersediaan bengkel kendaraan listrik di Jawa Tengah belum banyak.

Berdasarkan laporan awal review RUED yang telah dilakukan, rencananya akan dilakukan forum diskusi lanjutan antara IESR dan stakeholder Jawa Tengah untuk membahas lebih lanjut rekomendasi kebijakan dan rencana aksi dari hasil temuan pemodelan RUED untuk mencapai target bauran energi nasional.

Melangkah Lebih Hijau: Upaya Jawa Tengah dalam Menarik Investasi Berkelanjutan

Jateng Investment

Magelang, 21-22 Agustus 2023 – Jawa Tengah ditargetkan bisa meraih investasi hijau hingga Rp 65 triliun di tahun 2023 (berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan demi mencapai target nol emisi karbon (net zero emission/NZE). Untuk itu, kebutuhan investasi hijau harus dilakukan secara ramah lingkungan, berkomitmen mendidik tenaga kerja lokal, melakukan transfer teknologi, dan melakukan hilirisasi produk. Selain itu, di dalam penyusunan proyek investasi hijau di dalamnya harus memperhatikan aspek-aspek yang berkelanjutan.

Selaras dengan upaya peningkatan ekonomi berkelanjutan daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkolaborasi dengan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2023. Kegiatan ini menjadi wujud sinergitas Pemerintah Daerah, Bank Indonesia dan pelaku usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan investasi di Jawa Tengah dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. CJIBF 2023 menjadi salah satu sarana bagi para investor untuk berinvestasi di Jawa Tengah.  Selama kegiatan CJIBF berlangsung,  kepeminatan investasi berhasil mencapai Rp 18.5 triliun.

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah menuturkan, realisasi investasi hijau tidak hanya fokus pada investasinya saja tetapi juga perlu membangun ekosistem investasi baik di tingkat masyarakat maupun di tingkat pemerintahan daerah. Jika ekosistem investasi sudah terbentuk dengan baik, pemerintah harus ikut membantu dalam kemudahan perizinan dan pelayanan, pemberian insentif (kecepatan pelayanan, komitmen, pemenuhan kewajiban), hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kerja yang unggul di daerah-daerah Jawa Tengah.

“Salah satu upaya penting yang direncanakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka mekanisme/pemetaan peningkatan SDM untuk meningkatkan investasi hijau di Jawa Tengah yaitu  pembangunan sekolah-sekolah vokasi atau sekolah menengah kejuruan (SMK) dan membuka jurusan khusus tentang energi terbarukan,” papar Ganjar Pranowo. 

Selain itu, Ganjar menyatakan, pemerintah perlu mensinergikan dan mengintegrasikan antara kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha atau industri dengan kurikulum dan pembelajaran di sekolah menengah kejuruan (SMK). Dengan demikian, daerah berkomitmen dalam mendidik tenaga kerja lokal sesuai dengan spesifikasi/ tenaga kerja yang diinginkan oleh perusahaan sehingga mampu bersaing.

Di sisi lain, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi/BKPM, Imam Soejoedi, mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Tengah merupakan lokasi yang sangat bagus untuk berinvestasi. Melalui gelaran CJIBF 2023, prospek investasi dan daya saing ekonomi Jawa Tengah diharapkan dapat menjadi semakin solid dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan berkelanjutan. 

Imam menilai, para investor melihat investasi di Jawa Tengah (Jateng) itu lebih efektif dan efisien. Jateng juga memiliki nilai incremental capital-output ratio (ICOR) yang rendah, ini menandakan semakin rendah ICOR maka investasi juga semakin efisien. Keberhasilan investasi di Jateng juga didukung oleh kepercayaan investor terhadap pemerintah daerah. 

“Sudah banyak investor yang masuk ke Jawa Tengah, masuk pabrik kaca terbesar di Asia Tenggara, industri Nestle dan industri baterai di Batang, ada juga industri makanan di Kendal. Investasi itu terkait dengan kepercayaan (trust). Sehebat apapun lokasinya, kalau pemerintah pusat dan daerahnya tidak dipercaya oleh investor, mereka pasti akan pindah ke provinsi atau daerah lain,” ucap Imam. 

Sementara itu, Hendri Saparini, Founder dan Ekonom Senior CORE Indonesia mengatakan bahwa Jawa Tengah perlu bersiap-siap dan bersaing dalam segi investasi hijau dan berkelanjutan di tingkat nasional maupun internasional. Pergerakan investasi hijau menuju ke sektor berkelanjutan dan ke arah global, perlu diimbangi dengan pemahaman edukasi dan mendorong terciptanya ekosistem investasi di tingkat masyarakat hingga pemerintah daerah. 

“Untuk itu, Jawa Tengah memerlukan peta jalan (roadmap) hijau yang jelas yang telah didukung oleh legislatif masing-masing kabupaten/kota. Selain itu, komitmen yang tinggi dalam pemberian insentif kepada perusahaan dan investor juga menjadi hal penting dalam pertumbuhan investasi hijau di Jawa Tengah. Hal ini bertujuan untuk menarik para investor dan memudahkan jalan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Jawa Tengah,” jelas Hendri Saparini. 

Mendorong Pertumbuhan Investasi Energi Terbarukan di Jawa Tengah

Semarang, 4 Juli 2023 – Menyadari bahwa investasi energi terbarukan memainkan peran krusial dalam mengatasi perubahan iklim dan mencapai Persetujuan Paris, Institute for Essential Services Reform (IESR)  bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara ‘Central Java Renewable Energy Investment Forum 2023’. Kegiatan ini menjadi ajang promosi potensi investasi energi terbarukan di Jawa Tengah untuk mengejar target 21,82% bauran energi terbarukan Provinsi Jawa Tengah pada 2025. Capaian bauran energi yang melebih target sebesar 15,76% pada tahun 2022 mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk proaktif membuka pintu investasi untuk energi terbarukan demi mencapai target yang telah ditetapkan serta menjaga daya saing ekonomi daerah. 

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa memaparkan, Jawa Tengah memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, khususnya energi surya. Berdasarkan studi IESR, jika 9 juta bangunan rumah memasang PLTS atap maka mampu menghasilkan 100 ribu megawatt (MW), dan apabila 35 kantor bupati dan walikota se-Jawa Tengah memasang PLTS atap maka akan menghasilkan sekitar 5 megawatt (MW) dari energi surya. Fabby menegaskan, potensi energi terbarukan di Jawa Tengah, termasuk pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm), di luar pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Jawa Tengah, mencapai 198 megawatt (MW).

“Ketersediaan energi terbarukan saat ini menjadi faktor utama daya tarik investasi. Untuk itu, apabila kita ingin meningkatkan daya saing investasi di Jawa Tengah maka perlu meningkatkan ketersediaan pasokan energi hijau, ini menjadi indikator baru bagi investor. Potensi sumber energi terbarukan yang besar tidak akan tercapai jika tidak ada pendanaan untuk pengembangannya,” jelas Fabby Tumiwa. 

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menjelaskan, Jawa Tengah memiliki potensi energi surya yang melimpah dan belum dimanfaatkan secara penuh. Untuk itu, penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) perlu digenjot. Sejak tahun 2019, Pemprov Jawa Tengah melalui Dinas ESDM memasang PLTS di setiap kantor organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk DPRD Jawa Tengah dan beberapa lembaga pendidikan. Penggunaan PLTS tersebut tidak hanya untuk menurunkan emisi karbon, tetapi juga memiliki manfaat ekonomis seperti pengeluaran listrik yang bisa dipangkas sekitar 30-40%. 

“Jawa Tengah mempunyai daya saing yang berpotensi, baik dari dukungan infrastruktur, tenaga kerja dan komitmen kuat dalam investasi. Sektor energi terbarukan menjadi peluang investasi baru di Jawa Tengah, mengingat kebutuhan tumbuhnya ekosistem manufaktur yang membutuhkan alternatif energi untuk memenuhi produksinya. Potensi tersebut perlu dikelola bersama-sama,” ujar Taj Yasin. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari menuturkan, Jawa Tengah memiliki rencana umum penanaman modal (RUPM) yang salah satunya menjadi arah kebijakan penanaman modal yang berwawasan lingkungan (green investment). Berdasarkan catatan DPMPTSP, terdapat 690 izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri (IUPTLS), dan jumlah IUPTLS atap dan uap sekitar 17 hingga Juni 2023. 

“Terdapat beberapa proyek yang siap ditawarkan dalam sektor energi terbarukan di Jawa Tengah di antaranya pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro Banjaran dan Logawa di Kabupaten Banyumas, pembangunan PLTS terapung Waduk Wadaslintang, pengembangan pembangkit listrik tenaga geothermal di Candi Umbul Telomoyo, dan Baturaden, Kabupaten Banyumas. Realisasi investasi di Jawa Tengah diharapkan menjadi peningkatan pendapatan masyarakat, dengan penyerapan tenaga kerja,” papar Sakina. 

Cahyo Purnomo, Direktur Promosi  Wilayah Asia Timur, Asia Selatan, Timur Tengah dan Afrika, Kementerian Investasi/BKPM, menyebut bahwa proses transisi energi tidak bisa dilakukan dalam sekejap, perlu waktu dan komitmen. Pengembangan EBT menjadi salah satu upaya menuju ekonomi rendah karbon, untuk itu penciptaan iklim investasi yang kondusif diperlukan.  

“Misalnya saja dalam proses perumusan regulasi, dalam aspek prediktabilitasnya menjadi hal penting bagi investor. Kami mendorong investasi langsung, yang tentu semuanya berawal dari pandangan jauh ke depan, bukan hanya untuk 1-2 tahun saja. Maka dari itu, penting iklim investasi stabil dan perumusan regulasi perlu melibatkan seluruh stakeholder, tidak ada pihak yang menjadi penonton saja,” papar Cahyo. 

Central Java Stakeholder Gathering 2022

Latar Belakang

Sejak tahun 2019, IESR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan kerja sama di bidang transisi energi. Adanya dampak positif yang signifikan dari kerja sama yang telah dilakukan, pada tahun 2022, IESR dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan pembaruan kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Energi Terbarukan untuk Transisi Energi. Hal ini merupakan bentuk aksi lembaga multipihak untuk mendorong sistem dekarbonisasi Indonesia.

Kontribusi beragam pihak secara khusus pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berorientasi pada pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau perlu untuk ditingkatkan melalui berbagai instrumen, seperti misalnya; kebijakan dan regulasi, insentif, serta sejumlah instrumen pendukung lainnya untuk menjamin proses transisi energi yang berkeadilan. Selain itu, IESR juga melihat bahwa pemangku kebijakan di daerah hingga masyarakat umum memiliki peranan penting dalam kelancaran transisi energi. Oleh sebab itu, adanya pembaruan dan perluasan ruang lingkup kerjasama antara IESR dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diharapkan beragam pemangku kebijakan dapat bersinergi dalam mendukung transisi energi dan dekarbonisasi daerah.

Perluasan ruang lingkup kerjasama yang dituangkan pada dokumen kesepakatan bersama (KSB) mencakup sektor energi, industri, dan lingkungan. Sektor energi bersama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang peningkatan bauran energi terbarukan khususnya energi surya. Sektor industri bersama dengan Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) untuk meningkatkan implementasi energi terbarukan pada sektor industri. Sektor lingkungan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk menurunkan emisi gas rumah kaca melalui pengelolaan sampah dan limbah menjadi energi terbarukan. Selain itu, perluasan ruang lingkup kerjasama juga melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jateng Petro Energi (JPEN) untuk percepatan pembangunan PLTS di Jawa Tengah.

Rencana dan program kerja IESR dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Tengah telah dibuat dan disusun pada pembaruan KSB 2022. Beberapa pendekatan dan studi awal telah dilakukan dan didiskusikan bersama untuk memperoleh gambaran terkini lansekap transisi energi di daerah dalam rangka menyusun rencana aksi yang terarah dan transisi yang berkeadilan di level daerah.

Menimbang keberlangsungan dan kelancaran rencana serta program kerja pada pembaruan kerjasama antara IESR dan OPD Provinsi Jawa Tengah, maka diperlukan komitmen yang kuat dari ragam pihak sebagai wujud sumbangsih peran pemerintah daerah dalam integrasi isu transisi energi pada rencana pembangunan daerah. Masukan, kolaborasi, dan partisipasi dari berbagai pihak terbuka luas dalam rangka mendorong agenda transisi energi di daerah.

Oleh sebab itu, IESR bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan dialog dan diseminasi publik bersama pemangku kepentingan terkait dengan judul “Central Java Stakeholder Gathering 2022” dalam rangka memperkuat komitmen, peran dan tanggung jawab bersama untuk melaksanakan rencana dan program kerja serta sebagai bentuk diseminasi pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam transisi energi.

Tujuan
  1. Pemaparan progress kerja sama IESR dan OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
  2. Pemaparan rencana aktivitas dalam kerja sama IESR dan OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2023.
  3. Diseminasi komitmen pemerintah daerah dan best practice transisi energi oleh beragam stakeholders.

Pemerintah Daerah Pegang Peran Penting dalam Transisi Energi

press release

Bali, 30 Agustus 2022Pemulihan ekonomi pasca pandemi dengan tetap fokus melakukan upaya mitigasi iklim yang ambisius melalui pembangunan rendah karbon merupakan langkah yang perlu diambil oleh pemerintah daerah. Keberhasilan pembangunan rendah karbon juga tidak luput dari perencanaan transisi energi yang berkeadilan. Komitmen berbagai pihak termasuk di dalamnya pemerintah daerah dan komunitas dalam mendorong transisi energi menjadi krusial mengingat desentralisasi transisi energi akan memberikan dampak berganda.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebutkan pihaknya melalui Dinas ESDM Jawa Tengah, gencar mendorong upaya transisi energi di daerahnya. Instrumen kebijakan transisi energi seperti surat edaran gubernur, surat sekretaris daerah, serta ragam inisiatif seperti deklarasi Jawa Tengah menjadi provinsi surya pada 2019, menjadi cara untuk menarik swasta dan masyarakat memanfaatkan energi terbarukan melalui adopsi PLTS atap. Hingga Q2 2022, jumlah kapasitas PLTS terpasang di Provinsi Jawa Tengah mencapai 22 MWp. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mendukung pemanfaatan energi terbarukan lainnya yang tersedia melimpah, misalnya biogas kotoran ternak dan PLTMH, dengan program pemerintah atau pun mendorong kolaborasi masyarakat.

“Asimetris desentralisasi dengan cara inklusi dengan (perlakuan-red) yang tidak sama di setiap lokasi. Dengan kesadaran kolektif, potensi energi terbarukan di daerah dicek dan distimulasi,” kata Ganjar. Hal ini, menurut Ganjar,  akan mendorong transformasi yang lebih cepat.

Komitmen iklim Jawa Tengah ditunjukkan pula dengan dimulainya penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah provinsi.

Togap Simangunsong, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi praktik baik yang dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia menyebutkan pihaknya dan Kementerian ESDM sedang menyusun rancangan Perpres yang menguatkan wewenang pemerintah daerah/provinsi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang energi sumber daya mineral sub bidang energi baru terbarukan

“Melalui penguatan ini diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dalam upaya pencapaian target bauran energi baru terbarukan sebagai upaya pengurangan emisi gas rumah kaca sehingga terjalin komitmen pemerintah daerah dalam upaya akselerasi energi berkeadilan sesuai dengan kewenangannya,” ungkap Togap mewakili Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam webinar berjudul “Desentralisasi Transisi Energi: Tingkatkan peran komunitas dan pemerintah daerah” yang diselenggarakan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, Chrisnawan Anditya, Kepala Biro Perencanaan, Kementerian ESDM mengatakan pemanfaatan potensi energi terbarukan akan membuka peluang dalam membangun ekonomi nasional yang hijau dan sebagai upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi sesuai dengan tema Presidensi G20, “Pulih Bersama, Bangkit Perkasa”.

“Setiap daerah memiliki potensi energi baru terbarukan khusus yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Perbedaan potensi energi baru terbarukan antar daerah merupakan tantangan teknis, sekaligus peluang besar bagi sistem energi kita. Kondisi ini memungkinkan pembagian energi berbasis energi baru terbarukan, ketika daerah mengalami kelimpahan atau kelangkaan energi. Agar hal tersebut dapat terjadi, maka diperlukan sistem tenaga listrik yang terintegrasi (smart grid dan super grid),” jelas Chrisnawan dalam kesempatan yang sama.

Tidak hanya itu, kepemimpinan yang kuat di tingkat daerah akan mampu memobilisasi masyarakat untuk melakukan transisi energi gotong royong. Hal ini diungkapkan oleh Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR. Menurutnya, inisiatif dan kepemimpinan pemerintah daerah akan mampu menjawab permasalahan akses dan keamanan pasokan energi dengan memanfaatkan potensi energi terbarukan yang melimpah di daerahnya. 

“Transisi energi Indonesia membutuhkan pembangunan ratusan bahkan ribuan gigawatt, pembangkit energi terbarukan, infrastruktur transmisi dan distribusi serta sistem penyimpanan energi. Tapi dengan mulai membaginya menjadi unit-unit kecil, persoalan yang besar tadi dapat lebih mudah dipecahkan dan dilakukan oleh lebih banyak pihak,” ungkap Fabby.

Menurutnya, berdasarkan kajian IESR, dekarbonisasi sistem energi di Indonesia  membutuhkan biaya USD 1,3 triliun hingga 2050 mendatang, dengan rata-rata kebutuhan investasi USD 30-50 miliar per tahun. Jumlah ini 150%-200% dari total investasi seluruh sektor energi saat ini. 

“Kebutuhan investasi ini tidak sedikit dan tidak mungkin hanya ditanggung oleh pemerintah dan BUMN semata. Tapi investasi yang besar ini dapat dipenuhi jika kita memperhitungkan potensi dari kontribusi dan daya inovasi masyarakat serta kemampuan pemerintah daerah. Kontribusi dan inovasi warga dapat memobilisasi pendanaan dari pemerintah, pemerintah daerah dan pemerintah desa, serta pendanaan dari swasta dan lembaga-lembaga non-pemerintah,” tambahnya.

Provinsi Bali merupakan provinsi pertama di Indonesia yang memiliki peraturan gubernur khusus untuk energi bersih dan kendaraan listrik. Dalam Peraturan Gubernur tentang Bali Energi Bersih, Gubernur Bali mendorong pemanfaatan energi terbarukan untuk berbagai sektor, terutama dengan pemanfaatan PLTS atap. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan visi pembangunan rendah karbon di Bali dan langkah nyata untuk pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism).

“Akibat pandemi, pariwisata Bali  terseok-seok, setelah pandemi, Bali sudah mulai bangkit. Beberapa kiat-kiat sudah dilakukan, seperti pergub dan surat edaran tentang adopsi PLTS atap. Sebenarnya sasaran utamanya adalah pariwisata, namun terlebih dahulu melakukan percontohan di pemerintahan,” tegas Ida Ayu, Staf Ahli Gubernur Bali.

Rencana dan langkah pencapaian target energi terbarukan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) juga dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jambi. Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak pusat dan swasta untuk mengembangkan transisi energi daerah karena sumber daya yang dimiliki sudah sangat cukup tinggal pemanfaatan dan mentransformasi sumberdaya alam menjadi energi yang bisa dinikmati masyarakat terkhususnya masyarakat Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral juga telah menjalin kerjasama dengan IESR untuk implementasi RUED dan upaya konservasi energi di lingkup pemerintah daerah. Saat ini, Gubernur Jambi sedang berproses untuk mengeluarkan peraturan gubernur untuk pemanfaatan PLTS sebagai pengganti subsidi energi.

 

Pemprov Jateng Genjot Pemanfaatan PLTS Atap di Lingkungan Pemda

JAKARTA – Terletak di kawasan Khatulistiwa dengan matahari yang bersinar hampir sepanjang tahun, pemanfaatan energi surya di Indonesia tidak terlalu menggembirakan. Memiliki potensi energi surya hingga 3 – 20 GW, berdasarkan kesesuaian lahan, Indonesia baru memanfaatkan energi surya sekitar 400 MW saja. Di waktu yang sama, Pemerintah Indonesia sedang berpacu dengan waktu untuk meningkatkan bauran energi terbarukannya untuk mencapai target 23% energi terbarukan pada bauran energi nasional di tahun 2025.

Sejumlah langkah untuk pemenuhan target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025 telah dilakukan, seperti Peraturan No.26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap yang telah diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Peraturan ini menekankan bahwa PLTS atap bisa menjadi strategi dalam meningkatkan bauran energi secara nasional. Pemerintah Daerah memiliki peran strategis untuk percepatan energi terbarukan dengan membuat kebijakan strategis untuk pengembangan energi terbarukan di wilayahnya. Jawa Tengah, sebagai provinsi surya pertama di Indonesia mencatatkan bauran energi terbarukan sebesar 13.38% pada tahun 2021. Pemerintah provinsi Jawa Tengah juga terus mendorong perluasan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di lingkungan pemerintah daerah sebagai komitmen dari inisiatif Central Java Solar Province, kerjasama Dinas ESDM Jawa Tengah dan IESR.

Dalam sambutan Dirjen Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, yang disampaikan oleh Direktur SUPD I, Kemendagri, Edison Siagian, menyampaikan bahwa pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional dan secara khusus kebijakan transisi energi daerah juga kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan standar dan capaian target. Namun hingga saat ini, wewenang pemda masih sangat terbatas dan menjadikan gerak langkah dalam pengembangan energi terbarukan juga terbatas.

“Langkah Pemprov Jawa Tengah yang terus mengupayakan pengembangan program dan kegiatan patut di apresiasi. Khususnya dalam keterbatasan kewenangan yang dipunyai oleh Pemprov, Jawa Tengah telah melibatkan unsur sekda yang mempunyai fungsi koordinasi, mengawal penerapan, dan menurunkan peranan konservasi energi pada berbagai lintas OPD untuk terus berinovasi,” ungkapnya dalam kegiatan ‘Implementasi PLTS Atap di Lingkungan Pemerintah Daerah’ pada 13 April 2022 lalu yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkolaborasi dengan Institute for Essential Services Reform (IESR).

Berbagai narasumber juga turut dihadirkan untuk melihat bagaimana pembelajaran pemerintah daerah dapat berperan serta dalam implementasi energi terbarukan. Ir. Tedjo Prabowo perwakilan Bappeda Pemprov Jateng mengungkapkan bahwa komitmen Pemprov telah tertuang pada Perda RUED 2018 hingga 2050 dengan target bauran energi baru terbarukan 2025 diharapkan mencapai 21,32%. “Tantangan dalam mencapai target EBT masih sama yaitu akses kepada energi fosil lebih mudah. Dan seperti yang sudah disampaikan oleh Kemendagri, kewenangan daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral masih terbatas. Namun, komitmen untuk mewujudkan kedaulatan energi akan terus didukung semua sektor baik dari Dinas Lingkungan Hidup, Swasta, dan Masyarakat,” ujarnya.

Marlistya Citraningrum, Manager Akses Energi Berkelanjutan IESR juga menyampaikan bahwa melalui RUED telah diterbitkan surat edaran gubernur Jawa Tengah dan surat edaran sekretaris daerah untuk mengimplementasikan secara mandiri di kantor Bupati atau DPRD untuk pembangunan PLTS di sektor sosial dan produktif untuk pemulihan ekonomi hijau. “Walau pasti ada tantangan pada anggaran pemerintah yang terbatas, maka diperlukan inovasi menggunakan berbagai skema pembiayaan seperti leasing, ESCO, dan third party financing (skema cicilan). Sejalan dengan hal tersebut, tentu prioritas pembangunan di wilayah masing-masing dan pemahaman pemangku kebijakan di lingkup pemda terkait PLTS atap harus ditingkatkan,” tutur Citra.

Pemanfaatan energi surya seperti yang disebutkan oleh Citra tentang penerapannya pada PLTS atap juga disebut oleh Hevearita Rahayu, Wakil Walikota Semarang yang juga sudah memulai langkah awal sebagai komitmen kepada energi baru terbarukan di Kota Semarang. “Pada tahun 2019 melalui Bappeda, Pemkot Semarang telah melakukan kajian potensi pengembangan ET dan menjadi Perda No. 6 Tahun 2022 yang kemudian menjadi visi RPJMD tahun 2021-2026. Pada tahun 2020 juga ada proses hibah dari KESDM yang saat itu juga kami adakan pembangunan gedung parkir baru untuk menempatkan Solar PV 75kWp. Hasilnya penghematan tagihan listrik hingga hampir 60 persen. Penyerahan hibah oleh KESDM juga berlanjut di tahun 2021 untuk menerapkan instruksi program prioritas RPJMN 2021-2026. Saat ini dalam RPJMD 2022, Semarang menyusun Studi Kelayakan (feasibility Study) solar panel yang akan dibangun di balaikota, dinas-dinas, maupun sekolah. Targetnya 2023-2026 akan melakukan pembangunan fisik secara bertahap di seluruh kantor pemerintahan Semarang,” ujarnya.

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Sujarwanto juga memberikan pendapatnya terkait dengan kebijakan energi yang menjadi komitmen bersama. “Perlu ada semangat untuk menekan laju emisi CO2 atau membangun tanpa emisi karbon berlebih. Jawa Tengah sudah punya komitmen Rencana Aksi Daerah Pengendalian Gas Rumah Kaca sejak 5 tahun silam oleh karena itu Institusi pemerintah harus menjadi contoh pembangunan rendah karbon. Bersama komitmen yang makin kuat dengan global, Indonesia berkomitmen dalam sektor energi. Sudah banyak kabupaten/kota yang menganggarkan untuk program ini. Tahun ini akan ada refocusing anggaran. Harapannya anggaran daerah akan diprioritaskan ke energi surya di tahun ini karena pengendalian Covid-19 sudah membaik. Dinas ESDM siap memberikan asistensi mulai dari pilihan teknologinya, bagaimana mengatur energi di kantor, dan ruang konsultasi bersama IESR,” tegasnya.

Dukungan dalam penerapan PLTS atap harus terus berjalan juga informasi kebijakan dan pelaksanaan di Provinsi Jateng akan selalu digaungkan. Sehingga jika semua pihak dapat berkolaborasi dengan baik, maka pelaksanaan transisi energi yang menjadi mandat pembangunan nasional akan dapat terlaksana dan bermanfaat bagi masyarakat Jateng. Lebih jauh lagi Jawa Tengah turut berkontribusi nyata pada pencapaian target energi terbarukan nasional.

PLTS Jawab Kebutuhan Industri dan Komersial untuk Sediakan Produk Hijau

Semarang, 06 Oktober 2021 – Sektor industri dan bisnis menjadi sektor yang potensial untuk mempercepat penetrasi energi terbarukan. Tuntutan pasar yang semakin kuat akan produk hijau (green product) mendorong sektor komersial dan industri beralih pada teknologi yang ramah lingkungan demi mempertahankan eksistensinya di pasar global. PLTS menjadi pilihan yang strategis bagi sektor komersial dan bisnis mempertimbangkan masa instalasinya yang relatif cepat, serta ketersediaan sumber energi surya yang merata di seluruh Indonesia. Selain itu, dengan berinvestasi pada PLTS dapat menekan biaya produksi.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) menjelaskan bahwa saat ini sejalan dengan usaha mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), sektor industri dihadapkan pada kewajiban nilai ekonomi karbon. Terutama untuk barang-barang yang diekspor seperti ke negara-negara Eropa, Amerika dan Jepang. Jejak karbon suatu produk yang melebihi batas maksimal yang ditentukan akan dikenakan pajak. Ditambah, kesadaran masyarakat tentang isu keberlanjutan (sustainability) semakin meningkat seperti dikatakan survei WWF dan The Economist yang menemukan bahwa pencarian pada search engine dengan kata kunci sustainability meningkat lebih dari 71% sepanjang 2016-2020.

Shareholder perusahaan-perusahaan sudah meminta agar semua perusahaan ini punya komitmen untuk menggunakan 100% energi terbarukan. Jadi kalau kita ingin Jawa Tengah menjadi pusat industri maka akses energi terbarukan harus dipermudah,” tutur Fabby pada webinar yang diselenggarakan oleh IESR dengan Pemerintah Jawa Tengah berjudul “Energi Surya Atap untuk Sektor Komersial dan Industri di Jawa Tengah” (6/10/2021). 

Secara umum, ditinjau dari adopsinya, jumlah pengguna PLTS atap di Indonesia kian meningkat. Berdasarkan data Direktorat Jenderal EBTKE, hingga bulan Agustus 2021 lalu, terdapat 4.133 pelanggan PLTS atap di Indonesia, dengan total kapasitas terpasang 36,74 MWp. Dilihat dari kapasitas PLTS atap berdasarkan wilayah, maka Jawa Tengah dan DIY menduduki peringkat ketiga dengan kapasitas PLTS atap sebesar 5,83 MWp.

Chrisnawan Anditya, Direktur Aneka EBT Kementerian ESDM, memaparkan bahwa pemerintah memberikan prioritas pengembangan PLTS atap mengingat potensinya yang sangat besar, masa instalasi yang cepat, dan harganya yang sudah sangat kompetitif.

“Strategi jangka menengah yang didorong untuk pengembangan PLTS adalah PLTS atap yang ditargetkan sebesar 3,6 GW pada 2025. Selain itu PLTS skala utilitas juga terus kita dorong pengembangannya,” terang Chrisnawan dalam kesempatan yang sama.

Mendukung infrastruktur dan layanan menuju transisi energi, PLN juga harus berbenah menyiapkan adaptasi jaringan dan menyesuaikan dengan bisnis model yang mengakomodasi energi terbarukan dalam jumlah besar.

“PLTS atap ini berdampak ke jaringan PLN yang ada saat ini, karena sifatnya yang intermiten jadi PLN harus menyediakan unit standby untuk memberi suplai  listrik saat daya yang dihasilkan PLTS tidak bisa mencukupi kebutuhan listrik yang ada,” jelas M.Irwansyah Putra, GM PLN Jateng DIY.

Irwan juga menjelaskan dalam mendukung mekanisme pajak karbon, PLN sudah menerbitkan REC (Renewable Energy Certificate). Dengan membeli sertifikat ini, PLN akan menyalurkan listrik yang didapat dari energi bersih pada industri yang bersangkutan. 

Menyoal kebijakan untuk mendorong energi terbarukan di Provinsi Jawa Tengah,Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan ragam kebijakan. Namun, menurutnya untuk mendorong perubahan tertentu, dalam hal ini peralihan dari energi fosil menuju energi terbarukan (PLTS-red),dukungan kebijakan saja ternyata tidak cukup. 

“Perubahan itu lebih cepat terjadi kalau didorong oleh mekanisme market driven, jadi bukan sekedar memenuhi aturan tertentu. Dinas ESDM Jawa Tengah sudah mencoba membuat paket-paket kebijakan yang mencakup aspek market ini dengan masukan berbagai pihak seperti pemerintah, perguruan tinggi, dan NGO,” jelas Sujarwanto.

Pemerintah Daerah Jawa Tengah juga melakukan pendampingan bagi sektor komersial dan industri di Jawa Tengah yang bertransisi menuju industri hijau. “Ada beberapa langkah yang ditempuh untuk penerapan industri hijau yaitu pelatihan, memfasilitasi sertifikasi bagi industri hijau juga pemberian penghargaan industri hijau. Beberapa perusahaan di Jawa Tengah mendapat penghargaan ini,” jelas M. Arif Sambodo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah.

Peluang sektor komersial dan industri untuk mengadopsi PLTS semakin luas dengan tersedianya berbagai skema investasi PLTS seperti cicilan maupun sewa. Anggita Pradipta, Head of Marketing SUN Energy menceritakan bahwa ada tiga skema yang ditawarkan SUN Energy bagi calon pelanggan PLTS atap yaitu Solar Purchase, Performance Based Rental, dan Solar Leasing.

“Untuk sektor komersial dan industri yang ingin memasang panel surya namun terkendala di biaya pemasangan awal, kami rekomendasikan untuk mengambil skema performance based rental. Dengan skema ini, pelanggan akan terikat kontrak selama 15-25 tahun, dimana seluruh biaya pemeliharaan unit PLTS akan menjadi tanggungan SUN Energy, setelah kontrak berakhir baru aset menjadi milik customer,” jelas Anggi.