Transformasi Ekonomi akan Mitigasi Dampak Transisi Energi di Daerah Penghasil Batubara

press release

Jakarta, 1 September 2023 – Institute for Essential Services Reform (IESR), lembaga think tank  terkemuka di bidang energi dan lingkungan yang  berbasis di Jakarta, Indonesia, merilis laporan mengenai potensi dampak transisi energi terhadap daerah penghasil batubara di Indonesia. Laporan berjudul Just Transition in Indonesia’s Coal Producing Regions, Case Studies Paser and Muara Enim ini menemukan bahwa diversifikasi dan transformasi ekonomi harus segera direncanakan untuk  mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi dari penurunan industri batubara seiring dengan rencana pengakhiran operasi PLTU dan meningkatnya komitmen transisi energi dan mitigasi emisi dari  negara-negara yang jadi tujuan ekspor batubara selama ini.

IESR merekomendasi  pemerintah pusat dan daerah untuk menyadari potensi dampak transisi energi pada ekonomi dan pembangunan daerah-daerah penghasil batubara  dan mulai merencanakan transformasi ekonomi secepatnya di daerah penghasil batubara tersebut. 

Studi ini  mengambil lokasi penelitian di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, merekomendasikan untuk memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) batubara dan  program corporate social responsibility (CSR) untuk merencanakan dan mendukung proses transformasi ekonomi,  serta perluasan akses dan partisipasi publik untuk transisi yang berkeadilan.  DBH batubara menyumbang 20% dari total anggaran pendapatan pemerintah Muara Enim pada tahun 2023, dan 27% dari total pendapatan pemerintah Paser pada tahun 2013-2020.

“Perencanaan transformasi ekonomi pasca tambang batubara perlu mengedepankan kegiatan-kegiatan ekonomi yang lebih banyak memberikan multiplier effect (efek berganda) ke masyarakat lokal. Selain itu, perlu diperhatikan juga dampak potensi penurunan produksi batubara pada sektor ekonomi informal yang selama ini tidak terekam dalam analisis ekonomi makro,” jelas Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa.

Kajian ini juga menemukan meski industri pertambangan batubara rata-rata  menyumbang 50% dan 70% terhadap PDRB selama sepuluh tahun terakhir di Muara Enim dan Paser, tapi nilai ekonomi yang besar tersebut tidak berkontribusi signifikan pada pendapatan pekerja industri batubara. Sebanyak 78% dari nilai tambah menjadi surplus perusahaan, dan  hanya sekitar 20% dari nilai tambah dialokasikan untuk pekerja.

“Selain itu, industri pertambangan batubara menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang tidak sedikit pada masyarakat di sekitarnya, misalnya degradasi kualitas udara dan air, perubahan sumber penghidupan masyarakat, ketimpangan ekonomi, serta meningkatnya konsumerisme dan pencari rente,” ungkap Julius Christian, periset utama kajian ini, yang juga adalah Manajer Riset IESR.

Menurutnya, karena perbedaan kepentingan, pengetahuan, dan akses informasi, masing-masing pihak di daerah menyikapi tren transisi energi ini dengan perspektif yang beragam. Perusahaan batubara, misalnya, lebih menyadari risiko transisi energi terhadap bisnis mereka dibandingkan pemerintah dan masyarakat awam. 

Baik perusahaan maupun pemerintah daerah mulai melakukan berbagai inisiatif transformasi ekonomi. Akan tetapi, masyarakat lokal justru lebih skeptikal terhadap potensi penurunan batubara karena mereka melihat peningkatan produksi beberapa waktu belakangan,” kata Martha Jesica, Analis Sosial dan Ekonomi, IESR.

Namun, menurutnya, perubahan perspektif juga tengah berlangsung di masyarakat dan perusahaan industri batubara. Masyarakat mulai memiliki visi untuk diversifikasi ekonomi dan perusahaan batubara mulai mengembangkan bisnis di bidang lain. Ia berharap pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dapat mendorong kesadaran yang lebih luas dan menginisiasi perubahan struktural terhadap upaya transformasi ekonomi.

IESR dalam laporan Just Transition in Indonesia’s Coal Producing Regions, Case Studies Paser and Muara Enim merekomendasikan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di daerah penghasil batubara memerlukan: pertama, perencanaan diversifikasi dan transformasi ekonomi yang menyeluruh dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat. Kedua, menggunakan dana DBH dan program CSR untuk membiayai proses transformasi ekonomi yang mampu menarik lebih banyak investasi ke sektor ekonomi berkelanjutan. Ketiga, memperluas akses terhadap pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan tenaga kerja yang berdaya saing di sektor yang berkelanjutan serta meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat. Keempat, meningkatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam perencanaan dan pembangunan daerahnya. 

“Semua hal terkait dengan transisi di daerah penghasil batubara ini perlu masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pemerintah pusat maupun provinsi masing-masing untuk memberikan dukungan dan arahan yang jelas bagi pemerintah daerah,” kata Ilham Surya, Analis Kebijakan Lingkungan, IESR.

Menghadiri Musrembang Kabupaten Paser, IESR Beri Paparan Bertransisi Menuju Pembangunan Ekonomi Hijau

Jakarta, 1 April 2021, Institute for Essential Services Reform (IESR) secara daring memberikan pemaparan tentang Transisi Menuju Pembangunan Ekonomi Hijau Kabupaten Paser, Kalimantan Timur dalam Musrenbang dan Konsultasi Publik RPJMD 2021-2026 Kabupaten Paser (1/4). Kesempatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan IESR dengan Bappeda Kalimantan Timur dan Kabupaten Paser di tahun 2020.

Di hadapan Bupati Paser dan jajarannya, IESR mendorong pemerintah Paser untuk tidak lagi mengandalkan batubara baik di sektor energi maupun ekonomi, melainkan mulai melakukan diversifikasi ekonomi untuk peningkatan ekonomi Paser seperti pengembangan industri diantaranya industri pertanian (padi, jagung, bawang merah), industri pariwisata, dan industri energi terbarukan.

Transisi Energi Terjadi, Kontribusi Ekonomi dari Sektor Batubara Diprediksi Akan Turun

Selama ini, Paser menggantungkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada batubara. Hal ini menjadikan Paser rentan terhadap kontraksi ekonomi terutama karena kondisi permintaan batubara ekspor yang cenderung menurun, akibat adanya fenomena transisi energi yang diadopsi oleh negara tujuan ekspor batubara dari Kabupaten Paser. Terutama karena 80 persen produksi batubara Paser diperuntukkan untuk ekspor sehingga pertumbuhan ekonomi Paser sangat dipengaruhi oleh Harga Batubara Acuan (HBA).

“Negara tujuan ekspor batubara seperti  Cina, India, Korea, dan Jepang  sangat ambisius dalam melakukan transisi energi. Selain itu, banyak negara untuk mengatasi ancaman krisis iklim berpindah dari energi fosil ke energi terbarukan. Diperkirakan di tahun 2050 nanti permintaan batubara dunia akan turun 40-90 persen. Tentu penurunan permintaan ini akan terjadi secara bertahap dalam waktu dekat. Hal ini perlu diwaspadai oleh daerah yang selama ini menjadi penghasil batubara terbesar, seperti Kalimantan Timur,” ungkap Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR.

Fakta ini diakui pula oleh HM Aswin, Kepala Bappeda Kaltim, “Meski struktur PDRB Kaltim masih didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian, harga batubara yang kian menurun dan rendahnya permintaan batubara dari negara tujuan ekspor tetap membuat pertumbuhan ekonomi dari sektor batubara minus 4, 58 di Kalimantan Timur.”

Kontribusi sektor batubara pada PDRB Paser sangat besar, lebih dari 70 persen, namun PDRB per kapita kabupaten Paser relatif stagnan dalam satu dekade terakhir. Hal ini mengindikasikan bahwa daya ungkit dari industri pertambangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sudah sangat terbatas. Untuk itu pengembangan sektor ekonomi baru perlu dilakukan.

“Produksi batubara relatif stagnan, namun kegiatan produksi ini 95 persennya dilakukan oleh satu perusahaan saja. Sehingga di tahun 2016 terjadi penurunan produksi sektor pertambangan, khususnya batubara, menyebabkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser negatif tahun 2016 (Diskominfo Paser, 2019),” imbuh Fabby.

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, dalam kesempatan yang sama saat menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Paser  tahun 2022 dan Konsultasi Publik RPJMD 2021-2026. Ia  menegaskan bahwa kontraksi ekonomi semasa COVID-19 sangat terasa di Paser dengan pertumbuhan ekonomi minus 2,77 di tahun 2020.

“Kami menyarankan untuk mengambil langkah strategis dengan memaksimalkan sektor ekonomi non tambang seperti industri pertanian, pengolahan dan perdagangan sehingga tidak terlalu bergantung pada industri pertambangan dan penggalian,”ungkapnya.

Industri Pertanian Paser Termasuk Dalam Fokus Pembangunan Hijau

Analisis IESR menunjukkan  bahwa sektor pertanian, perikanan dan perburuan menjadi penyerap tenaga kerja lebih banyak dibandingkan pertambangan yang hanya menduduki peringkat keempat. Selain itu, sektor pertanian ini juga tidak terlalu  mengalami fluktuasi ekonomi yang signifikan bila dibandingkan dengan  sektor pertambangan.

Arahan Bappeda Kalimantan Timur yang memposisikan Paser sebagai sentra pertanian dan pangan Ibukota Negara Baru (IKN) terutama komoditas padi, bawang merah, dan cabai membuat Paser perlu  meningkatkan infrastruktur yang menunjang industri pertanian dan melakukan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Peningkatan produktivitas lahan padi dapat pula meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian. Hitungan peningkatan produktivitas lahan menjadi 7 ton/ha dan asumsi jumlah lahan tetap, maka Kabupaten Paser dapat menyerap sekitar 9.479 pekerja. Angka ini setara dengan jumlah pekerja di sektor pertambangan sehingga dapat  menyerap tenaga kerja terdampak akibat penurunan aktivitas pertambangan.

Tidak hanya itu, melalui hasil perhitungan IESR, Paser juga memiliki potensi energi terbarukan yang  sangat besar, dengan berturut produksi teknis PLTS sebesar hampir 81 ribu GWh/tahun, energi air  721 GWh/tahun, dan pumped hydro storage (PHS), 3,5 ribu GWh/tahun.  Pengembangan sektor listrik berbasis energi terbarukan akan mampu untuk  menyuplai listrik IKN dan daerah lain di sekitar Paser.

IESR juga mengungkapkan bahwa memaksimalkan potensi sektor pariwisata di Paser akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Paser dapat menaikkan anggaran sektor pariwisata untuk menarik lebih banyak jumlah wisatawan. Selain itu  perhatian terhadap akses infrastruktur dan akses jalan menjadi penting untuk mendorong berkembangnya sektor pariwisata.

“Kabupaten Paser mempunyai dana CSR sebesar 58 miliar di tahun 2020. Dana ini dapat dimanfaatkan untuk untuk pengembangan UMKM dan SDM lebih maksimal lagi,” ulas Fabby.

Paparan Direktur Eksekutif IESR

Menurutnya, proses transformasi ekonomi membutuhkan perencanaan yang matang. Pemerintah Paser harus mempersiapkan kajian atau studi yang lebih komprehensif terhadap dampak transisi energi pada industri batubara, ekonomi lokal, lingkungan dan kesehatan sehingga Paser mampu membuat peta jalan transformasi ekonomi Paser. Hal lain yang Paser perlu persiapkan dan lakukan pendalaman adalah diversifikasi ekonomi, mekanisme pendanaan dan kebijakan pendukungnya. 

Bupati Paser dalam sambutannya menyampaikan pula bahwa pihaknya akan memprioritaskan perhatiannya di bidang pertanian.

“Saya berharap dinas pertanian bisa menyusun rencana kerja untuk meningkatkan program pertanian yang ada di Paser. Kita punya lahan luas yang terdapat di 139 desa. Mengaktifkan lahan ini dengan teknologi pertanian yang modern akan membuka peluang kerja bagi pemuda. Pertanian akan menjadi andalan selama kami menjabat,” janji Bupati Paser, Fahmi Fadli.